SELAMAT DATANG

SALAM PERJUANGAN!!!

Puji syukur kehadirat Tuhan YME atas limpahan rahmat dan nikmat-Nya kepada saya sehingga terciptalah "WARUNG SOSIAL-BUDAYA" sebuah blog sederhana yang berisi ide-ide kreatif dan pikiran-pikiran kritis para intelektual muda.
Bagi teman-teman yang tertarik bergabung saya membuka pintu selebar-lebarnya karena memang disinilah tempat mangkalnya orang-orang jenius dan kritis tapi tidak opurtunis.
Silakan kontak saya di email
erikaditiaismaya@yahoo.co.id

Semoga "WARUNG SOSIAL-BUDAYA" menjadi inspirasi kita.

19 Januari 2009

SELAMAT JALAN KAWAN

KAGET, TIDAK PERCAYA DAN GEMETARAN RASANYA, BEGITU SAYA MENDENGAR BERITA MENINGGALNYA TEMAN, SAHABAT DAN SAUDARA SAYA MUHAMMAD SAIFUL ISLAM, S.PD., WAKTU ITU SEKITAR PUKUL 21.00 WIB DI MALAM TAHUN BARU 2009.
SAYA DITELEPON TEMAN SAYA PANGLIMA GAM ALIAS AGUS SULISTIYONO, SAYA DITELEPON SAMPAI TIGA KALI TAPI SAYA TIDAK TAHU KARENA SEDANG ASYIK NGOBROL DENGAN SAUDARA-SAUDARA SAYA YANG SEDANG MERAYAKAN ULANG TAHUN TAHUN EYANG PUTRI SAYA YANG KE 73. PADA PANGGILAN KEEMPAT,HP SAYA YANG KEBETULAN SAYA TARUH DILUAR DILIHAT OLEH BUDE SAYA DAN BUDE SAYA BILANG "NANG HP NE MUNI". SAYA ANGKAT HP DENGAN NADA GEMBIRA KARENA MEMANG SAYA BIASA BERGURAU DENGAN GAMBRENK, BEGITU SAYA ANGKAT GAMBRENK BERTANYA PADA SAYA, "WIS KRUNGU KABAR DURUNG" SAYA JAWAB KABAR OPO MBRENG DIA MENJAWAB"SAIFUL DAK ONO" HEH SAYA TIDAK PERCAYA MENDENGARNYA DAN SAYA COBA MEYAKINKAN DIA DENGAN BERKATA OJO NGGLUWEH KUWE, DIA BILANG LHO PIYE TAH IKI AKU DIKABARI YAI (PAK YAI DANA) DAN AKHIRNYA SAYA TUTUP TELEPONNYA. LANGSUNG SEKETIKA SAYA GEMETARAN, TAK PERCAYA DAN BINGUNG SENDIRI. SAYA PUN LANGSUNG MENELPON TEMAN SAYA ADI, DIA JUGA KAGET MENDENGARNYA DAN SAYA MINTA DIA KE RUMAH SAYA UNTUK MEMASTIKAN KEBENARANNYA. KARENA MASIH TIDAK PERCAYA SAYA MINTA NOMOR PAK YAI DARI GAMBRENK DAN SAYA TELEPON DIA DAN SIA BILANG KABAR ITU BETUL DAN DIA DAPAT KABAR DARI YUSUF.
SAYA LANGSUNG PULANG DAN DIRUMAH SUDAH ADA ADI, SAYA MASIH GEMETARAN DAN IBU SAYA BERTANYA "ONO OPO NANG" SAYA JAWAB "SAIPUL TINGGAL BUK", IBUK SAYA PUN KAGET DAN GEMETARAN KARENA SEKITAR SEMINGGU SEBELUM DIA MENINGGAL SAIPUL (ALM) SEMPAT MAEN KE RUMAH SAYA SEBANYAK DUA KALI (SENDIRI DAN BARENG-BARENG TEMEN UNTUK MENENGOK KEMAH PANJANG JOCA).
SAMPAI RUMAH SAYA LANGSUNG SHOLAT ISYA DAN SETELAH SHOLAT SAYA LANGSUNG MENUJU KE RUMAH SAIPUL (ALM), KARENA MALAM TAHUN BARU DAN JALANAN MACET SAYA HARUS CARI JALAN TIKUS SUPAYA CEPAT SAMPAI.
SEKITAR PUKUL 22.00 WIB SAYA SAMPAI DIRUMAH DUKA DAN SUDAH RAMAI PARA PENTAKZIAH. SAYA SEGERA MASUK DAN INGIN MELIHAT JENAZAHNYA, NAMUN SAYA TIDAK BERANI DAN SAYA CUMA BERDOA DI SEBELAHNYA. DI RUMAH DUKA TEMAN SEKOLAH DAN KULIAH TAMPAK BANYAK YANG HADIR, SEKITAR PUKUL 23.30 WIB, SAYA, SAPON, ADI, ARIPIN, GUNDUL DAN TB MASUK UNTUK MENDOKAN SAIPUL (ALM) DOA DIPIMPIN SAPON. DAN BERSAMA SAPON, SAYA BERANIKAN DIRI UNTUK MELIHAT JENAZAH SAIPUL UNTUK TERAKHIR KALI. RASANYA SAYA MASIH TIDAK PERCAYA, TEMAN, SAHABAT DAN SAUDARA SAYA SUDAH DIPANGGIL ALLAH SWT.
MEMANG JALAN HIDUP SUDAH DITENTUKAN DAN MANUSIA TINGGAL MELAKSANAKAN SAJA.
SELAMAT JALAN KAWAN SEMOGA ENGKAU TENANG DISANA DAN MENDAPAT TEMPAT YANG LAYAK DISISI ALLAH SWT, AKAN KAMI LANJUTKAN PERJUANGAN DAN CITA-CITAMU. AL FAATIHAH

25 Desember 2008

JOCA KEMAH PANJANG

Hari minggu sampai rabu kemarin ambalan jodhipati-candrasari pangkalan sma 1 kudus mengadakan event tahunan yaitu kemah panjang, sebagai alumni saya gembira tahun ini joca bisa merealisasikan program kerjanya setelah setahun yang lalu program kerja ini sempat tertunda sampai sekitar 8 bulan dan dua tahun lalu malah tidak terlaksana. Saya lebih gembira lagi karena tahun ini saya bisa ikut nimbrung menemani adik-adik berkemah panjang.
Tahun ini kemah panjang diadakan di bumi perkemahan pakis adhi desa suwawal timur kecamatan mlonggo kabupaten jepara, sekitar 45 km dari kota kudus. saya tidak tahu pasti jumlah peserta dalam kemah panjang ini, tapi yang pasti lebih dari seratus orang. hari minggu pada waktu pemberangkatan, saya dan rekan adi wibowo sengaja untuk datang dan mengantar adik-adik, dari jumlah kendaraan saja kami kaget, waktu itu ada 4 bus mini, 1 mobil pribadi, 1 isuzu elf, 1 truk fuso besar dan 1 truk engkel. wah bakal rame kemah panjang tahun ini.
Saya dan rekan alumni 2004 dan alumni 2005 memang mempunyai hubungan personal yang dekat, sehingga kami bersepakat untuk menengok pelaksanaan kemah panjang kali ini, rekan syaroni adalah motor kami, hari senin dia sudah mulai sibuk menghubungi rekan-rekan alumni yang lain dan saya sendiri pun demikian, karena memang sudah kangen sekali dengan suasana kemah panjang. informasi dari rekan syaroni menyebutkan bahwa kami akan menyusul adik-adik pada hari selasa malam rabu sekitar habis maghrib. rencana awal kami akan berangkat 4 orang (saya, adi, syaroni dan saiful), namun rekan alumni 2005 (ageng dan ancah) ikut gabung jadi tambah ramai, tapi ternyata setelah berkumpul dirumah saya ada tiga teman datang lagi, 2 alumni 2004 (anton dan punto) yang datang jauh-jauh dari solo dan 1 orang kelas 3 (riska, cewek sendiri) yang ikut gabung. wah ternyata rasa cinta dan memiliki joca memang sangat besar di hati para alumni.
Sekitar pukul 19.00 ditemani rintik hujan kami berangkat menuju tkp dan sepanjang perjalanan hujan gerimis terus menemani kami, akhirnya sekitar pukul 20.15 kami tiba di tkp dan saat itu sedang berlangsung persiapan api unggun, kami disambut oleh rekan alumni (azis dan bang taufik) yang emang sudah sampai di tkp sekitar jam 2 siang tadi, karena belum sholat isya kami sholat dulu sementara api unggun terus berjalan, selesai sholat rekan anton, punto, syaroni, riska, ageng, adi, bang taufik dan rahman (ancah) bergabung mengikuti api unggun saya, azis dan saiful ke warung karena kedinginan dan kelaparan, he...he...he..., sekitar pukul 21.30 kami yang dari warung bergabung ikut api unggun dan sayang ternyata acara kurang meriah. sekitar pukul 22.30 api unggun selesai, da mengadakan evaluasi sebentar dan caba pada makan dan istirahat tidur.
Kami para alumni memang sedikit kecewa karena dari da tidak ada yang menyambangi atau mengajak alumni bicara, dalam hati saya berpikir kenapa da tidak mencoba untuk membuka forum dengan alumni, mumpung ketemu apalagi pradana pernah menulis di buku tamu balajoca kalau da pengen sharing-sharing dengan alumni. karena dicuekin da saya akhirnya ngobrol dengan caba yang belum tidur, saya tanya suka-duka ikut pramuka dan mereka juga bertanya pengalaman saya di joca. waktu itu ternyata saya ngobrol dengan ahmad, adiknya bang adrian (alumni jo tahun 2001). dan karena melihat caba sudah capek dan ngantuk saya pun ijin undur diri, diluar bang taufik dan azis sedang ngobrol dengan bang teguh (pembantu pembina jo yang juga alumni jo tahun 1994), saya pun bergabung dan kami ngobrol ngalor-ngidul. dalam obrolan ini rekan ageng bercerita kalau tanggal 25 nanti masa aktif web joca (balajoca) akan habis dan dia bingung harus bagaimana, saya sendiri cuma diam karena memang tidak paham masalah web, hosting dsb, dan ternyata benar hari ini waktu saya posting tulisan ini, web balajoca tidak bisa diakses lagi. ageng juga bercerita kalau kemarin di jogja rekan huda (uchiel) bertemu dengan alumni 1985 dan alumni 1986 dan mereka bersepakat untuk merintis berdirinya ikatan alumni jodhipati-candrasari (IAJC). tak terasa waktu menunjukkan pukul 02.00, saya sudah ngantuk dan memutuskan untuk tidur. sekitar pukul 03.00 saya terbangun karena suara alarm dari hp nya syaroni yang memang berencana untuk pulang pada pukul 03.00 pagi karena besok harus bekerja juga anton dan punto yang harus kembali ke solo untuk kuliah. sekitar pukul 04.15 saya bangun karena sudah subuh dan memang semua sudah pada bangun tidur untuk melakukan aktivitas selanjutnya.
Sekitar pukul 05.00 saya berbincang dengan pak teguh (pembina jo) dan sempat ngrasani lambatnya kegiatan dan da yang kurang profesional, beliau juga bercerita kalau ternyata beliau juga jengkel dan kecewa dengan da yang seenaknya sendiri dalam menjalankan kegiatan, bahkan sampai menyusahkan pembina. sekitar 15 menit kami berbincang pak teguh meminta saya untuk mengambil mega phone karena suara beliau sudah serak. mega phone saya cari dan temukan untuk saya serahkan pada pak teguh dan ternyata beliau menggunakan mega phone itu untuk mengumpulkan da dan caba, hampi semua da dan caba datang terlambat dan terkesan loyo. banyak cerita lucu di pagi itu.
Sekitar pukul 07.00 saya dan rekan-rekan alumni pamit, dan kemah panjang juga sudah selesai. memang ada beberapa catatan dari alumni untuk caba dan da, untuk itu bila berkenan kami alumni siap untuk memberi masukan pada da dan caba.
BRAVO JOCA!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!

15 Desember 2008

JALAN-JALAN KE BENGKULU

Senin seminggu yang lalu saya melakukan perjalanan jauh dan keluar jawa untuk yang pertama kali. Saya menuju pulau sumatra dan tujuan saya adalah Kota Curup Kabupaten Rejang Lebong Propinsi Bengkulu yang terkenal dengan Bunga Bangakainya (Bunga Rafflessia Arnoldi). Dalam perjalanan ini saya tidak sendirian, saya bersama teman saya yang bernama Kiky,he5x. Itu-tu yang ada fotonya. Perjalanan ke Bengkulu ini adalah perjalanan istimewa karena pertama kalinya saya lakukan. Untuk itu sejak dari Merak saya mencoba untuk menikmati perjalanan ini. Dikapal saya menikmati perjalanan dengan melihat lautan luas sambil berfoto karena pemandangan yang sangat indah. Dari selat sunda pulau sumatra terlihat begitu mempesona dan sebelum merapat ke Bakauheni, pemandangan yang indah di lampung menyambut kedatangan saya.
Keluar dari perut kapal perjalanan darat kembali saya lanjutkan, saya naik bus csh '88 (citra sekar harum'88) yang tujuan utamanya ke Bengkulu via Curup. Waktu saat itu menunjukkan pukul 17.30 wib, dan hari sudah gelap ditambah hujan pula jadi keinginan saya untuk menikmati perjalanan terhalang cuaca dan hari yang sudah gelap, tapi tak apa saya tetap menikmatinya. Sepanjang perjalanan di lampung saya menikmati indahnya lampung di malam hari, kotanya terlihat bagus dan terang seperti saya waktu melihat semarang dari sekaran gunung pati.
sekitar pukul 19.00 wib, bus saya berhenti untuk istirahat makam malam waktu itu kami sudah sampai kota bumi lampung dan masih sekitar 16 jam perjalanan lagi, wih masih lama ya???
Di sini saya dan kiky makan malam karena memang sudah kelaparan, kami belum makan dari jam 11 siang dan di kapal cuma sempat makan gorengan yang harganya sangat mahal serta pop mie yang juga sangat fantastis harganya. sehabis makan saya sempat berbincang-bincang dengan penumpang satu bus, waktu itu saya berbincang-bincang dengan dua orang yaitu bapak sidik yang ternyata orang jawa (banyuwangi) yang sudah 30 tahun hidup di sumatra dan bapak tomi, orang jakarta tapi aslinya madiun. dengan pak tomi saya berbincang cukup lama dan ternyata beliau adalah salah seorang staf di direktorat jenderal pendidikan menengah dan kejuruan departemen pendidikan nasional, beliau bercerita kalo ini perjalanan darat yang pertama beliau lakukan untuk dinas, beliau waktu itu mendapat tugas dinas di lubuk linggau.
Sekitar pukul 20.00 wib, bus kami kembali melanjutkan perjalanan dan saya kembali menikmati perjalanan dan kembali saya disuguhi hal-hal baru yang belum pernah saya temui. karena terlalu capek saya pun tidur dan sebentar2 bangun. jadi saya masih sempat menikmati perjalanan. memang sepanjang perjalanan yang saya temui adalah hutan-hutan yang masih lebat dan kalau pun ada kota jaraknya sangat jauh. sekitar pukul dua malam saya terbangun dan terpesona dengan kondisi jalan yang berkelok-kelok serta gelap saya cuma bisa membayangkan bagaimana dengan perjalanan saya selanjutnya apakah akan masih bertemu dengan hutan???
tapi tak apalah memang seperti itu kondisinya, di jawa saja masih kita temui daerah yang tertinggal bagaimana dengan sumatra, kalimantan, sulawesi dan irian jaya?????
sekitar pukul empat pagi kami sampat lahat dan perjalanan masih sekitar tujuh jam dan pukul tujuh pagi kami sampai di lubuk linggau.
Sekitar pukul 11.00 wib saya tiba di tujuan saya yaitu ke rumah teman saya di kelurahan dwi tunggal curup kab rejang lebong propinsi bengkulu. sungguh ini pengalaman yang menyenangkan dan bermakna karena dari perjalanan ini saya mendapatkan banyak pengalaman dan pelajaran berharga.

11 Oktober 2008

HALAL BI HALAL, REUNI DAN TEMU KANGEN XIRO

Ya, alhamdulillah itu kiranya kata tepat terucap dari saya. Setelah kurang lebih dua tahun saya tidak bertemu teman-teman SMA akhirnya pada lebaran tahun ini kita dapat bertemu lagi. Sebenarnya rencana halal bi halal sudah menjadi agenda tahunan anak-anak xiro (sebutan untuk saya dan teman-teman satu kelas yang pernah duduk di bangku kelas I-2 dan II-22 SMA 1 Kudus). Dari kita masih SMA, kita sering mengadakan kumpul2 bersama dan terus berlanjut sampai kami lulus SMA dan alhamdulillah sekarang sebagian besar dari kami sudah lulus kuliah bahkan sudah ada yang bekerja (Aziz jadi Sipir di LP Kudus, Iwan di PURA, Kobo di Pura, Enggar di Bekasi, Iswanto di Pura, Hj Diah yang punya Toko Kurnia di Ruko Agus Salim, Yantox di Sampoerna Bekasi, Poce di Sukabumi, Pekik punya Warnet dan CV, Wenda di BPK Ternate, Pedo di Udinus jadi Asisten Dosen dan di SMA 3 Semarang jadi Tentor bahasa inggris, saya sendiri masih usaha sana-sini buat jadi guru, he5x. Yang lain saya belum tahu tapi rata2 masih usaha cari peruntungan).
Rencana Halal bi Halal tahun lalu gagal karena saya sendiri masih sibuk dengan urusan kuliah, ppl dan skripsi. Anak2 xiro yang laen juga pada sibuk sendiri tapi gak jadi masalah soale kita juga tetep ngumpul walaupun dengan personil seadanya.
Di tahun ini, sejak dua minggu menjelang lebaran saya sering dapat sms dari anak2 xiro yang tanya kapan xiro kumpul2, saya juga bingung sendiri mesti harus jawab apa. lalu saya kontak Hj Diah yang selama ini memang jadi partner kerja tiap kali xiro punya gawe dan akhirnya kita putuskan buat adain buka bersama sebagai ganti halal bi halal. tanggal 28 september kemarin akhirnya dengan undangan yang mendadak lewat sms saya dan Hj Diah menghubungi anak2 xiro untuk buka bersama dan kita kumpul di masjid agung.
Hari itu ada sekitar 18 (anggoro, pedo, cristin, Hj Diah, yantox, minul, iswanto, bagus, tiara, riko,aconk, apri yang laen lupa maklum udah tua, ha5x.) warga xiro yang dateng, habis sholat maghrib dan buka puasa dengan minim air mineral yang dibeli Hj Diah, kita meluncur ke TKP buat makan besar dan dipilihlah resto ECOROSO yang ternyata milik Rudi Wijaya sahabat lama saya di SMP. disitu kta makan dan ngobrol ngalor-ngidul, ngetan-ngulon rak karuan. ada yang kangen2nan ada yang ece2nan wis pokok e campur aduk.
Selesai makan kita masih ngobrol2 sama mbahas rencana halal bi halal terus ada info klo angkatan 2004 SMA 1 Kudus mau ngadain Temu Kangen pada tanggal 04 Oktober jan 8 pagi di Aula SMA 1 Kudus. singkat cerita kita putuskan buat ngadain halal bi halal setelah acaraTemu Kangen Angkatan 2004 di SMA selesai.
Waktu menunjukkan pukul 20.30 dan bagi yang cewek sudah saatnya untuk pulang ke rumah, tapi saya dan temen2 cowok yang laen belum puas ngobrol dan acara di lanjut ke rumah saya. Di rumah saya gak kerasa kita ngobrol sampe jam 00.30.
Tanggal 04 oktober jam 7 pagi saya meluncur ke TKP karena dapaet tugas jadi keamanan Acara Temu Kangen, alhamdulillah kita Angkatan 2004 dapat berkumpul kembali dan menurut laporan panitia yaitu saudara Nanang Hasim ada sekitar 280 orang yang dateng. Buat anak xiro sendiri ada 25 orang yang dateng termasuk saya tapi Aziz dan Hj Diah pulang duluan jd kt tinggal 23 orang. Foto2nya bisa dilihat disamping, he5x.
Malamnya sekitar jam setengah 9 malam anak2 xiro yang cowok special saya undang untuk kumpul di rumah saya dan kembali kita ngobrol, nggosip dan cerita macem2 sampe lupa waktu tau2 udah jam 3 pagi, waktu itu tinggal saya, yantox dan anggoro.
Paginya jam 8 saya di sms Hj Diah tanya kita jd kumpul2 lagi gak? dan saya jawab jadi nanti kita kumpul2 jam 10 di Pringgondani GOR, jam set 10 saya meluncur ke TKP tapi masih sepi dan akhirnya datanglah Hj Diah, Apri, Aconk, Anick dan Indah. Tapi kita pindah tempat ke Cafe Ball di Getas, di perjalanan yantox yang memang siap datang menelpon saya kok di GOR gak ada orang dan saya bilang kita pindah tempat lalu meluncurlah yantox ke TKP di Cafe Ball kembali kita makan dan ngobrol. Sudah sekitar 1 jam di cafe, anggoro nyusul kita dan gabung. di cafe kita sempat karaoke 5 lagu yang mungkin buat orang yang liat dan denger ulah kita akan ketawa tapi gpp yang penting enjoy, jam setengah 12 kita keluar cafe dan menuju rumah Hj Diah disini kita pesta rujak dan es dawet sambil ngobrol2 dan pada jam set 4 kita pamit pulang serta foto bersama.
Itu sedikit cerita dari saya tentang xiro dan halal bi halalnya, semoga tahun depan Halal Bi Halal Keluarga Besar Xiro dapat terlaksana lagi. Amiiin

09 Oktober 2008

PENDIDIKAN

KEADAAN LINGKUNGAN ALAM (EKOLOGI) DAN KEBUDAYAAN INDONESIA KAITANNYA DENGAN RENDAHNYA MUTU PENDIDIKAN

Oleh: Erik Aditia Ismaya

Kebudayaan merupakan sebuah konsep yang menyatu dalam kehidupan manusia yang selalu berhubungan dengan kebutuhan hidupnya. Kebutuhan hidup manusia itu menyatu dengan nilai-nilai masyarakat pendukung kebudayaan itu. Selain pengaruh lingkungan hidup baik yang berwujud lingkungan alam, sosial dan lingkungan buatan menyatu kuat dalam keputusan-keputusan yang diambil manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Pendidikan adalah salah satu kebutuhan manusia dalam hidup di jaman modern sekarang ini. Dalam arti luas, pendidikan mencakup setiap proses kecuali yang bersifat genetic yang menolong membentuk pikiran, karakter atau kapasitas fisik seseorang. Proses tersebut berlangsung seumur hidup karena kita harus mempelajari cara berpikir dan bertindak yang baru dalam setiap perubahan besar dalam hidup kita (Manan, 1989 : 9)
Keadaan lingkungan alam yang mempunyai pengaruh terhadap kebudayaan dan kebutuhan hidup manusia juga mempengaruhi pendidikan sebagai salah satu kebutuhan hidup manusia. Dalam kaitannya dengan kebudayaan, suatu perubahan lingkungan alam (ekologis) juga akan dapat sekaligus membuat manusia menyesuaikan berbagai gagasan mereka, misalnya tentang kosmologi, politik, kesenian, pendidikan dan lain sebagainya.
Di tengah benang kusut permasalahan pendidikan di Indonesia yang senantiasa terpuruk dan tertinggal dari bangsa-bangsa lain di dunia, saya akan mencoba menelaah masalah ini dengan menggunakan pendekatan ekologi budaya. Analisis ekologi budaya berupaya untuk menemukan spesifikasi lebih tepat mengenai hubungan antara kegiatan manusia dan proses alam tertentu dalam suatu kerangka analisa ekosistem atau menekankan saling ketergantungan sebagai suatu komunitas alam (Purwanto, 2002 : 64).
Masalah Pendidikan dan Rendahnya Mutu Pendidikan di Indonesia
Ada delapan masalah pendidikan yang harus menjadi perhatian. Kedelapan masalah itu menyangkut kebijakan pendidikan, perkembangan anak Indonesia, guru, relevansi pendidikan, mutu pendidikan, pemerataan, manajemen pendidikan, dan pembiayaan pendidikan.
Permasalahan tersebut sebetulnya sudah teridentifikasi dalam skala berbeda dalam Penelitian Nasional Pendidikan (PNP) pada tahun 1969 saat sekitar 100 pakar pendidikan dari seluruh Indonesia berkumpul di Cipayung. Namun, setelah lebih dari 35 tahun berlalu, belum banyak perubahan. Hampir tidak ada penelitian secara psikologi, antropologi, filsafat dan pedagogic yang dilakukan untuk mengatasi maupun menyelesaikan masalah tersebut diatas.
Mengurai benang kusut pendidikan perlu dimulai dari memahami falsafah pendidikan. Falsafah pendidikan itu yang nantinya menjadi dasar sehingga tidak masalah dengan pergantian kepemimpinan atau kebijakan. Berbagai krisis yang terjadi belakangan ini telah menjerumuskan bangsa ini ke dalam krisis kualitas kemandirian. Rasa saling tidak percaya, tidak percaya lagi akan kemampuan diri, tumbuhnya kreativitas kurang terpuji seperti narkoba, pornografi dan tindak kekerasan adalah indikatornya.
Sementara di sisi lain, pendidikan yang seakan-akan mengalami kemajuan dengan pertumbuhan sarjana, pascasarjana hingga doktor di berbagai bidang dan munculnya gedung-gedung perguruan tinggi yang cukup mewah ternyata hanya kulit luarnya saja, karena sebenarnya pendidikan tidak bisa diakses secara merata oleh penduduk Indonesia, sekitar 65% penduduk Indonesia berpendidikan SD, bahkan tidak tamat. Kualitas pendidikan di negara ini juga dinilai masih rendah bila dibandingkan dengan negara lain. Indonesia hanya menempati urutan 102 dari 107 negara di dunia dan urutan 41 dari 47 negara di Asia.
Rendahnya kualitas pendidikan Indonesia itu tidak semata-mata karena sistem pendidikannya. Siswa atau mahasiswa Indonesia pun kurang memiliki upaya dan daya juang. Yang juga menjadi permasalahan bangsa ini adalah akses masyarakat kepada pendidikan itu sendiri, terdapat 80 juta usia 6-24 tahun di Indonesia yang menuntut kesempatan untuk mendapatkan pendidikan.
Komisi VI DPR RI mengakui, mutu pendidikan di Indonesia sangat terpuruk, sehingga mempengaruhi kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai modal pembangunan bangsa di masa datang Lulusan dari lembaga pendidikan di Indonesia juga kurang relevan dengan kebutuhan tenaga yang diperlukan, sehingga hasilnya kurang efektif dan mendorong terjadinya pengangguran intelektual. Permasalahan masih ditambah lagi dengan minimnya fasilitas pendidikan yang memadai. Sebab selain karena keterbatasan dana yang tersedia juga masih kurangnya perhatian sebagian orang pada sektor pendidikan.Padahal, tambahnya, untuk memajukan suatu negara faktor pendidikan punya peran penting, karena dengan pendidikan yang baik dan maju dapat meningkatkan kualitas SDM yang pada akhirnya akan menunjang sektor-sektor lainnya.
Keadaan lingkungan alam (ekologi) dan Kebudayaan Indonesia kaitannya dengan Rendahnya Mutu Pendidikan
Pendekatan yang digunakan dalam menganalisa masalah ini, sebagaimana saya ungkapkan diatas adalah pendekatan Ekologi cultural. Ekologi cultural menekankan pentingnya eksploitasi cultural oleh manusia terhadap lingkungan alam dan penyesuaian kehidupan manusia terhadap kondisi-kondisi suatu lingkungan, ekologi melihat hubungan antara lingkungan alam dan budaya sebagai hubungan dialektikal (Marzali, 1993 : 1)
Ekologi cultural yang dipelopori Julian Steward mengambil posisi tengah-tengah antara aliran determinisme dan posibilisme. Steward menolak argument yang mengatakan bahwa budaya dibentuk oleh lingkungan, namun dia juga tidak menempatkan factor lingkungan pada peranan yang pasif. Dia mendefinisikan lingkungan sebagai " the total unit of life wherein all plant and animal species interact with one another and with physical features in a particular unit of territory " (Steward, 1976 : 30 dalam Marzali, 1993 : 7). Pusat perhatian ekologi cultural menurut Steward adalah proses adaptasi cultural terhadap lingkungan alam.
Pendekatan ekologis berusaha mencapai spesifikasi yang lebih tepat mengenai hubungan antara semua kegiatan manusia, transaksi biologis dan proses alam tertentu ke dalam satu system analisis yaitu ekosistem. Konsep ekosistem menekankan saling ketergantungan antara kelompok organisme hidup yang merupakan suatu komunitas dengan keadaan alam yang bersangkutan. Jadi tugas ilmiah dari konsep ini adalah menyelidiki dinamika intern dari sebuah system dan bagaimana system itu berkembang dan berubah. (Geertz, 1983 : 3)
Indonesia sebagai negara yang memiliki iklim tropis adalah sebuah Negara yang kaya raya akan sumber daya alam, namun kekayaan sumber daya alam ini tidak diimbangi dengan kekayaan sumber daya manusia yang akan mengolah sumber daya alam tersebut karena kualitas sumber daya manusia (SDM) yang kita punya masih rendah dan terpuruk.
Keadaan lingkungan alam yang subur dan kaya membuat masyarakat Indonesia seakan dimanja oleh lingkungan alam mereka. Hal ini dikarenakan betapa mudahnya mereka hidup tanpa harus bekerja keras, ambil contoh seorang nelayan yang hanya dengan modal mau melaut maka dia akan dapat uang dan mampu memenuhi kebutuhan hidup diri dan keluarganya, contoh lain adalah bagaimana petani dimanjakan dengan kesuburan tanah yang luar biasa.
Keadaan lingkungan alam yang memanjakan masyarakat Indonesia telah mendarah daging, lebih-lebih dalam masyarakat Jawa yang banyak mempunyai semboyan hidup ono dino ono upo, mangan ra mangan sing penting kumpul, adalah budaya masyarakat kita yang cenderung pasrah dan malas berusaha untuk memperbaiki diri dan kehidupannya. Keadaan ini diperparah dengan kondisi sosial-ekonomi masyarakat kita yang cenderung banyak berada dibawah garis kemiskinan, dimana untuk makan saja susah apalagi untuk sekolah sungguh hal yang sangat berat.
Menurut para ahli determinisme lingkungan, keadaan iklim tropis dan cenderung panas telah memberi kebodohan pikiran dan kemalasan untuk bekerja (Marzali, 1993 : 4). Namun menurut ahli posibilisme lingkungan, lingkungan alam tidak secara sederhana begitu saja memaksakan diri mereka terhadap manusia dan perilakunya, tapi memberi mereka dengan beberapa pilihan dan kemungkinan.
Apa yang disampaikan ahli determinisme lingkungan jika diterapkan dalam masyarakat kita ada benarnya juga, karena sudah banyak sekali bukti yang memperkuat pendapatnya. Namun apa yag disampaikan ahli posibilisme lingkungan juga ada benarnya, bahwa masyarakat kita dihadapkan pada pilihan hidup dan kemungkinan yang demikian tanpa bisa memilih, mereka hanya mampu menyesuaikan dan itulah yang terjadi.
Budaya masyarakat Indonesia, khususnya Jawa seperti saya sampaikan diatas dan keadaan lingkungan alam yang panas ternyata menjadi salah satu sebab dari rendahnya mutu pendidikan Indonesia. Rendahnya mutu pendidikan Indonesia jika dikaitkan dengan teori ekologi cultural yang memadukan dua pendekatan yang sebelumnya yaitu determinisme lingkungan dan posibilisme lingkungan maka telah ditemukan sebuah jawaban atas pertanyaan mengapa mutu pendidikan Indonesia masih saja rendah.
Bila kita tinjau masalah ini dari pengertian yang disampaikan Geertz, maka kaitan antara keadaan alam (ekologi) dan kebudayaan serta mutu pendidikan yang yang rendah, dapat ditarik sebuah proposisi sebagai berikut : kegiatan/proses belajar oleh masyarakat Indonesia yang berada di iklim tropis dengan suhu cuaca yang panas menyebabkan semangat dan konsentrasi belajar menjadi berkurang sehingga daya tangkap siswa menjadi berkurang dan berakibat pada kurangnya pemahaman siswa terhadap pelajaran, hal ini terus berlanjut yang pada akhirnya tercetak lulusan yang tidak mempunyai daya sebagai akibat rendahnya mutu lulusan karena proses pendidikan yang tidak sempurna karena berbagai factor yang menghambat, terutama kondisi lingkungan alam yang panas. Kekayaan alam yang melimpah serta ketergantungan kepada alam yang sangat besar ditambah sikap pasrah kepada nasib semakin memperparah kondisi bangsa Indonesia. Hal ini juga yang menjadi penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia, karena masyarakatnya yang malas belajar dan berjuang demi memperbaiki diri dan keluarga.

DAFTAR PUSTAKA
Beeby, C. E. 1981. Pendidikan di Indonesia (Penilaian dan Pedoman Perencanaan). Jakarta : LP3ES
Geertz, Clifford. 1983. Involusi Pertanian. Jakarta : Bhratara Karya Aksara
Joyomartono, M. 1991. Perubahan Kebudayaan dan Masyarakat dalam Pembangunan. Semarang: IKIP PRESS
Kaplan, David dan Robert A Manners. Teori Budaya. Yogyakarta : Pustaka Pelajar
Koentjraningrat. 1990. Sejarah Teori Antropologi II. Jakarta : UI Press.
Purwanto, Hari. 2002. Kebudayaan dan Lingkungan. Yogyakarta : Pustaka Pelajar
Koran Kompas (WWW. Kompas Cyber. Com)
WWW. Google. Com

SISTEM PERTANIAN

PERBANDINGAN SISTEM PERTANIAN DAN EVOLUSINYA UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS DAN HASIL PANEN SEBAGAI SALAH SATU INDIKATOR DARI PROSES TRANSISI DARI MASYARAKAT PETANI TRADISIONAL MENUJU MASYARAKAT PETANI MODERN (Kasus Petani Desa Grobogan Dan Desa Klambu Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan)

Oleh: Imanuel Hadi Pramono

Masyarakat adalah orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaaan. Dengan demikian, tak ada masyarakat yang tidak mempunyai kebudayaan dan sebaliknya tak ada kebudayaan tanpa masyarakat masyarakat sebagai wadah dan pendukungnya.
Masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama (Koentjaraningrat, 1990 : 46). Secara sederhana dapat dikatakan bahwa masyarakat adalah kumpulan orang-orang yang terorganisasi yang hidup dan bekerjasama yang berinteraksi dalam mencapai tujuan bersama (Joyomartono, 1991 : 12).
Saat ini kondisi masyarakat Indonesia sedang dalam masa transisi dari masyarakat agraris menuju masyarakat industri, kondisi ini telah membawa perubahan dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Namun pada kenyataannya masyarakt kita masih belum siap untuk menuju menjadi masyarakat industri, karena sumber daya manusia yang masih rendah dan kondisi masyarakat yang sudah terlanjur memegang teguh budaya agraris.
Perbandingan antara Petani di Grobongan dan di Klambu
Desa grobogan merupakan sbuah desa yang terletak di kecamatan Grobogan Kabupaten grobogan. Desa ini memiliki penduduk yang lumayan padat degan iklim tropis. Penduduk desa grobogan sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani walaupun ada sebagian kecil yang bekerja diluar sector itu. Struktur tanah yang kering, kurang subur dan mempunyai system tadah hujan membuat masyarakat desa grobogan menjadi petani yang hidup dengan pas-pasan dan serba kecukupan karena hasil pertaniannya tersebut hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sendiri tanpa ada kelebihan hasil panen.
Hal ini berbeda dengan petani didaerah desa klambu kecamatan grobogan kabupaten grobogan. Mereka memiliki tanah dengan struktur yang subur dan mendapatkan proses irigasi dan aliran dari waduk kedung ombo, sehingga hasil panen setiap tahun rata-rata lebih untuk sekedar pemenuhan kebutuhan hidup dari petani tersebut. Sebagai contoh misalnya mereka mampu menghasilkan/panen padi dalam satu tahun sebanyak 3-4 kali, hal itu sangat hebat dan karena system pertanian persawahan yang dibantu dengan proses pengairan dari waduk kedung ombo, selain itu petani di desa klambu juga memilki sumber daya manusia yang cukup tinggi dibandingkan petani-petani didaerah lain. Dengan modal yang cukup kuat dan sumber daya manusia yang cukup, mereka mampu membeli alat-alat pertanian yang bersifat lebih maju dalam teknologi, mereka lebih cenderung memanfaatkan alat-alat produksi dan tenaga mesin dengan tenaga manusia, sebagai contoh salah satunya adalah pengguanan traktor.
Dengan penggunaan teknologi traktor untuk megolah sawah, mereka merasa hal itu lebih efektif dan efisien, selain waktu pengerjaan dalam pengolahan sawah secara cepat, mereka juga merasa hemat dalam proses produksi tersebut. Walaupun dampak negative dari pengguaan teknologi tersebut juga dirasakan masyarakat namun mereka tetap melaksanakannya. Sebagai contoh misalnya penggantian tenaga manusia dengan tenaga mesin, hal itu menyebabkan banyak terjadi pengangguran karena dengan tenaga mesin, tenaga manusia mulai terabaikan, selain hal tersebut petani didesa klambu juga mengalami gangguan di bidang psikologis mereka. Kebiasaan mereka mengerjakan/mengolah sawah secara bersama-sama, dengan bercanda dan berkomunikasi langsung dengan petani lain secara tidak langsung akan berkurang bahkan hilang, karena penggunaan tenaga mesin hanya membutuhkan tenaga manusia yang sedikit.
Fenomena itulah yang menyebabkan petani didesa klambu lebih unggul daripada petani lainnya. Selain sumber daya manusia yang tinggi, merka juga mempergunakan bibit-bibit yang varietasnya unggul dan waktu panen yang relative cepat, factor alam juga mempengaruhinya, jadi dapat saya simpulkan bahwa petani diderah grobogan tertinggal jauh daru petani didaerah klambu, baik dalam segi kualitas sumber daya manusia, penghasilan dan tidak lain adalah keadaan tanah/topografi tanah yang sangat berbeda jauh.
Proses Evolusi pada Masyarakat Petani desa Grobogan untuk Meningkatkan Hasil Panen
Untuk mengatasi perbedaan antara kedua petani tersebut yaitu antara petani grobogan dan petani di klambu, petani di grobogan tidak diam saja dalam mengahdapi kekurangan dan ketertinggalan dari petani diderah lainnya melainkan mereka mengembangkan cara bagaimana untuk menigkatkan hasil pertanian dengan berinovasi dan berevolusi.
Evolusi merupakan bentuk perubahan dalam masyarakat yang memerlukan waktu lama dengan rentetan-rentetan perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat. Evolusi perubahan terjadi dengan sendirinya tanpa rencana atau kehendak tertentu. Perubahan-perubahan tersebut terjadi karena usaha-usaha masyrakat untuk menyeduaikan diri dengan keperluan-keperluan, keadaan-keadaan dan kondisi baru yang timbul sejalan dengan partumbuhan masyarakat. (Soekanto, 2003 : 311).
Aguste Comte dalam teorinya unilinear theories of Evolution mengatakan bahwa manusia dan masyrakat (termasuk kebudayaannya) mengalami perkembangan sesuai denga tahapan-tahapan tertentu, bermual dari bentuk yang sedetrhana kemudian bentuk yang komplek sampai pada tahan yang sempurna.
Leslie White mengatakan perkembangan kebudayaan manusia yang pada awalnya berlangsung lambat, tetapi kemudian maju dengan pesat hal itu disebabkan karena manusia dapat menguasai berbagai macam sumber energi yang makin lama makin banyak dan intensif. Selain itu, seorang antropolog bernama Wilson (1945) mengatakan bahwa evolusi dari suatu masyarakat tradisional ke masyarakat masa kini tidak perlu menyebabkan hilangnya keseimbangan sehingga timbul konflik-konflik yang merusak, asalkan perubahan tersebut berlangsung dengan lambat dan terarah.
Dari beberapa teori evolusi diatas, saya mencoba menghubungkan teori tersebut dengan keadaan masyarakat petani di grobogan untuk meningkatkan hasil pertaniannya yang betujuan mengejar ketertinggalan dalam bidang pertanian dari petani lainnya.
Petani di daerah grobogan dengan topograei tanah yang kering dan hanya mengandalkan air hujan sebagai pengairan hanya mampu menghasilkan panen yang rendah dan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri. Dalam menghadapi tantangan alam tersebut, para petani berevolusi untuk mengatasi hal-hal tersebut. Salah cara adalah mereka telah berevolusi dalam tatacara pengolahan tanah, system pengolahan tanah yang semula hanya biasa saja secara lambat laun berubah menyesuaikan diri dengan alam yang memiliki iklim tropis , hal ini dapat dilihat dari system pembuatan galengan yang lebih kecil dengan parit yang dalam dan pembuatan sumur diderah lahan pertanian mereka.
System pengolahan tanah dengan dengan galengan yang lebih kecil dan parit yang dalam, diharapkan mempunyai manfaat untuk menampung air hujan agar lebih banyak. Selain itu, galengan yang relatif kecil dan sempit mempermudah bagi tanaman untuk mnyerap air yang teradapat diparit. Pembuatan sumur di lahan pertanian bertujuan untuk menampung air hujan dan selain itu mereka juga memanfaatkan sumber air tanah dari tanah yang dianggap jalur alternative sebagai air untuk pengairan apabila hujan tidak segera turun. Pengalaman tersebut, telah mampu meningkatkan hasil pertanian dan mampu mengatasi system pengairan lahan pertanian mereka yang kering.
Pemilihan bibit tanaman mereka juga berubah, yang dahulu mereka menggunakan bibit dari tanaman yang dihasilkan pada panen kemarin, mereka mengganti bibit tersebut dengan bibit tanaman yang kualitanya tahan terahadap panas atau cocok untuk lahan kering dan membutuhan waktu yang relative cepat untuk memperoleh hasil panen.
System bercocok tanam tersebut, dinilai lebih mengutungkan dan mampu menigkatkan hasil pertanian. Secara lambat laun, system bercocok tanam tersebut telah menyebar ke seluruh petani diderah desa grobogan dan mereka menerapkannya pada lahan mereka masing-masing.

DAFTAR PUSTAKA
Koentjaraningrat. 1990. Sejarah Teori Antropologi II. Jakarta : UI Press.
Marzali, Amri. 2005. Antropolgi dan Pembangunan Indonesia. Jakarta : Kencana
Sairin, Sjafri dkk. 2002. Pengantar Antropologi Ekonomi. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Soekanto, Soerjono. 2000. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : PT. Rajawali
Geertz, Clifford. 1983. Involusi Pertanian. Jakarta : Bhratara Karya Aksara
Kaplan, David dan Robert A Manners. Teori Budaya. Yogyakarta : Pustaka Pelajar
Purwanto, Hari. 2002. Kebudayaan dan Lingkungan. Yogyakarta : Pustaka Pelajar

21 September 2008

MAKNA SIMBOLIK DI BALIK UPACARA BUKA LUWUR

Masyarakat Kudus adalah masyarakat yang terkenal sebagai masyarakat religius. Sikap religius masyarakat Kudus ini tercermin dari beberapa sikap dan perilaku keseharian masyarakat Kudus yang senantiasa dalam suasana khusyuk, tenang, tentram dan damai. Kerelegiusan masyarakat Kudus tidak terlepas dari pengaruh Sang Leluhur, yakni Sunan Kudus atau Ja’far Shodiq. Selain Sunan Kudus dan Sunan Muria, Kudus juga mempunyai beberapa Kyai besar yang cukup berpengaruh, diantaranya adalah K. H. Sya’roni Ahmadi, seorang Ulama Kharismatik; K. H. Khoiruzad putra (Alm) K. H. Turaichan Adjuhri yang ahli falak serta K. H. Basir, yang dianggap sebagai salah seorang sesepuh para Kyai. Peran para Kyai dalam memberikan bimbingan dan arahan yang benar dalam kehidupan sehari-hari juga memberi pengaruh yang besar pada kerelegiusan masyarakat Kudus.
Suasana kerukunan hidup beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sangat didambakan masyarakat Kota Kudus. Beragam tempat peribadatan, merupakan salah satu bukti kerukunan agama di antara umat beragama. Pada tahun 2004, sarana peribadatan yang ada yaitu, masjid 530 buah, mushola/langgar 1.772 buah, gereja Kristen 23 buah, gereja Katholik 4 buah, Pure 1 buah, Vihara 11 buah dan Klenteng 3 buah (Muntohar et al. 2005:6-7).
Nama Kota Kudus berasal dari bahasa Arab, Al Quds yang berarti kesucian. Kata Al Quds ini diambil waktu Sunan Kudus menunaikan ibadah haji, beliau singgah ke Bait Al Makdis (Al Quds) untuk memperdalam ilmu agama. Pulangnya Sunan Kudus membawa oleh-oleh berupa batu bertulis bahasa Arab. Batu tersebut sekarang terletak diatas pengimaman Masjid Kudus. Untuk memperingatinya, maka kota ini dinamakan Kota Kudus (Syafwandi 1985:17 dalam Muntohar et al. 2005:5). Kota Kudus merupakan salah satu pusat penyebaran agama Islam pada masa Kerajaan Demak. Pada jaman dahulu, Kudus dikenal sebagai daerah yang sulit ditaklukkan oleh Islam dan atas kesepakatan Para Wali, maka diutuslah Sunan Kudus untuk menyebarkan dan mensiarkan Islam di Kudus. Sunan Kudus yang berdakwah dengan jalan kebijaksanaan mendapat simpati dari masyarakat Kudus, dan sebagai bukti keberhasilan perjuangan Sunan Kudus maka hal itu bisa dilihat dari sikap dan perilaku religius masyarakat Kudus yang masih sangat kental sampai sekarang ini.
Kerelegiusan masyarakat Kudus membawa pengaruh dalam kehidupan keseharian masyarakat Kudus. Sikap religius ini juga sangat mempengaruhi budaya masyarakat Kudus. Rasa hormat masyarakat Kudus kepada Sunan Kudus sangatlah besar, bahkan sebagai wujud penghormatan masyarakat Kudus kepada Sunan Kudus masyarakat Kudus rajin untuk berziarah dan berdoa di makam Sunan Kudus. Kebiasaan berziarah masyarakat Kudus pada makam Sunan Kudus rupa-rupanya sudah menjadi kebiasaan dan bahkan menjadi budaya bagi masyarakat Kudus. Tiap hari kompleks makam Sunan Kudus selalu ramai, bahkan pada malam jum’at atau hari besar Islam suasana dikompleks makam Sunan Kudus menjadi sangat ramai. Terlebih lagi pada saat bulan Suro atau Muharram, kompleks Masjid, Makam dan Menara Kudus menjadi sangat ramai karena mulai tanggal 1 bulan suro sampai tanggal 10 suro ada rangkaian acara Buka Luwur Makam Sunan Kudus.
Upacara Buka Luwur terdiri dari beberapa rangkaian acara yang dimulai pada tanggal 1 suro dan berakhir pada puncaknya tanggal 10 suro adalah sebuah rangkaian upacara yang menarik untuk dikaji dan diteliti karena dalam pelaksanaan Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus ini, ditemukan beberapa penggunaan simbol-simbol yang memiliki makna dan tujuan tertentu yang beberapa simbol yang ditemukan dalam pelaksanaan Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus antara lain: jamas pusoko Sunan Kudus yang selalu dalam cuaca timbreng, air bekas pencucian pusoko (kolo) yang menjadi rebutan, pemilihan waktu pelaksanaan upacara buka Luwur, Luwur yang digunakan, sego jangkrik, bubur asyuro dan pemberian santunan pada anak yatim. Simbol-simbol yang digunakan dalam Upacara Buka Luwur ini tentunya mempunyai makna tersendiri, sehingga hal ini menggugah rasa ingin untuk mengetahui makna di balik simbol-simbol tersebut.

A. Hasil Penelitian

1. Keadaan Geografis dan Lingkungan Alam Kabupaten Kudus

Kabupaten Kudus secara geologis terletak di wilayah Jawa Tengah tepatnya di sebelah utara Pulau Jawa, kurang lebih 51 km kearah timur ibukota Propinsi Jawa Tengah (Semarang), terbagi dalam 9 kecamatan yang terdiri dari 125 desa dan 7 kelurahan. Kabupaten Kudus terletak diantara 1100 36’ Bujur Timur dan 1100 50’ Bujur Timur, dan 60 51’lintang Selatan dan 70 16’lintang Selatan. Luas wilayah administratif Kabupaten Kudus adalah 10.136,49 Km², dan berbatasan dengan:
1. Sebelah Utara: Kabupaten Jepara dan Kabupaten Pati
2. Sebelah Selatan: Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Pati
3. Sebelah Timur: Kabupaten Pati
4. Sebelah Barat: Kabupaten Demak dan Kabupaten Jepara (Muntohar et al. 2005:1)
Keadaan iklim termasuk iklim tropis dengan temperatur sedang. Suhu udara antara 20,20 C-27,90 C, dengan curah hujan relatif rendah, rata-rata di bawah 2.000 mm/tahun dan berhari hujan rata-rata 97 hari/tahun. Keadaan topografi Kabupaten Kudus terdiri dari dataran rendah dan dataran tinggi. Dataran rendah terletak di bagian tengah dan selatan yang merupakan persawahan. Sedangkan dataran tinggi di bagian utara yaitu Pegunungan Muria (Muntohar et al. 2005:1).

2. Keadaan Penduduk dan Keadaan Sosial-Budaya dan Ekonomi
Jumlah penduduk Kabupaten Kudus berdasarkan data Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan tahun 2006 sebanyak 740. 106 jiwa. Karena itu Kabupaten Kudus termasuk ke dalam kategori Kota Kecil. Tingkat pertumbuhan penduduk tiap tahun mencapai angka 0,64%. Menurut mata pencaharian penduduk, dengan usia 10 tahun ke atas yang sudah bekerja sebanyak 357.752 orang. Penduduk Kabupaten Kudus sebagian besar bekerja di sektor industri dengan jumlah sekitar 149.613 orang (41,82%), bidang pertanian sebanyak 57.835 orang (16,17%), perdagangan, hotel dan restoran 52.675 orang (14,72%), jasa 39.628 orang (11,08%), bangunan 34.190 orang (9,56%), transportasi/komunikasi 17.014 orang (4,76%), keuangan 4.207 orang (1,17%) dan lainnya masing-masing pertambangan/penggalian 1.097 orang serta listrik, gas dan air 1.466 orang (Muntohar et al. 2005:1-3).
Sektor industri menjadi sumber penghidupan tenaga kerja dan tiang penyangga utama dari perekonomian di Kabupaten Kudus. Selain sektor industri, sektor pertanian, perdagangan dan rumah tangga juga berperan dalam membentuk pereknomian yang kuat di Kabupaten Kudus.
Tingkat pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Kudus cukup baik, bahkan Kabupaten Kudus patut berbangga karena mempunyai 7 Perguruan Tinggi (Akbid Pemkab, Akkes Muhammadiyah, Akper Krida Husada, Akbid Mardi Rahayu, Universitas Muria Kudus, STAIN Kudus dan STIKES Cendekia Utama) yang siap bersaing dengan Perguruan Tinggi lainnya. Sarana kesehatan juga diperhatikan, di Kudus ada 3 rumah sakit besar yang menjadi rujukan warga Kudus yaitu Rumah Sakit Umum Daerah, Rumah Sakit Mardi Rahayu dan Rumah Sakit Islam Sunan Kudus (www.kudus.go.id)
Kehidupan sosial masyarakat Kabupaten Kudus sangat baik. Hubungan antara warga sangat dekat dan saling mengembangkan sikap saling menghormati serta solidaritas yang tinggi. Kerjasama di antara warga juga terbina dengan baik. Sementara dalam kehidupan beragama, sebagian besar warga Kabupaten Kudus memeluk Agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu dan Budha, meskipun saat ini pemeluk kedua agama yang terakhir sangat sedikit sekali. Di antara sesama warga saling menghormati dan menghargai serta menjunjung tinggi suasana kerukunan.
Masyarakat Kudus dikenal memiliki budaya yang kuat. Paling tidak ada tiga budaya yang berjalan secara rutin di Kudus, yakni: Dandangan yang berlangsung setiap menjelang bulan suci Ramadlan; Buka Luwur, setiap tanggal 10 Muharrom (Asyuro) dan Maulid Nabi (Muludan) untuk memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad saw pada tanggal 12 Robiul Awwal (Syukur 2008:3).
Budaya Buka Luwur diadakan setiap tahun bertepatan dengan tanggal 10 Muharrom (Asyuro). Buka Luwur adalah upacara tradisional penggantian kain kelambu yang dijadikan penutup makam Sunan Kudus. Upacara Buka Luwur merupakan salah satu budaya masyarakat Kudus yang dijaga keberadaannya serta diwariskan turun-temurun untuk menghormati Sunan Kudus.
Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus dilaksanakan di sekitar Kompleks Masjid, Menara dan Makam Sunan Kudus yang terletak di Desa Kauman. Desa Kauman adalah sebuah desa kecil yang berada dalam lingkup Kecamatan Kota Kabupaten Kudus.

3. Gambaran Umum Desa Kauman
Dari pusat Kota Kudus (Simpang Tujuh), Desa Kauman berjarak sekitar 1,5 Km ke arah barat. Untuk menuju Desa Kauman cukup mudah, dari pusat Kota Kudus kita pilih jalur Jalan Sunan Kudus yang berada disisi barat Simpang Tujuh. Jalan Sunan Kudus adalah salah satu jalur utama di Kudus, panjang Jalan Sunan Kudus sekitar 2 Km, melewati jalan Sunan Kudus menuju ke Kompleks Masjid, Menara dan Makam Sunan Kudus kita akan bertemu dengan hal-hal yang menarik. Pertama, sepanjang jalan Sunan Kudus ini kita temui deretan rumah dan toko yang kebanyakan dimiliki oleh orang cina. Kedua, kita temui simpang empat yang terkenal dengan prapatan buwen atau prapatan Bah Agil, disebut prapatan buwen atau simpang empat buwen karena dekat dengan rumah tahanan Kota Kudus dan prapatan Bah Agil (Abah Agil) karena disekitar simpang empat ini ada rumah seorang Habib yang bernama Agil atau Abah Agil. Ketiga, sebelum melewati Jembatan Niti Semito, disebelah kiri kita temui bekas Istana Kembar sebelah timur milik Niti Semito, kemudian kita melewati Jembatan Niti Semito. Disebut Jembatan Niti Semito, karena jembatan ini letaknya dekat dengan rumah Niti Semito seorang saudagar kaya dari Kudus yang dikenal sebagai pelopor atau pengusaha rokok kretek pertama didunia. Jembatan Niti Semito menjadi pemisah Kota Kudus menjadi dua bagian yaitu Kudus Kulon (Barat) dan Kudus Wetan. Setelah melewati jembatan, disebelah kiri kita temui bekas Istana Kembar sebelah barat dan jika kita berbelok ke kanan kita temui Rumah Niti Semito. Keempat, sebelum pada akhirnya kita sampai di Komplek Masjid, Menara dan Makam Sunan Kudus kita temui sebuah Klenteng Cina yang bernama Hok Ling Bio, sebuah klenteng yang usianya lebih tua dari Menara Kudus. Dari Klenteng, berjalan sekitar 300 meter kearah barat akhirnya sampailah kita di Desa Kauman yang terdapat Kompleks Masjid, Menara dan Makam Sunan Kudus.
Desa Kauman adalah desa yang masuk kategori desa kecil, luas wilayahnya 2,9097 ha yang terdiri dari tiga Rukun Tetangga (RT) dan satu Rukun Warga (RW). Desa ini tidak memiliki tanah sawah maupun ladang, semuanya adalah pemukiman warga. Jumlah penduduk Desa Kauman adalah 468 jiwa terdiri dari 235 laki-laki dan 233 perempuan dengan 112 Kepala Keluarga. Semua warga adalah pemeluk agama Islam. Kehidupan perekonomian masyarakat Desa Kauman didominasi oleh usaha dagang atau toko yang berjumlah 30 unit, tiga unit industri makanan, 20 unit industri pakaian, dua unit industri kerajinan, 25 unit usaha angkutan dan tiga kelompok simpan pinjam. Tingkat pendidikan masyarakat Desa Kauman cukup baik, dengan 76 orang tidak tamat SD, 90 orang tamat SD, 92 tamat SMP, 146 tamat SMA, 6 orang tamat D1-D3, 25 orang tamat Sarjana dan tiga orang tamat S2 (Pasca Sarjana) (Diolah dari Daftar Isian Potensi Desa dan Daftar Isian Tingkat Perkembangan Desa Tahun 2006).

Mengenai Kauman, Geertz (1989:180) menulis sebagai berikut:
Dijalan mereka meniru metode perdagangan, gaya hidup dan adat keagamaan orang-orang Arab,...dikampung yang padat dan berjubel seperti ghetto, di mana semua orang adalah santri, terletak di sekeliling mesjid setiap kota besar dan kecil di Jawa dan dimana-mana disebut kauman.

Dari pendapat Geertz, diketahui bahwa Desa Kauman yang berada di Kecamatan Kota Kabupaten Kudus tidak berbeda dengan istilah Kauman yang disampaikan Geertz. Desa Kauman adalah desa yang padat, dengan jalan-jalan kampung yang sempit, mengelilingi Masjid Al Aqsha Menara Kudus, mata pencaharian utama adalah dari perdagangan dan semua penduduknya adalah santri.
Desa Kauman adalah pusat penyebaran Islam di Kudus yang dilakukan oleh Sunan Kudus. Menurut cerita yang berkembang, sebelum Islam datang ke Kudus mayoritas penduduk Kudus adalah penganut Hindu-Budha yang taat dan setelah Sunan Kudus datang berdakwah di Kudus dengan cara yang toleran akhirnya masyarakat Kudus mau masuk Islam.
Orang-orang yang mau masuk Islam tadi, oleh Sunan Kudus dijadikan muridnya, bersama Sunan Kudus mereka memperdalam Islam dan tinggal di masjid serta kampung sekitar masjid. Oleh karena itu muncullah perkampungan yang dihuni oleh para murid atau santri Sunan Kudus yang kemudian dikenal dengan sebutan Kampung Kauman. Sampai sekarang Kampung Kauman tersebut masih ada dan tidak hanya di Kudus saja. Di Pati, Semarang, Pekalongan dan kota lain sekitar Jawa Tengah juga kita temui Kampung Kauman.
Desa Kauman di Kudus adalah Kampung Kauman yang pernah ada pada masa Sunan Kudus dan tetap ada sampai sekarang ini. Sunan Kudus sebagai cikal- bakal Desa Kauman sangat dihormati apalagi dahulunya warga Desa Kauman adalah para murid atau santri Sunan Kudus sehingga rasa hormat mereka pada Sunan Kudus sangat besar, bahkan meskipun Sunan Kudus telah wafat.
Rasa hormat kepada Sunan Kudus tidak hanya ditunjukkan oleh warga Kauman saja, masyarakat Kudus juga menaruh hal yang sama. Dan sebagai perwujudannya mereka rajin berziarah dan mengadakan Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus pada tiap tahunnya.

4. Alasan Masyarakat Kudus Mengadakan Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus
Sunan Kudus merupakan salah satu dari Wali Songo yang berperan sangat besar dalam penyebaran Islam di tanah Jawa, beliau adalah seorang ulama besar. Dalam berdakwah, Sunan Kudus memakai jalan kebijaksanaan, cara berdakwahnya sangat toleran dengan budaya setempat dan penyampaiannya sangat halus. Sunan Kudus ternyata berhasil menarik perhatian masyarakat dan orang-orang simpati dengan dakwah yang disampaikan beliau.
Bagi Masyarakat Kudus, Sunan Kudus adalah sosok yang sangat dihormati dan dihargai, beliau telah berhasil membawa masyarakat Kudus menuju ke jalan kebenaran dan abad pencerahan. Sunan Kudus adalah seorang yang sangat berjasa dalam penyebaran agama Islam di Kudus. Sunan Kudus jugalah yang berhasil membentuk pola kehidupan masyarakat Kudus yang religius, aman, tentram dan damai. Sunan Kudus bersama Kyai Haji Telingsing sebagai leluhur atau leluwur masyarakat Kudus adalah founding fathers kota Kudus.
Sebagai bentuk rasa hormat masyarakat Kudus kepada Sunan Kudus, tiap malam jum’at masyarakat Kudus menyempatkan diri berziarah ke makam Sunan Kudus dan tiap tahun Masyarakat Kudus juga mengadakan Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus sebagai wujud kecintaan dan penghormatan kepada Sunan Kudus.
Lalu timbullah pertanyaan mengapa masyarakat Kudus mengadakan Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus? Untuk menjawab pertayaan ini, peneliti memperoleh keterangan langsung dari Bapak Haji Nur Riza Juru Kunci Makam Sunan Kudus sebagai berikut:

Buka Luwur diadakan untuk memperingati haul Sunan Kudus karena tanggal wafat Sunan Kudus tidak diketahui secara pasti, sehingga para ulama sepakat dengan mengadakan Buka Luwur dan dipilih tanggal 10 suro untuk melaksanakannya. Haul adalah upacara untuk memperingati wafat seorang ulama atau tokoh yang berjasa. Buka Luwur adalah nama lain dari haul Sunan Kudus karena dikhawatirkan jika disebut haul Sunan Kudus maka masyarakat akan menganggap bahwa tanggal 10 suro adalah tanggal wafatnya Sunan Kudus (Wawancara dengan Bapak Haji Nur Riza Juru Kunci Makam Sunan Kudus. Sabtu 10 Mei 2008)

Dalam kepercayaan kejawen klasik, apa yang disebut ”leluhur” atau ”leluwur” itu adalah orang-orang yang memiliki sifat-sifat luhur pada masa hidupnya, dan setelah meninggal mereka masih senantiasa dihubungi oleh orang-orang yang masih hidup dengan cara melakukan upacara adat. Pada hakekatnya ”leluhur” ini adalah nenek moyang dahulu kala yang telah punah. Namun mereka masih dianggap sebagai persona-persona yang telah berhasil membentuk pola masyarakat sampai berbentuk seperti sekarang ini dan seterusnya berhasil meneruskan garis keturunannya sampai saat ini. ”Leluhur” itu dipercayai telah sebagai arwah, yang berada di alam rohani, alam atas, alam roh-roh halus dan dekat dengan Yang Maha Luhur yang patut menjadi teladan, kaidah atau norma (Sutarjo 1973:10 dalam Damami 2002:59). Konsep ”leluhur” itu berperan menjaga ikatan rohani bagi kelompok masyarakat tradisional, menjaga ikatan dengan alam gaib (roh-roh halus) dan menjaga kelangsungan adat (Sutarjo 1973: 10 dalam Damami 2002:63).
Sunan Kudus dan para Wali Songo yang lain selain sering disebut Sunan. Beliau para Wali Songo juga dikenal dengan sebutan Kanjeng, untuk kemudian diikuti nama daerah di mana beliau tinggal. Sunan berasal dari kata Susuhunan, yang berarti orang yang dihormati (Nurhayati et al. 2007:108). Dan Kanjeng sebagai kependekan dari Kang Jumeneng, pangeran atau sebutan lain yang biasa diterapkan bagi para raja atau penguasa pemerintahan di daerah Jawa (Nurhayati et al. 2007:38).
Penyebutan Sunan atau Kanjeng pada para Wali Songo selalu dihubungkan dengan nama tempat dimana mereka tinggal, sebagai contoh penyebutan Sunan Kudus atau Kanjeng Raden Ja’far Shodiq. Hal ini berarti bahwa Sunan Kudus atau Kanjeng Raden Ja’far Shodiq adalah orang yang dihormati atau raja di daerah Kudus. Oleh karena itu, sebagai warga masyarakat yang baik dan patuh pada pemimpinnya maka warga Kudus tetap menghormati Sunan Kudus meskipun beliau telah wafat.
Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus merupakan sebuah bentuk upacara adat untuk menghubungi leluhur yang dilakukan oleh orang-orang yang masih hidup kepada leluhurnya yaitu Sunan Kudus. Sunan Kudus adalah seorang yang memiliki sifat-sifat luhur pada masa hidupnya, dan setelah meninggal Sunan Kudus masih senantiasa dihubungi oleh orang-orang yang masih hidup dengan melakukan ziarah dan Upacara Buka Luwur.
Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus berperan menjaga ikatan rohani bagi kelompok masyarakat tradisional, menjaga ikatan dengan alam gaib (roh-roh halus) dan menjaga kelangsungan adat. Masyarakat Kudus adalah masyarakat yang modern namun mereka tetap memegang teguh adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat. Pelaksanaan Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus merupakan wujud nyata adanya ikatan rohani antara masyarakat Kudus dengan leluhurnya yaitu beliau Sunan Kudus. Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus juga merupakan bukti nyata dari pola kehidupan yang tradisional dalam masyarakat Kudus. Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus berfungsi menjaga kelangsungan adat yang telah dibentuk dan diwariskan oleh Sunan Kudus kepada masyarakat Kudus.
Bulan suro dan tanggal 10 suro dipilih karena bulan ini dianggap memiliki banyak keutamaan, sehingga bulan ini disebut bulan Allah (syahrullah). Istilah bulan Syuro dalam kalender Jawa (bulan Muharam dalam istilah kalender Hijriah) kalau dilacak itu pun berasal dari istilah Islam. Bahkan berasal dari penggalan sabda nabi Asyuro Yaumul Asyir. Istilah Asyuro adalah hari kesepuluh dari bulan Muharam. Di mana pada tanggal 10 Muharam tersebut terdapat banyak mitos yang terkait banyak dengan kemukjizatan para nabi. Menurut Hasan al-Fayumy dalam Nazhot al-Majalis, istilah syuro berasal dari kata Asya Nurron (Hidup Dalam Cahaya Allah). Ini berpijak pada banyaknya mitos para nabi yang terjadi pada tanggal 10 Muharam, sehingga istilah syuro pada dasarnya merupakan penamaan yang berpijak pada momentum tanggal 10 Muharam yang penuh dengan mitos-mitos religius.
Mitos religius yang muncul pada tanggal 10 Muharam tersebut menurut al-Shohib al-Jawahir al-Makiyyah, diantaranya: peristiwa kali pertama Allah menciptakan manusia yakni Nabi Adam sekaligus memerintahkannya untuk menetap di Surga. Ada peristiwa penciptaan bumi dan alam seisinya. Ada peristiwa mendaratnya kapal Nabi Nuh di gunung al-Judy setelah peristiwa banjir bandang yang menenggelamkan dunia. Ada peristiwa penyalamatan Nabi Ibrahim oleh Allah dari kobaran api. Ada peristiwa penyelamatan Nabi Yunus keluar dari perut ikan besar setelah beberapa hari ada di dalamnya. Ada peristiwa penyelamatan Nabi Ayub dari penyakit kulit yang sangat parah yang menimpanya semenjak lahir. Ada peristiwa keluarnya Nabi Yusuf dari sumur setelah beliau dimasukkan oleh saudara-saudaranya karena iri dengki dengannya. Ada peristiwa penyembuhan mata Nabi Yakub. Ada peristiwa pertolongan Allah kepada Nabi Musa dengan memiyak (membelah) lautan untuk keselamatan Nabi Musa dan kaumnya dan menenggelamkan raja Firaun serta pasukannya. Dari mitos-mitos inilah kiranya, muncul bulan Muharam yang dikenal dengan bulan Syuro dianggap ''keramat'' dan membawa ''berkah'', sehingga digunakan untuk memulai tirakatan atau lakon-lakon sebagaimana tersebut di atas baik oleh kaum santri maupun kaum muslim Jawa (Kejawen) (Syukur 2008:3-5).

5. Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus
Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus adalah pelepasan atau pembukaan Luwur pada makam Sunan Kudus. Hal ini senada dengan apa yang disampaikan Bapak Haji Nadjib Hasan dalam wawancara yang peneliti lakukan dengan beliau sebagai berikut:
Buka adalah membuka. Luwur adalah kain mori penutup makam Sunan Kudus. Buka Luwur adalah membuka dan mengganti Luwur atau kain penutup/mori makam Sunan Kudus yang dilaksanakan setahun sekali. Maksudnya tidak hanya membuka Luwur tetapi juga mengganti dengan Luwur yang baru (Wawancara dengan Bapak Haji Nadjib Hasan, Ketua Yayasan Masjid, Menara dan Makam Sunan Kudus. Kamis 8 Mei 2008).

Peneliti juga bertanya kepada para peziarah (Bapak Bambang Setyadi dan Mbak Yunis) mengenai apa yang dimaksud buka Luwur, sebagai berikut:
Buka Luwur berarti membuka kelambu, kelambu itu tutup dari makam, tutup dari makam itu dibuka tiap tahun sekali setiap tanggal 10 sura atau muharram untuk diperbaiki atau dipasang yang baru (Wawancara dengan Bapak Bambang Setyadi, peziarah dari Brebes. Kamis 8 Mei 2008).
Buka Luwur itu istilahnya ganti Luwur putih-putih kain mori yang ada disekeliling makam menjadi baru karena pergantiannya satu tahun sekali (Wawancara dengan Mbak Yunis, peziarah dari Kudus. Kamis 8 Mei 2008).

Bagi masyarakat Kudus, Buka Luwur juga dikenal dengan istilah Khaul namun istilah khaul atau haul Sunan Kudus ini di kalangan masyarakat Kudus kurang memasyarakat atau populer. Hal ini dikarenakan memang pengertian khaul berorientasi pada peringatan tahunan wafatnya seorang tokoh yang dihormati. Sementara hari dan tanggal wafatnya Sunan Kudus sampai sekarang belum diketahui secara pasti (Aminuddin 1995:51).
Dari berbagai sumber yang peneliti kumpulkan, diperoleh sebuah pengertian mengenai Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus sebagai berikut: Buka Luwur adalah upacara tradisional penggantian kain kelambu yang dijadikan penutup makam Sunan Kudus. Buka Luwur adalah upacara penggantian Luwur atau kain mori yang digunakan untuk membungkus jirat, nisan, dan cungkup makam Sunan Kudus. Acara yang dilaksanakan setiap tanggal 10 Muharram itu sebenarnya acara pemasangan Luwur yang baru. Buka Luwurnya sendiri, sejak 6 tahun terakhir, dilakukan pada tiap tanggal 1 Muharram (Diolah dari berbagai sumber).
Adapun maksud dan tujuan dari Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus adalah:
1. Untuk berdoa kepada Allah, baik berdoa untuk dirinya sendiri, kerabat atau siapaun yang kita kehendaki termasuk saudara sesama umat Islam.
2. Untuk membaca shalawat Nabi Muhammad dan keluarganya.
3. Untuk membaca ayat-ayat suci Al Qur’an, yaitu Surat Yaasin.
4. Untuk berziarah kepada orang yang di khauli.
5. Untuk menjadikan upacara khaul sebagai media dakwah (Aminuddin 1995:54-55)
Buka Luwur juga dikenal dengan istilah khaul dan dari kajian pustaka yang peneliti kumpulkan, ditemukan beberapa pengertian Khaul secara spesifik yang telah dikemukakan oleh para ahli, seperti yang diungkapkan oleh Imran Abu Amar sebagai berikut:

Haul adalah suatu bentuk kegiatan upacara yang diselenggarakan pada tiap-tiap wafatnya seseorang yang sudah dikenal sebagai pemuka agama, wali, ulama dan para pejuang lainnya (Abu Amar, Imran tt:9 dalam Aminuddin 1995:4).

Pendapat lain mengenai Khaul Sunan Kudus dan Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus, diungkapkan oleh Wahyu Kristanto (2008) sebagai berikut:

...Puncak acara Buka Luwur memberi kesan bagi masyarakat bahwa pada tanggal itulah hari wafatnya Sunan Kudus. Kesan ini timbul karena rangkaian acara pemasangan Luwur selalu ditandai dengan acara tahlilan, yang identik dengan acara haul pada umumnya. Padahal, sebenarnya tanggal itu bukan tanggal wafat Sunan Kudus. Tanggal wafat Sunan Kudus sendiri tidak ada yang mengetahui secara pasti. Namun ada yang memperkirakan, Sunan Kudus wafat sekitar tahun 1555 TU. Dengan begitu, acara Buka Luwur sebenarnya merupakan upacara haul yang dikemas untuk menghindari anggapan masyarakat bahwa tanggal 10 Muharram adalah tanggal wafat Sunan Kudus.

Upacara pelepasan Luwur pada Makam Sunan Kudus dilaksanakan pada tanggal 1 suro pagi dan dimulai pada pukul 06.00. Sebelum Luwur dibuka terlebih dahulu dibacakan tahlil, pembacaan tahlil dan pelepasan Luwur dipimpin oleh K. H. Khoiruzad. K. H. Khoiruzad dan beberapa Kyai sepuh berada didalam bangunan cungkup makam Sunan Kudus yang beratap sirap, sedangkan jamaah lain berada diluar.
Mengenai apa yang dimaksud dengan Luwur, peneliti memperoleh keterangan sebagai berikut:
Luwur adalah kain mori warna putih yang digunakan untuk menutupi makam Sunan Kudus. Mori yang digunakan untuk menutup makam Sunan Kudus adalah mori khusus yang kualitasnya lebih baik dari mori yang ada diluar makam Sunan Kudus (Wawancara dengan Bapak Haji Nur Riza Juru Kunci Makam Sunan Kudus. Sabtu 10 Mei 2008).

Pelepasan Luwur makam Sunan Kudus hanya dilakukan oleh orang-orang tertentu yaitu para Kyai sepuh, ulama dan tokoh masyarakat, pembukaan secara simbolis dilakukan di dalam makam Sunan Kudus kemudian diikuti dengan pembukaan atau pelepasan Luwur diluar dan sekitar makam Sunan Kudus oleh para pengurus YM3SK dan warga yang hadir dan dengan ikhlas membantu. Luwur yang telah dilepas kemudian di bawa ke tajug untuk di rapikan. Dalam kegiatan ini semua elemen masyarakat boleh ikut membantu. Kain-kain Luwur atau mori tadi dilipat dan disimpan oleh panitia yang kemudian pada puncak acara Buka Luwur Makam Sunan Kudus, kain-kain Luwur ini akan dibagi kepada para ahli waris Sunan Kudus, para Kyai, Ulama, Tokoh Masyarakat, panitia dan masyarakat umum yang berpatisipasi dalam pelaksanaan Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus. Mori yang khusus digunakan untuk menutup jirat, nisan, dan cungkup makam Sunan Kudus hanya dibagikan kepada para Kyai, ulama, tokoh masyarakat dan kerabat dekat atau keturunan Sunan Kudus.
Mengingat Upacara Buka Luwur tidak hanya membuka tetapi juga mengganti dengan yang baru, maka peneliti juga tertarik dengan bagaimana Luwur ini dibuat dan bagaimana prosesnya. Dan untuk hal ini, selain peneliti terbantu dengan adanya berita dari harian Jawa Pos, peneliti juga berhasil mewawancarai langsung koordinator seksi Luwur yaitu Bapak Haji Isman. Dalam wawancara yang peneliti lakukan dengan Bapak Haji Isman, diperoleh keterangan sebagai berikut:

Dalam membuat Luwur ada pedoman khusus yang sudah baku, pedoman ini dibuat oleh para pendahulu dan Kyai sepuh dan seksi Luwur tinggal melaksanakan pembuatan. Dalam pedoman itu, terdapat petunjuk mengenai bentuk Luwur, jumlah Luwur yang dibutuhkan dan ukuran-ukuran untuk tiap bentuk Luwur. Luwur-Luwur yang digunakan untuk menutupi makam Sunan Kudus di buat dalam beberapa bentuk, yaitu: ombak banyu, ompol, wiron dan untuk langit-langit yang hanya dibentangkan saja. Jumlah kain yang dibutuhkan untuk Luwur sebanyak 33 pieces (plastik) yang tiap satu piecesnya berukuran 45 meter atau 50 yard, khusus untuk Luwur makam sunan kudus membutuhkan sekitar 3 pieces. Semua kain Luwur yang digunakan adalah hasil sumbangan masyarakat. Seksi Luwur bekerja mulai pukul 07.00 sampai pukul 16.00 dan mereka para seksi Luwur yang berjumlah 30 orang tidak menerima gaji. Seksi Luwur disini hanya membuat empat jenis Luwur, sedangkan untuk Luwur yang ada di dalam makam Sunan Kudus dibuat di Desa Loram. Pembuatan Luwur didahului dengan tahlilan (Wawancara dengan Bapak Haji Isman, Koordinator Seksi Luwur. Kamis 17 Januari 2008).

Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus memang sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari kebiasaan tahunan masyarakat, bahkan Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus sudah menjadi adat atau tradisi masyakat Kudus selain Dandangan. Hal ini tidaklah mustahil karena Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus sudah bertahun-tahun dilaksanakan.

Buka Luwur sudah ada sejak puluhan tahun lalu tapi hanya kecil-kecilan, dan semakin lama maka disempurnakan dan ditingkatkan dalam buka Luwur tidak ada istilah meminta, semua kebutuhan buka Luwur adalah shodaqoh dari masyarakat (Wawancara dengan Bapak Haji Nur Riza Juru Kunci Makam Sunan Kudus. Sabtu 10 Mei 2008).

6. Makna Simbolik Di Balik Prosesi Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus
Prosesi atau pelaksanaan Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus merupakan sebuah rentetan acara yang sangat panjang. Menurut Ketua Yayasan Masjid Menara dan Makam Sunan Kudus (YM3SK) Nadjib Hasan, Upacara Buka Luwur ini akan berlangsung selama 10 hari:

Tradisi Buka Luwur akan berlangsung selama 10 hari semenjak malam 1 suro hingga tanggal 10 suro. Dalam sepuluh hari tersebut, akan diisi rangkaian tradisi yang ditandai dengan pelepasan Luwur (kelambu) makam, dan dilanjutkan dengan tradisi lainnya diantaranya: Munadharah Masail Diniyah, Doa Rasul dan Terbangan, penyembelihan hewan shadaqoh, pembagian bubur asyura, serta santunan anak yatim, pembagian berkat umum, dan hingga puncak acara yakni pemasangan kembali Luwur makam (Wawancara dengan Bapak Haji Nadjib Hasan, Ketua Yayasan Masjid, Menara dan Makam Sunan Kudus. Kamis 8 Mei 2008).

Dalam setiap acara, peneliti menemukan beberapa hal yang menarik sehingga muncul rasa ingin tahu yang lebih mendalam dalam setiap acara dalam Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus, untuk itu berikut disampaikan beberapa temuan tersebut.

1. Penjamasan Pusaka
Rangkaian acara Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus sebetulnya sudah dimulai sejak bulan besar atau Idul Adha dengan acara penjamasan pusaka Sunan Kudus yang bernama Ciptoko atau Cintoko, berikut hasil wawancara peneliti dengan Bapak Haji Nur Riza, Juru Kunci Makam Sunan Kudus:

Sebelum memasuki bulan suro, sebetulnya rangkaian prosesi Buka Luwur sudah dimulai dengan acara penjamasan pusaka Sunan Kudus yang berupa Keris yang bernama Ciptoko atau Cintoko. Penjamasan Pusaka ini dilakukan setelah hari raya Idul Adha pada hari senin atau kamis pertama setelah hari tasyrik. Penjamasan dilakukan disekitar Pendapa Tajug tepatnya depan gapura. Petugas pencuci adalah orang khusus pilihan dan rekomendasi Romo K.H. Ahmad Basyir dari daerah Jekulo Bareng. Petugas penjamas adalah satu orang dan penjamasan dimulai sekitar pukul 08. 00. Lama pencucian pusaka sekitar 2 jam, pencucian menggunakan air khusus rendaman merang ketan hitam, dan untuk mengeringkannya juga menggunakan brambut ketan hitam, setelah acara pencucian selesai dilanjutkan tahlil dan doa serta syukuran dengan jadah pasar, dalam pencucian pusaka ini hadir para Kyai sepuh, warga kampung dan sedikit tamu undangan (Wawancara dengan Bapak Haji Nur Riza, Juru Kunci Makam Sunan Kudus. Sabtu 10 Mei 2008).

Setiap pencucian pusaka, cuaca pasti timbreng dan tidak diketahui secara pasti apakah karena keampuhan pusaka Sunan Kudus sehingga cuaca menjadi timbreng atau memang kebetulan saja, setiap ada pencucian pusaka cuacanya memang timbreng. Cuaca timbreng adalah dimana cuaca tidak panas dan tidak hujan, matahari juga tertutup oleh awan mendung. Biasanya air bekas untuk mencuci keris tersebut yang dalam bahasa jawa disebut dengan “kolo” diperebutkan masyarakat yang memiliki keris untuk mencuci kerisnya, karena mengharap “berkah” dari sunan Kudus.
Dalam bahasa khas, pusaka disebut sipat-kandel (pemberi dasar kekebalan, baik fisik maupun rohani), kepada suatu kawasan ataupun tokoh (Sastroatmodjo 2006:69). ”Tosan Aji” atau besi yang diaji-aji (dihormati, diluhurkan, diberi sesaji), mengingat bahwa banyak kekuatan luar dan dalam atau eksoteris dan esoteris (Sastroatmodjo 2006:70). Curiga sebagai penyebutan adalah ageman para pejabat pemerintahan nan berwenang dalam tugas mulia dan berwenang mengembangkan primbon pusaka hingga beberapa generasi (Sastroatmodjo 2006:73).
Curiga (Keris, Dhuwung, Tosan Aji) jarwadosok dari curi lan raga. Batu runcing yang berbahaya bagi badan manusia, jika digunakan secara salah. Namun bila tepat guna, tentu dapat melindungi diri dari berbagai bahaya. Keris dipakai sebagai andalan para kesatria dan raja-raja dalam olah kridaning prang (berlatih perang). Keris juga simbol kepandaian, keuletan dan ketangkasan dalam menghadapi segala tantangan hidup. Manusia, agar selamat dari tipu daya sesamanya, hendaknya memiliki pikiran tajam, belajar olah rasa, dapat menghadapi macam-macam situasi, lalu bertindak dengan cepat, tepat, tangkas serta ulet (Herusatoto 2003:81).
Sunan Kudus sebagai salah seorang Wali Songo merupakan seorang wali yang terkenal muda dalam usia tetapi tua dalam ilmu, beliau Sunan Kudus mengusai ilmu tauhid, usul, hadist, tafsir sastra, mantiq dan terutama ilmu fikih, karena itu diantara kesembilan wali, hanya beliau yang terkenal sebagai ”Waliyul Ilmi” (Salam 1986:14). Beliau juga merupakan Panglima Perang Kerajaan Demak.
Sebagai seorang Panglima Perang Kerajaan Demak dan penguasa wilayah Kudus, tentunya Sunan Kudus bukan seorang yang biasa. Selain sebagai wali yang merupakan kekasih Tuhan sehingga diberikan kekuatan lebih dari manusia yang lain. Sunan Kudus juga memiliki kharisma dan pusaka yang membuat beliau semakin dihormati sebagai pemimpin di wilayah Kudus.
Pusaka Sunan Kudus merupakan sipat-kandel (pemberi dasar kekebalan, baik fisik maupun rohani) bagi Sunan Kudus. Keris Ciptoko atau Cintoko adalah senjata andalan Sunan Kudus dalam berperang, karena posisi beliau sebagai Panglima Perang Kerajaan Demak. Keris Ciptoko atau Cintoko merupakan simbol kepandaian, keuletan dan ketangkasan Sunan Kudus dalam menghadapi segala tantangan hidup sehingga beliau mendapat julukan Waliyul Ilmi.
Pusaka yang dimiliki Sunan Kudus bukanlah pusaka yang sembarangan. Pusaka ini tentunya memiliki daya magis, spritual dan sakral. Pusaka Sunan Kudus yang berupa keris Ciptoko atau Cintoko mempunyai daya pengaruh dan daya kekuatan besar untuk mempengaruhi pemiliknya dan warga masyarakat.
Ki Darmo Sugito mengatakan bahwa: ”tosan aji punika anggadhahi daya prabawa lan daya pangaribawa ageng dhumateng para priyantun ingkang kagungan, lan sadaya punika nuwuhaken kapitadosan ingkang murakabi dhateng bebrayan sakiwa-tengenipun ingkang sami marsudi” (keris atau pusakan lainnya memiliki daya pengaruh dan daya kekuatan besar yang tiada taranya kepada mereka yang memilikinya, dan semua itu kemudian berpengaruh pula terhadap warga masyarakat sekitar yang merasakan pengaruh adanya keris itu, atau mampu mempelajarinya secara seksama) (Ki Darmosugito, Bab Dhuwung, hal 14 dalam Sastroatmodjo 2006:74-75).
Keris Ciptoko atau Cintoko tentunya memiliki makna, menurut Sucipto Wiryosuparto dalam catatan kaki Salam (1986:32), di dalam filsafat India yang hidup di India ada pengertian Sang Hyang ”Acintia”, artinya yang tidak dapat digambarkan, istilah ini dipergunakan untuk menyebut Tuhan semesta alam yang dianggap ada dan menciptakan dunia tetapi tidak dapat digambarkan sifat-sifatnya. Kalau keris dalam bahasa Sanskrit namanya adalah Kadga. Tetapi ada perkataan yang mendekati nama ciptaka itu dalam bahasa Sanskrit, ialah ”Cidaka”-cid-artinya mengiris (alat untuk mengiris).
Menurut peneliti, berdasarkan asumsi yang disampaikan diatas peneliti dapat mengambil sebuah simpulan bahwa Keris Ciptoko atau Cintoko ini memiliki makna yang sangat tinggi. Keris ini merupakan wujud atau simbol dari kebesaran dan kekuasaan Tuhan yang menciptakan alam semesta. Dari sebuah keris yang merupakan sebagian kecil dari kekuatan dan kekuasaan Tuhan, bisa merubah cuaca dan membawa pengaruh yang besar bagi kehidupan umat manusia lalu bagaimana dengan kekuatan dan kekuasaan Tuhan yang Maha Dahsyat. Tentunya akan lebih mengesankan dan menghebohkan lagi, namun kita hanya manusia biasa yang tidak akan tahu seberapa hebat kekuatan Tuhan itu dan karena ketidaktahuan itulah kemudian manusia tidak dapat menggambarkan bagaimana sifat-sifat Tuhan.

2. Pengajian Umum Malam 1 Suro
Setiap memasuki tahun baru Islam (bulan Muharam) atau bulan suro sudah menjadi tradisi bagi kaum muslim untuk melakukan doa yang disebut doa awal dan akhir tahun. Doa tersebut dilakukan untuk merevitalisasi kadar keimanan dan agar dosa-dosa yang pernah dilakukan selama satu tahun yang lalu dapat lebur dan membuka lembaran tahun baru dengan aktivitas yang lebih baik lagi.
Pada malam 1 suro yang merupakan awal tahun baru Islam, juga dimulai rangkaian acara Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus dengan diadakannya Pengajian Umum. Pengajian Umum ini dihadiri oleh masyarakat umum yang datang dari berbagai daerah di Kudus dan sekitarnya. Pengajian Umum diisi oleh K. H. Khoiruzad.
Dalam Pengajian Umum ini, jamaah mendapat penjelasan sekitar penanggalan tahun hijriyah. Menurut keterangan yang disampaikan K. H. Khoiruzad, penetapan tahun hijriyah yang diawali dengan hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Madinah adalah atas usul sahabat Nabi yang bernama Umar Bin Khatab.
Dalam pengajian ini juga di terangkan macam-macam hitungan yang digunakan dalam menghitung datangnya tahun baru hijriyah, antara lain: hitungan ASAPON (Ahad Selasa Pon), hitungan ABOGE (Ahad Rebo Wage) dan hitungan tahun Jawa yang dibuat oleh Sultan Agung Hanyokro Kusumo yang dimulai pada 8 juli 1663 M (AJUMGI) yang disebut Tahun Windon.
Suro merupakan nama bulan pertama dalam kalender Jawa yang sekarang berprinsip Asapon tidak Aboge lagi. Kalender Jawa tersebut (yang disebut juga kalender Soko) asal muasalnya merupakan kalender Jawa Hindu yang berdasarkan pada peredaran matahari (kalender Syamsiyah). Namun sejak 1043 H/1633 M ketepatan tahun 1555 tahun Soko, oleh Sultan Agung Hanyakrakusuma diasimilasikan berdasarkan peredaran bulan (menjadi kalender Qamariyah). Selanjutnya menjadi Kalender Jawa Islam. (Baca Alfred A Knopt, h. 282-284), sehingga muncul kesan identifikasi dalam kalender Islam murni (kalender Hijriah). Istilah bulan Syuro dalam kalender Jawa (bulan Muharam dalam istilah kalender Hijriah) kalau dilacak itu pun berasal dari istilah Islam. Bahkan berasal dari penggalan sabda nabi Asyuro Yaumul Asyir (Izzuddin HMR, Ahmad dalam Suara Merdeka Jumat 27 Januari 2006).
Pengajian malam 1 suro ini merupakan simbol kebebasan yang diperoleh umat islam dari masa kejahiliyahan. Bulan Muharram atau bulan suro adalah bulan pertama dalam sistem kalender Islam. Bulan Muharram adalah salah satu dari empat bulan yang dimuliakan Allah. Kata Muharram artinya “dilarang”. Pada bulan ini dilarang untuk melakukan hal-hal seperti peperangan dan bentuk persengketaan lainnya.
Sebelum datangnya ajaran Islam, bulan Muharram sudah dikenal sebagai bulan suci dan dimuliakan oleh masyarakat Jahiliyah. Kemudian ketika Islam datang kemuliaan bulan muharam ditetapkan dan dipertahankan, sementara tradisi jahiliyah yang lain dihapuskan termasuk kesepakatan tidak berperang (Bayan DSP – PeKaSe. 29 Dzulhijjah 1427 H atau 18 Januari 2007 dalam www.google.com)

3. Pelepasan Luwur Makam Sunan Kudus
Keesokan harinya tanggal 1 suro pagi diadakan Upacara pelepasan Luwur Makam Sunan Kudus yang dimulai pada pukul 06.00. Sebelum Luwur dibuka terlebih dahulu dibacakan tahlil. Pembacaan tahlil dan Pelepasan Luwur dipimpin oleh K. H. Khoiruzad, K. H. Khoiruzad dan beberapa Kyai sepuh berada didalam makam Sunan Kudus yang dikelilingi bangunan cungkup beratap sirap, sedangkan jamaah lain berada diluar.
Pelepasan Luwur makam Sunan Kudus hanya dilakukan oleh orang-orang tertentu atau para Kyai sepuh dan tokoh masyarakat, pembukaan secara simbolis dilakukan di dalam makam Sunan Kudus kemudian diikuti dengan pembukaan atau pelepasan Luwur diluar dan sekitar makam Sunan Kudus oleh para pengurus YM3SK dan warga yang hadir dan dengan ikhlas membantu. Kain-kain Luwur atau mori tadi kemudian dibawa ke tajug untuk kemudian di lipat dan di tata rapi untuk kemudian di simpan dan di bagi pada waktu upacara puncak tanggal 10 suro nanti.

Maksud dari pembagian Luwur adalah untuk tabarakan/ngalab barokah/mengambil berkah karena makam Sunan Kudus buka 24 jam untuk membaca Al quran sehingga insya allah kain mori itu akan menjadi perantara dalam memperoleh berkah atau rejeki. Makam Sunan Kudus sudah berusia sekitar 600 tahun sehingga langkah yang diambil untuk menjaga dan melestarikan makam Sunan Kudus ini, maka keluarlah kebijakan untuk menutup makam dan tidak memperkenankan setiap orang untuk masuk (Wawancara dengan Bapak Haji Nur Riza, Juru Kunci Makam Sunan Kudus. Sabtu 10 Mei 2008).

Tidak sembarang orang bisa masuk, melihat serta mengambil gambar makam Sunan Kudus, dan alhamdulillah peneliti dapat masuk ke cungkup dan melihat serta mengambil gambar makam Sunan Kudus setelah mendapat ijin dari Bapak Muhammad Yasin Jalal salah seorang Pengurus YM3SK.

4. Munadharah Masail Diniyah
Rangkaian acara Upacara Buka Luwur setelah pembukaan Luwur adalah Munadharah Masail Diniyah, yaitu suatu bentuk forum untuk belajar dan memperdalam ilmu-ilmu agama yang dihadiri oleh umum dan para Kyai. Acara ini dilaksanakan pada tanggal 4 suro, acara ini dilaksanakan di serambi depan Masjid Menara Kudus.
Acara ini mempunyai tujuan mulia yaitu belajar bersama tanpa membedakan tingkat usia, ilmu yang dimiliki dan senioritas. Dalam acara ini, bagi yang lebih mengerti akan memberi arahan dan petunjuk bagi siapa saja yang belum mengerti dan memahami persolan dalam ilmu agama. Namun nampaknya, sifat demokratis dan egaliter dalam acara ini belum berjalan sebagaimana mestinya karena unsur penghormatan terhadap yang lebih tua masih ada, terlebih lagi jika dikaitkan dengan proses pembelajaran di pesantren.

5. Doa Rasul (Sholawatan) dan Terbangan
Rangakaian acara berikutnya adalah Doa Rasul (Sholawatan) dan terbangan yang merupakan kesenian khas kota Kudus. Terbangan dan sholawatan diadakan di serambi depan Masjid Menara Kudus sehabis sholat isya. Acara ini di hadiri oleh masyarakat umum dan grup yang mengisi terbangan adalah grup dari remaja masjid.
Terbangan yaitu suatu jenis nyanyian khusus yang rumit dan berasal dari Persia, dengan menggunakan tabuhan-tabuhan kecil sebagai alat musiknya, sejarah nabi dinyanyikan; berganti-ganti dalam prosa berirama dan puisi (yakni dengan pukulan panjang baris yang tetap) (Geertz 1989:212).

6. Penyembelihan Hewan shodaqoh
Pada tanggal 9 suro sesudah sholat subuh di sebelah selatan masjid, tepatnya dihalaman parkir motor diadakan penyembelihan hewan shodaqoh dari masyarakat yang akan diolah menjadi masakan uyah asem dan masakan jangkrik serta nasi bungkus/berkat yang akan dibagikan pada keesokan harinya yaitu pada acara puncak Buka Luwur pada tanggal 10 suro.
Buka Luwur kali ini panitia mendapat shodaqoh hewan sebanyak 8 ekor kerbau dan 68 Ekor kambing. Untuk keperluan nasi bungkus/berkat panitia menanak nasi dengan menggunakan 16 dandang besar yang tiap dandang dapat menanak nasi sebanyak 90 kilogram, menurut wawancara yang peneliti lakukan dengan Bapak Sujak, salah seorang juru masak yang telah berpatisipasi selama 10 tahun mensukseskan pelaksanaan Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus, diperoleh keterangan sebagai berikut:

Mulai adang jam 3 ndalu, diwiwiti kaleh dadek (uripke geni), nak toyane sampun anget terus mususi beras, terus beras wau diunggahake, disimbar terus di ungkil. Wonten 30 tiyang ingkang masak sekul lan 16 dandang. Setunggal tiyang tanggung jawab 2 dandang. Setunggal angkatan niko 90 kilo lan mbudamele 24 jam non stop. Tiap tahun masak e tambah terus. ingkang masak nika wonten ingkang bayaran lan mboten bayaran utawi ikhlas nyumbang tenaga kangge khaule mbah sunan.

Proses menanak nasi dimulai pukul 3 pagi dan harus melewati beberapa proses:
1. Dadek (menghidupkan api)
2. Mususi (mencuci beras)
3. Unggahake (menaikkan beras ke dandang)
4. Simbar (menyiram beras dalam dandang dengan air)
5. Ungkil (mengaduk-aduk beras agar merata matangnya) dan setelah sekitar 3 jam di tanak nasi sudah matang
Pada tiap tahun jumlah nasi yang dimasak selau bertambah dan kali ini panitia akan menanak nasi sebanyak 4 angkatan yang berarti 4 X 16 X 90 Kg = 5, 76 ton beras dan ditambah lagi 540 Kilo sehingga menjadi 6,3 ton beras untuk kemudian dijadikan nasi bungkus dalam tiga bentuk yaitu keranjang kecil 1800 bungkus, keranjang besar 300 bungkus, sekitar 24.000 nasi bungkusan daun jati.
Pada proses penanakan nasi ini, tempat yang digunakan berada dibelakang gedung YM3SK, penataan ruang masak dilakukan mulai tanggal 3 suro sampai tanggal 8 suro.

7. Khataman Al Qur’an
Pada tanggal 9 suro jam 05.00 pagi di dalam masjid diadakan khataman Al Qur’an bil Ghoib yang dilakukan oleh para khafidz (hafal Al Qur’an diluar kepala), dalam khataman Al Qur’an ini akan dilaksanakan sebanyak 9 kali khataman. Sebelum khataman dimulai, terlebih dahulu diadakan pembukaan dan sedikit tausiah dari K. H. Sya’roni Ahmadi.
Dalam tausiah, beliau menjelaskan bahwa khataman Al Qur’an yang dilakukan adalah dalam rangka memeriahkan Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus yang sudah dilakukan berkali-kali dan berulang-ulang dan menjadi kebiasaan dalam setiap acara Buka Luwur. Menurut K. H. Sya’roni Ahmadi, khataman yang dilakukan ini pahalanya dihadiahkan khusus kepada Kanjeng Sunan Kudus, dan bagi kita yang mengikutinya diharapkan mendapat barokah/tabarukan dari khataman yang dilakukan.

8. Santunan kepada Anak Yatim
Pada jam 09.00 juga diadakan santunan kepada anak-anak yatim yang dilaksanakan di gedung YM3SK. Pada kesempatan ini ada sekitar 82 anak yatim yang mendapat santunan. Sebenarnya santunan kepada anak yatim adalah acara baru dalam rangkaian Upacara Buka Luwur yang dilaksanakan beberapa tahun ini.
Menurut keterangan K. H. Ma’ruf Irsyad, bulan suro adalah bulannya anak yatim sehingga pada bulan ini umat Islam dianjurkan untuk menyayangi anak-anak yatim dengan cara mengelus-elus sebagian rambut kepala dan memberikan sedikit santunan sesuai kemampuan kita. Masih menurut K. H. Ma’ruf Irsyad, pahala yang diberikan Allah jika kita menyayangi anak yatim pada bulan suro adalah sebanyak jumlah rambut yang dimiliki anak yatim yang kita sayangi tadi.

9. Masak Bubur Asyuro
Sementara itu di sebelah utara masjid, tepatnya di rumah sebelah timur Pawestren (tempat sholat wanita) ada pembuatan bubur asyuro yang hanya dibuat pada tanggal 10 suro. Bubur asyuro ini terbuat dari beras, kacang ijo, kacang tolo, jagung, singkong dan ketela rambat serta bahan-bahan lain sebagai pelengkap.
Bubur asyuro ini merupakan simbol peringatan dan selamatan atas selamatnya Nabi Nuh A. S dari air bah yang melanda waktu itu. Bubur asyuro ini akan dibagi-bagikan kepada penduduk sekitar masjid, bubur ini dibagi dan ditempatkan dalam wadah yang disebut takir yang terbuat dari daun pisang.

10. Pengajian Umum Malam 10 Suro
Tanggal 9 suro sehabis sholat isya diadakan pengajian umum yang dihadiri oleh para peziarah, mereka datang dari berbagai daerah Kudus dan sekitarnya. Suasana begitu ramai dan penuh sesak, para peziarah rela duduk beralaskan koran karena tidak kebagian tempat duduk.
Pada pengajian ini, peneliti sempat berbincang-bincang dengan seorang bapak yang berasal dari Ngaliyan Kota Semarang. Peneliti mencoba bertanya mengenai beberapa hal tentang kedatangan bapak tersebut ke acara pengajian dan Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus dan diperoleh keterangan sebagai berikut:
Saya sudah lima tahun lebih menghadiri Buka Luwur Sunan Kudus, tiap malam jumat kliwon saya juga sering kesini untuk ziarah dan berdoa mohon barokah dari Sunan Kudus dan alhamdulillah saya mendapat berkah dengan lancarnya usaha dagang saya. Selain itu saya juga mendapatkan ketenangan hati dan pikiran setelah berziarah ke Sunan Kudus (Wawancara tanggal 19 Januari 2008).

11. Pembagian Berkat Salinan
Pembagian berkat salinan dilaksanakan pada tanggal 10 suro sekitar pukul 01.30 sampai 03.30 WIB, pembagian berkat salinan ini dilaksanakan di Kantor YM3SK. Pada awalnya pembagian berkat salinan ini adalah imbalan dari panitia kepada warga sekitar menara yang telah membantu pelaksanaan Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus dengan menyumbang nasi, namun dalam perkembangannya banyak warga yang datang dari luar kota juga meniru hal ini dan pada tiap tahun jumlah terus meningkat, untuk itu keluarlah kebijakan untuk membagi berkat salinan kepada siapapun yang menyumbangkan nasi dan ditukar dengan berkat dari Sunan Kudus atau sego jangkrik.
Ada yang unik dari pembagian berkat salinan ini, dari pengamatan yang peneliti lakukan ditemukan bahwa dalam pembagian berkat salinan ini ternyata ada beberapa orang yang memanfaatkannya untuk mengais rejeki dengan menjual nasi putih dalam keranjang plastik kecil seharga Rp 2.500 sampai Rp 5.000. Mereka menjual nasi kepada para peziarah yang ingin mendapat berkat salinan namun mereka tidak mau repot membawa nasi dari rumah, ada juga alasan dari peziarah kalau mereka tidak mengetahui hal tersebut dan karena ingin mendapat berkat dari Sunan Kudus maka merekapun akhirnya membeli nasi putih dari penjual-penjual yang telah menjajakan dagangannya.

12. Pembagian Berkat Kartu Shadaqah
Berkat kartu dibagikan kepada masyarakat yang menyumbang dalam bentuk apapun yang diterima secara resmi oleh panitia. Berkat ini merupakan ucapan terima kasih dari panitia kepada masyarakat. Penyumbang yang memberi sumbangan kecil akan diberi bungkusan atau keranjang kecil dan bagi penyumbang yang besar misalnya seekor kambing atau kerbau berkat akan diantar panitia langsung ke rumah. Dalam perkembangannya berkat kartu juga diberikan kepada orang-orang yang ikut berpatisipasi mensukseskan Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus seperti: tukang masak, tukang bolang-cincang, anak-anak yatim dan sebagainya. Pembagian berkat dilaksanakan di Jl. Sunan Kudus 188 pada pukul 05.00-08.30 WIB.

13. Upacara Puncak Buka Luwur Makam Sunan Kudus
Puncak Upacara Buka Luwur berjalan khidmat di Pendapa Tajug, sekitar 100 meter dari makam Sunan Kudus. Dalam acara puncak Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus ini tidak ada pidato baik dari pengurus maupun pejabat yang hadir.
Mengawali prosesi pemasangan Luwur baru ditandai dengan alunan kalam Ilahi (Al Qur’an), dilanjutkan pembacaan tahlil dan doa yang dipimpin oleh ulama karismatis KH Sya'roni Ahmadi, suasana khidmat dan religius terasa sekali di pendapa tajug yang digunakan sebagai tempat pengajian.
Dalam acara prosesi buka Luwur ini, halaman Pendapa Tajug yang tidak luas terasa penuh dengan banyaknya undangan yang hadir namun dari pejabat teras Kabupaten Kudus tidak ada yang hadir. Sementara hampir semua tokoh masyarakat adalah ulama sepuh seperti KH Ahmad Basyir, KH Sya'roni Ahmad, KH Choiruzad putra almarhum ahli falaq KH Turaichan Adjhuri, dan KH Makruf Irsyad. Juga hadir tokoh lain seperti KH dr Zaenuri Kosim, dr H Sukasno, Drs H Djuffan Ahmad yang Sekjen GAPPRI, dan Ketua MUI Kudus KH Syafik Nashan.
Seusai pembacaan tahlil dilanjutkan dengan pembacaan doa bersama-sama dipandu oleh KH Sya'roni Ahmadi dengan bacaan doa Khasbunallahu wanikmal wakiil nikmalmaula wanikmannasir 70 kali. Prosesi dilanjutkan dengan pemasangan Luwur baru yang sudah disiapkan di Pendapa Tajug. Luwur kemudian dibawa ke Makam Sunan Kudus Ja’far Sodiq oleh KH Khoiruzad didampingi Nadjib Hasan. Oleh petugas Luwur kemudian dengan hati-hati dipasang sampai sempurna. Setelah itu pembacaan tahlil dipimpin oleh Khoirozad dan diikuti para hadirin. Karena sempitnya "cungkup" Makam Sunan Kudus, hanya beberapa ulama sepuh yang bisa masuk dan dekat dengan batu nisan. Sementara undangan lain duduk bersimpuh mengelilingi di luar cungkup yang cukup luas.

14. Pembagian Berkat Umum
Hal yang jauh berbeda terjadi di luar pendapa tajug yang terasa ramai sekali karena ulah peziarah yang tidak sabar antri untuk mendapat nasi bungkus. Perhatian dari masyarakat terhadap Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 1426 H panitia menyediakan sekitar 22.000 nasi bungkus untuk para peziarah dan 2.000 keranjang untuk tamu undangan dan penyumbang sedangkan pada 1427 H panitia menyediakan 23.150 nasi bungkus untuk peziarah dan 1.700 keranjang untuk tamu undangan dan penyumbang, dan pada tahun 1429 H panitia menyediakan 24.165 nasi bungkus dan 1.691 keranjang untuk tamu undangan dan penyumbang dan semua itu habis dibagikan kepada para peziarah.
Memang banyaknya jumlah nasi bungkus yang disediakan panitia tidak bisa menjadi acuan yang pasti dalam mengukur tingkat perhatian masyarakat terhadap Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus, namun temuan peneliti di lapangan yang selama empat tahun dan empat kali menyaksikan dan mengamati prosesi Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus, menunjukkan bahwa antusias masyarakat terhadap Upacara Buka Luwur Makan Sunan Kudus memang mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Banyaknya peziarah yang datang adalah yang peneliti maksudkan diatas, peziarah tidak hanya datang dari daerah Kudus saja, melainkan dari luar daerah juga banyak sekali yang datang, ini diperkuat dengan pertemuan peneliti dengan teman kuliah yang rumahnya di Jepara dan sengaja datang ke Kudus untuk mengikuti Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus ini.
Dibanding Buka Luwur tahun lalu, acara ritual kali ini lebih tertib karena warga dikelompokkan menjadi dua bagian. Di bagian selatan kelompok perempuan dan di utara kelompok pria. Masing-masing kelompok antre teratur, melewati gang sempit menuju tempat pembagian nasi jangkrik goreng.
Umumnya nasi bungkus itu dibawa pulang. Hanya sebagian kecil yang dimakan di tempat. Ada kepercayaan hingga kini di masyarakat, jika nasi yang diperoleh dari ritual Buka Luwur itu berkhasiat. Untuk pertanian, misalnya setelah nasi bungkus itu dikeringkan, lalu disebarkan ke tanaman, dipercaya akan memberikan kesuburan.

B. Pembahasan
Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus merupakan bukti nyata dari kecintaan masyarakat Kudus kepada leluhurnya, buka Luwur merupakan sebuah fenomena kepercayaan kejawen klasik yang masih kita temukan di jaman sekarang. Dan hal ini tidak dipungkiri, karena pada waktu itu masyarakat Kudus adalah masyarakat Jawa yang sangat patuh memegang adat-istiadat yang berlaku pada saat itu dan tentunya sampai sekarang masih dijaga keberadaan dan kelestariannya.
Ada tiga alasan mengapa masyarakat Kudus mengadakan Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus, yaitu: pertama, buka Luwur adalah wujud penghormatan masyarakat Kudus kepada leluhurnya yaitu Sunan Kudus yang telah berhasil membentuk pola kehidupan masyarakat Kudus yang religius; kedua, buka Luwur adalah bentuk penghormatan masyarakat Kudus kepada Sunan Kudus sebagai seorang yang berkuasa dan menjadi junjungan masyarakat Kudus; ketiga, buka Luwur diadakan sebagai bentuk peringatan dan penghormatan terhadap Sunan Kudus yang telah wafat, namun tanggal wafatnya tidak diketahui secara pasti sehingga dipilih tanggal 10 suro atau muharram untuk memperingati haul Sunan Kudus.
Religi dan upacara religi memang merupakan suatu unsur dalam kehidupan masyarakat suku-suku bangsa manusia di dunia. Akibatnya adalah bahwa banyak ahli-ahli dari berbagai macam bidang ilmu pengetahuan telah mengadakan berbagai pemikiran mengenai masalah asas dan asal mula religi. Dalam pemikiran itu ada pandangan yang menganggap kebudayaan dan masyarakat suku-suku bangsa yang dideskripsi dalam etnografi itu adalah kebudayaan dan masyarakat primitif dan oleh karena itu bersifat kuno atau merupakan sisa-sisa kebudayaan manusia kuno, dengan demikian maka analisa terhadap religi dan upacara yang dalam masyarakat dan kebudayaan seperti itu dianggap sebagai usaha untuk mencari asas-asas religi kuno dan usaha memecahkan asal mula religi.
Ada tiga golongan teori yang membahas tentang asas dan asal mula religi, yaitu: teori yang dalam pendekatannya berorientasi pada keyakinan religi, teori yang dalam pendekatannya berorientasi pada sikap manusia terhadap alam gaib dan teori yang dalam pendekatannya berorientasi pada upacara religi (Koentjaraningrat 1987:57-58)
Dalam menganalisa penelitan ini, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yang berorientasi pada upacara religi. Ada tiga teori mengenai upacara religi yang memperkuat analisa mengenai Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus, yaitu:
1. Teori W. Robertson Smith tentang upacara bersaji, teori ini berpangkal dari upacara religinya. Dalam hal ini, Smith mengemukakan tiga gagasan penting mengenai asas religi dan agama pada umumnya. Gagasan yang pertama mengenai soal bahwa disamping sistem keyakinan dan doktrin, sistem upacara juga merupakan suatu perwujudan dari religi atau agama yang memerlukan studi dan analisa khusus. Hal yang menarik perhatian Robertson Smith adalah bahwa dalam banyak agama upacaranya tetap, tetapi latar belakang, keyakinan, maksud atau doktrinnya berubah. Gagasan kedua adalah bahwa upacara religi atau agama yang biasanya dilaksanakan oleh banyak warga masyarakat pemeluk religi atau agama yang bersangkutan bersama-sama mempunyai fungsi sosial untuk mengintensifkan solidaritas masyarakat. Para pemeluk suatu religi atau agama memang ada menjalankan kewajiban mereka untuk melakukan upacara itu dengan sungguh-sungguh, tetapi tidak sedikit pula yang hanya melakukannya setengah-setengah saja. Motivasi mereka tidak terutama untuk berbakti kepada dewa atau Tuhannya, atau untuk mengalami kepuasan keagamaan secara pribadi, tetapi juga karena mereka menganggap bahwa melakukan upacara adalah kewajiban sosial. Gagasan ketiga adalah teori mengenai fungsi upacara bersaji. Pada pokoknya upacara seperti itu, di mana manusia menyajikan sebagian dari seekor binatang, terutama darahnya, kepada dewa, kemudian memakan sendiri sisa daging dan darahnya, oleh Robertson Smith juga dianggap sebagai suatu aktivitas untuk mendorong rasa solidaritas dengan dewa atau para dewa. Dalam hal itu dewa atau para dewa dipandang sebagai warga komunitas, walaupun sebagai warga yang istimewa. Robertson Smith menggambarkan upacara bersaji sebagai suatu upacara yang gembira meriah juga keramat, dan tidak sebagai upacara yang khidmat dan keramat (Koentjaraningrat 1987:67-68).
2. Konsep-konsep Preuzs Mengenai asas-asas religi. Konsepnya yang pertama diuraikan dalam suatu rangkaian karangan dalam majalah Globus (Preuzs 1904-05) dengan judul Der ursprung von Religion und Kunst. Konsep itu menganggap bahwa wujud religi yang tertua berupa tindakan–tindakan manusia untuk mengadakan keperluan-keperluan hidupnya yang tak dapat dicapainya secara naluri atau dengan akalnya. Konsepsi bahwa kemampuan akal manusia terbatas dan bahwa menschliche Urdummheit atau ”kebodohan akal manusia yang asli” ini merupakan pangkal permulaan religi dan Preusz mencoba menerangkan gejala religi dari menschliche Urdummheit itu merupakan pemikiran yang terlalu dangkal. Namun pemikiran Preuz tidak hanya sampai disitu, ia maju dan konsepsinya makin mendalam dan makin matang. Dalam Bukunya berjudul Die Geistige Kultur der Naturvolker, ia memang menentukan bahwa pusat dari sistem religi dan kepercayaan di dunia adalah ritus dan upacara dan melalui kekuatan-kekuatan yang dianggapnya berperan dalam tindakan gaib seperti itu manusia mengira dapat memenuhi kebutuhan dan tujuan hidupnya baik yang sifatnya material maupun spiritual. Dengan demikian Preusz menganggap tindakan ilmu gaib dan upacara religi itu hanya sebagai dua aspek dari satu tindakan, dan malahan seringkali tampak bahwa ia menganggap upacara religi biasanya memang bersifat ilmu gaib. Dalam bukunya yang berjudul Tod und Unsterblichkeiet im Glauben der Naturvolker, Preuzs melanjutkan konsepsinya mengenai arti ritus dan upacara dengan anggapan bahwa rangkaian ritus yang paling penting dalam banyak religi didunia adalah ritus kematian. Dalam ritus-ritus seperti itu tema pokoknya seringkali melambangkan proses pemisahan antara yang hidup dan yang meninggal. Dalam hubungan itu Preusz kemudian menguraikan dengan sangat baik bahwa konsep manusia mengenai hidup dan maut itu sebenarnya merupakan orientasi pusat dari banyak religi di dunia, dan bahwa gambaran manusia tentang hidup dan maut sebenarnya diciptakan dan dikembangkan sendiri oleh manusia dengan ritus kematian sebagai sumbernya. Dalam bukunya yang terpenting yang berjudul Glauben un Mystik im Schatten des hochsten Wesens pendirian Preusz mengenai religi azas religi mencapai sifat yang dalam dan mantap. Menurut Preusz ritus atau upacara religi akan bersifat kosong tak bermakna, apabila tingkah laku manusia di dalamnya di dasarkan pada akal rasional dan logika; tetapi secara naluri manusia memiliki suatu emosi mistikal yang mendorongnya untuk berbakti kepada kekuatan tinggi yang olehnya tampak di sekitarnya, dalam keteraturan dari alam, serta proses pergantian musim, dan kedahsyatan alam dalam hubungannya dengan masalah hidup dan maut (Koentjaraningrat 1987:69-70).
3. Analisa Hertz tentang upacara kematian. Hertz menganggap bahwa upacara kematian selalu dilakukan manusia dalam rangka adat-istiadat dan struktur sosial dari masyarakatnya dalam rangka wujud gagasan kolektif. Dengan demikian analisa terhadap upacara kematian harus lepas dari segala perasaan pribadi para pelaku upacara terhadap orang yang meninggal, dan harus dipandang dari sudut gagasan kolektif dari masyarakat tadi. Disini Hertz melihat bahwa gagasan kolektif mengenai gejala kematian yang terdapat pada banyak suku bangsa di dunia adalah gagasan bahwa mati itu berarti melakukan proses peralihan dari suatu kedudukan sosial tertentu ke kedudukan sosial yang lain, ialah kedudukan sosial dalam dunia ini ke suatu kedudukan sosial di dalam dunia mahluk halus. Dengan demikian upacara kematian tidak lain daripada upacara inisiasi. Tidak hanya bagi orang yang meninggal suatu upacara kematian itu merupakan suatu inisiasi, juga bagi kaum kerabatnya yang dekat. Ini disebabkan karena mereka berhubungan dekat dengan sesuatu hal yang keramat (sacre); dan karena itu mereka juga menjadi sacre (Koentjaraningrat 1987:70-74).
Dengan menggunakan tiga teori diatas, maka Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus dapat dianalisa sebagai sebuah upacara religi. Menurut teori yang pertama, Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus pada awalnya merupakan bentuk upacara bersaji, yang ditujukan untuk menghormati dan mengenang jasa-jasa Sunan Kudus sebagai wakil Tuhan dalam menyebarkan agama Islam dan membawa masyarakat Kudus menuju ke zaman pencerahan. Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus tiap tahunnya dilaksanakan hampir sama karena pada intinya Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus adalah dalam rangka memperingati haul Sunan Kudus, namun dalam perkembangannya ritus Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus terus di sempurnakan dengan ditambahkannya beberapa acara pendukung dan tentunya acara tambahan ini memiliki maksud dan tujuan yang mulia.
Adapun mengenai perubahan pada latar belakang, maksud dan doktrin sebagaimana yang dimaksud pada gagasan pertama dari Teori tentang Upacara Bersaji, hal ini sah-sah saja terjadi karena latar belakang masyarakat pendukungnya pun juga sudah berubah, dahulu masyarakat masih kuat memegang tradisi Hindu-Budha dan sekarang masyarakat mulai meninggalkannya karena sadar bahwa Islam yang murni bukan seperti itu namun masyarakat tetap memelihara beberapa tradisi yang dianggap masih relevan untuk dilaksanakan pada jaman sekarang. Perubahan pada latar belakang tersebut didukung dengan perubahan jaman yang serba canggih dan cepat. Mengenai maksud, peneliti berpendapat bahwa pada dasarnya maksud utama dari pelaksanaan Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus tidak banyak mengalami perubahan, perubahan yang terjadi adalah pada masyarakatnya. Masyarakat pendukung Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus tentunya mempunyai maksud tersendiri mengapa dia berpartisipasi dalam pelaksanaan Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus. Beberapa maksud diharapkan dari masyarakat yang berhasil peneliti temukan antara lain mereka mengharapkan mendapat berkah atau ngalab barokah dari Sunan Kudus dengan memperbutkan sego jangkrik, mencari jodoh, memohon doa untuk kelancaran usaha, sekedar meramaikan acara dan lain-lain. Bagi beberapa pihak yang berkepentingan ganda Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus juga dijadikan sebagai arena bagi mereka untuk mewujudkan maksud tersebut antara lain untuk kepentingan politik karena pada waktu dilakukan penelitian di Kabupaten Kudus memang sedang mempersiapkan diri untuk Pemilihan Bupati Kudus periode 2008-2013.
Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus adalah sebuah acara kolosal yang melibatkan banyak pihak dan masyarakat umum. Dari jumlah panitia saja, Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus paling tidak telah melibatkan sekitar 300 orang. Belum lagi pada waktu ada peziarah yang datang untuk meramaikan Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus. Tidak kurang sekitar 25.000 orang hadir dalam Upacara Puncak Buka Luwur Makam Sunan Kudus. Dalam upacara buka Luwur ini juga ada rasa persatuan yang muncul dengan kuat dari sesama umat muslim terutama masyarakat Kudus dimana dengan suka rela mereka bersatu-padu untuk membantu pelaksanaan Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus dengan menyumbangkan apa yang mereka miliki.
Apa yang dilakukan masyarakat Kudus merupakan sebuah wujud adanya rasa persaudaraan sesama umat muslim atau dalam konsep Islam dikenal dengan Ukhuwah Islamiyah. Ukhuwah Islamiyah adalah keterikatan hati dan jiwa satu sama lain dengan ikatan aqidah islam atau persaudaraan sesama umat islam. Ukhuwah Islamiyah bukan saja mencirikan kualitas ketaatan seseorang terhadap ajaran Allah dan Rasul, tetapi juga sekaligus merupakan salah satu kekuatan perekat sosial untuk memperkokoh kebersamaan.
Semangat ukhuwah ini secara sederhana dapat terlihat dari ada atau tidak adanya sikap saling memahami untuk menumbuhkan interaksi dan komunikasi. Ukhuwah Islamiyah sendiri menunjukkan jalan yang dapat ditempuh untuk membangun komunikasi di satu sisi, dan di sisi lain, Ukhuwah Islamiyah juga memberikan semangat baru untuk sekaligus melaksanakan ajaran sesuai dengan petunjuk Al Qur’an serta teladan dari para Nabi dan Rasul.
Hakekat Ukhuwah Islamiyah:
1. Nikmat Allah
2. Perumpamaan tali tasbih
3. Merupakan arahan Rabbani
4. Merupakan cermin kekuatan iman.
Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus merupakan salah satu bentuk upacara bersaji dan ini dibuktikan dengan penyembelihan binatang shodaqoh dari para dermawan untuk pelaksanaan upacara buka Luwur, kemudian juga ada berbagai macam sesaji dalam bentuk jajanan pasar dalam acara bancaan. Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus merupakan sebuah upacara yang meriah namun juga khidmat dan keramat. Meriah karena dihadiri oleh ribuan umat muslim dari Kudus dan sekitarnya yang berebut sego jangkrik, khidmat karena dalam upacara puncak suasana dalam tajug sangat hening dan khusyuk. Keramat karena dalam upacara ini juga dilakukan sebuah acara yang sangat bernuansa mistis, yaitu ketika pencucian atau penjamasan pusoko Sunan Kudus.
Dari teori yang kedua, Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus merupakan salah satu ritus kematian penting yang dilakukan untuk menghormati Sunan Kudus yang telah berjasa dalam penyebaran agama Islam di Kudus dan juga sebagai nenek moyang masyarakat Kudus. Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus merupakan wujud konsepsi manusia mengenai hidup dan maut yang sebenarnya diciptakan dan dikembangkan sendiri oleh masyarakat Kudus.
Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus merupakan ritus atau upacara religi yang bermakna bagi setiap masyarakat pendukungnya, masyarakat Kudus adalah masyarakat yang rasional dan logis; tetapi secara naluri masyarakat Kudus memiliki suatu emosi mistikal yang mendorongnya untuk berbakti kepada kekuatan tinggi yang olehnya tampak di sekitarnya yaitu Allah SWT dan Sunan Kudus sebagai kekasih-Nya. Melalui Sunan Kudus masyarakat Kudus mencoba mendekatkan diri kepada Allah SWT, hal ini didasarkan pada asumsi bahwa bila kita ingin dekat dengan Tuhan, maka dekati dulu seseorang telah sangat dekat dengan Tuhan.
Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus juga mempunyai tujuan tersendiri bagi masalah hidup dan maut setiap manusia. Dengan melaksanakan Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus, kita dingatkan bahwa suatu ketika manusia akan mati dan kita harus mempersiapkan bekal bagi kehidupan kita di akhirat nanti. Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus juga merupakan sebuah bentuk upacara adat untuk menghubungi leluhur yang dilakukan oleh orang-orang yang masih hidup kepada leluhurnya, dalam hal ini antara masyarakat Kudus dengan Sunan Kudus sebagai leluhurnya.
Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus merupakan upacara kematian yang dilakukan masyarakat Kudus dalam rangka melestarikan adat-istiadat dan struktur sosial dari masyarakat dalam rangka wujud gagasan kolektif dari masyarakat Kudus. Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus tidak lain daripada upacara inisiasi, tidak hanya bagi orang yang meninggal suatu upacara kematian itu merupakan suatu inisiasi juga bagi kaum kerabatnya yang dekat. Karena Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus berhubungan dekat dengan sesuatu hal yang keramat (sacre); dan karena itu masyarakat Kudus juga menjadi sacre.
Pada hakekatnya unsur kebudayaan yang disebut religi adalah begitu komplek dan berkembang atas berbagai tempat di dunia. Sungguhpun demikian, kalau kita tinjau sebanyak mungkin bentuk religi dari sebanyak mungkin suku bangsa di dunia, maka akan tampak adanya lima unsur pokok atau komponen dari religi pada umumnya. Adapun lima komponen religi yang dimaksud adalah: emosi keagamaan, sistem keyakinan, sistem ritus dan upacara, peralatan ritus dan upacara serta umat agama (Koentjaraningrat 1987:80).
Kaitannya dengan Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus, emosi keagamaan seseorang ditunjukkan dengan kesediaan mereka untuk datang dan mengikuti rangkaian Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus. Hal ini dilakukan masyarakat Kudus karena mereka percaya bahwa dengan menghadiri Upacara Buka Luwur ini, maka mereka akan mendapat hikmah, kehadiran mereka juga dalam rangka bentuk penghormatan mereka kepada Sunan Kudus yang merupakan seorang yang berjasa atas penyebaran agama Islam di Kudus.
Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus merupakan bagian dari sistem keyakinan masyarakat Kudus terhadap adanya wujud dari alam gaib tentang wujud dan ciri–ciri kekuatan sakti, roh nenek moyang. Sunan Kudus adalah cikal bakal berdirinya Kota Kudus, Sunan Kudus juga seorang ulama besar yang memiliki kekuatan sakti/gaib. Sistem keyakinan yang juga menyangkut sistem nilai dan dan sistem norma keagamaan, ajaran kesusilaan dan ajaran doktrin religi lainnya yang mengatur tingkah laku manusia dalam kehidupan juga ditemukan dalam upacara buka Luwur ini, dimana rasa toleransi sangat dijunjung tinggi oleh panitia dan peziarah, dari panitia melaksanakan apa yang dianjurkan Sunan Kudus untuk tidak menyembelih sapi dan dari peserta bahwa mereka sama-sama percaya dan yakin terhadap hikmah yang akan mereka peroleh dari upacara buka Luwur ini.
Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus merupakan sistem ritus yang dilakukan masyarakat Kudus dalam rangka menghormati Sunan Kudus sebagai ulama yang menyebarkan agama Islam di Kudus dan juga sebagai cikal bakal/nenek moyang berdirinya Kota Kudus, selain itu pada intinya upacara buka Luwur merupakan wujud terima kasih kepada Tuhan yang telah mengirimkan wakilnya untuk memberi pencerahan dalam masyarakat Kudus.
Upacara Buka Luwur Makam Sunan berlangsung dikompleks Masjid dan Makam Sunan Kudus yang berjarak sekitar 100 meter. Mengawali prosesi pemasangan Luwur baru ditandai dengan alunan kalam Ilahi (Alquran), dilanjutkan pembacaan tahlil, dan doa yang dipimpin oleh ulama karismatis KH Sya'roni Ahmadi. Seusai pembacaan tahlil dilanjutkan dengan pembacaan doa bersama-sama dipandu oleh KH Sya'roni Ahmadi dengan bacaan doa Khasbunallahu wanikmal wakiil nikmalmaula wanikmannasir 70 kali.
Komponen kelima dari sistem religi adalah umatnya atau kesatuan sosial yang menganut sistem keyakinan dan yang melaksanakan sistem ritus upacara seperti itu. Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus ini dilaksanakan oleh Pengurus Yayasan Masjid, Menara dan Makam Sunan Kudus (YM3SK) yang diikuti dan didukung oleh seluruh komponen masyarakat Kudus dan sekitarnya sebagai umat muslim mendukung pelaksanaan Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus.
Bagi Masyarakat Kudus, Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus merupakan sebuah bentuk rasa hormat masyarakat Kudus kepada Sunan Kudus yang sangat berjasa dalam penyebaran agama Islam di Kudus, membentuk pola kehidupan masyarakat Kudus yang religius, aman, tentram dan damai.
Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus merupakan sebuah bentuk upacara adat untuk menghubungi leluhur yang dilakukan oleh orang-orang yang masih hidup kepada leluhurnya yaitu Sunan Kudus. Pelaksanaan Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus merupakan wujud nyata adanya ikatan rohani antara masyarakat Kudus dengan leluhurnya yaitu beliau Sunan Kudus.
Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus merupakan bentuk upacara bersaji, yang ditujukan untuk menghormati dan mengenang jasa-jasa Sunan Kudus sebagai wakil Tuhan dalam menyebarkan agama Islam dan membawa masyarakat Kudus menuju ke zaman pencerahan.
Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus merupakan ritus atau upacara religi yang bermakna bagi setiap masyarakat pendukungnya, masyarakat Kudus adalah masyarakat yang rasional dan logis; tetapi secara naluri masyarakat Kudus memiliki suatu emosi mistikal yang mendorongnya untuk berbakti kepada kekuatan tinggi yang olehnya tampak di sekitarnya yaitu Allah SWT dan Sunan Kudus sebagai kekasih-Nya. Melalui Sunan Kudus masyarakat Kudus mencoba mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus merupakan upacara kematian yang dilakukan masyarakat Kudus dalam rangka melestarikan adat-istiadat dan struktur sosial dari masyarakat dalam rangka wujud gagasan kolektif dari masyarakat Kudus. Dengan melaksanakan Upacara Buka Luwur Makam Sunan Kudus, kita dingatkan bahwa suatu ketika manusia akan mati dan kita harus mempersiapkan bekal bagi kehidupan kita di akhirat nanti.
Peringatan Buka Luwur mempunyai nilai yang cukup tinggi, yaitu meneladani nilai-nilai dari perjuangan para wali khususnya Sunan Kudus dalam hidup bermasyarakat. Secara historis, dalam menyebarkan agama Islam Sunan Kudus menggunakan cara yang disesuaikan dengan kebudayaan asli masyarakat Kudus yang dipengaruhi oleh kebudayaan Hindu-Budha. Akhirnya agama Islam dapat diterima oleh masyarakat Kudus.
Pesan yang terkandung dalam Upacara Buka Luwur dan ziarah di makam Sunan Kudus, yaitu supaya orang-orang dapat mengikuti keteladanan Sunan Kudus, juga mengingatkan agar orang-orang membiasakan diri untuk bersedekah. Untuk itu tradisi Buka Luwur Kudus perlu dilestarikan karena di dalamnya terkandung makna dan simbol nilai-nilai luhur dan nilai edukatif yang tinggi, yaitu: rasa toleransi yang tinggi kepada sesama, rasa saling tolong-menolong dan menghargai, membiasakan diri untuk bersedekah, selalu mendekatkan diri kepada Tuhan, mampu membina budi pekerti luhur dan mengekang perbuatan negatif serta mengingatkan agar orang-orang untuk beramal-ibadah yang baik sebagai bekal kehidupan sesudah mati.
Pelajaran paling berharga dari acara Buka Luwur, bagi masyarakat Kudus khususnya, adalah rekonstruksi kembali ingatan historisnya terhadap identitas lokal. Masih hidup dan terus bertumbuhnya komunitas muslim di Kudus, merupakan salah satu bukti nyata peninggalan sejarah kebudayaan dari Sunan Kudus sebagai seorang penyebar Islam di Pantai Utara Jawa.


DAFTAR PUSTAKA

Achsin. 2007. Makna Buka Luwur Sunan Kudus. HomeBlogPhotosLinks dalam www.kabarIndonesia.com.
Aminuddin. 1995. Potret Sosial Keagamaan Peziarah Dalam Upacara Khaul Sunan Kudus. Skripsi Fakultas Ushuluddin Kudus. Institut Agama Islam Negeri Wali Songo.
Damami, Muhammad. 2001. Makna Agama dalam Masyarakat Jawa. Yogyakarta: Lesfi
Djojomartono, Mulyono. 1991. Perubahan Kebudayaan dan Masyarakat Dalam Pembangunan. Semarang: IKIP Semarang Press.
Geertz, Clifford. 1989. Abangan, Santri, Priyayi Dalam Masyarakat Jawa. Jakarta: Pustaka Jaya. Hasim, Umar. 1983. Sunan Muria (Antara Fakta dan Legenda). Kudus: Menara Kudus.
Herusatoto, Budiono. 2003. Simbolisme dalam Budaya Jawa. Yogyakarta: Hanindita Graha Widya.
Ismaya, Erik Aditia. 2003. Peran Sunan Kudus dalam Perkembangan Islam di Kudus. Karya Tulis Siswa Kelas II SMU 1 Kudus.
Jawa Pos Radar Kudus. Di Balik Pembuatan Luwur Sunan Kudus (1) Butuh Puluhan Meter Kain Mori. 17 Januari 2008
______________________. Di Balik Pembuatan Luwur Sunan Kudus (2-Habis) Yang Muda dan Yang Tua Beda Tugas. 18 Januari 2008.
______________________. Melihat ”Perjuangan” Warga Pada Tradisi Buka Luwur Sunan Kudus: Kuatkan Diri Berdesakan Demi Sebungkus Sego Jangkrik. 20 Januari 2008.
Kaplan, David dan Robert A. Manners. 2002. Teori Budaya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Koentjaraningrat, 1981. Beberapa Pokok Antropologi Sosial. Jakarta: Dian Rakyat.
______________, 1987. Sejarah Teori Antropologi I. Jakarta: UI Press.
______________, 1990. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.
Kristanto, Wahyu. 2008. Tradisi Buka Luwur Makam Sunan Kudus. Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Jawa Tengah. Dalam www.google.com.
Liputan6.com. 22/01/2008 06:52. Tradisi Buka Luwur, Mengganti Kelambu Makam Sunan Kudus.
Media Indonesia. Ribuan Peziarah Padati Makam Sunan Kudus. Senin 29 Januari 2008. dalam www.google.com.
Moleong, Lexy. 2004. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.
Muntohar, Ahfas et al. 2005. Peninggalan Sejarah dan Purbakala Kabupaten Kudus. Kudus: Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kudus.
Nurhayati, Feby et al. 2007. Wali Sanga: Profil dan Warisannya. Yogyakarta: Pustaka Timur.
Pedoman Penulisan Skripsi FIS. 2003. Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang.
Poloma, Margaret M. 2004. Sosiologi Kontemporer. Jakarta: Rajawali.
Radam, Noerid Haloei. 2001. Religi Orang Bukit. Yogyakarta: Semesta
Rustono. 2008. Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Penulisan Buku Teks. Makalah dalam Semiloka Nasional Penulisan Buku Teks Berstandar Ilmiah Jurusan Sosiologi dan Antropologi FIS UNNES 21 Mei 2008.
Saifuddin, Ahmad Fedyani. 2006. Antropologi Kontemporer. Jakarta: Kencana.
Salam, Solichin. 1960. Sekitar Wali Songo. Kudus: Menara Kudus.
_____________. 1986. Ja’far Shadiq (Sunan Kudus). Kudus: Menara Kudus.
Sastroatmodjo, Suryanto. 2006. Citra Diri Orang Jawa. Yogyakarta: Narasi.
Singarimbun, Masri dan Sofian Efendi (Ed). 1995. Metode Penelitian Survai. Jakarta: LP3ES.
Soekanto, Soerjono. 2000. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT. Rajawali.
Suara Merdeka. Mencari Berkah Sura. Jumat 27 Januari 2006. Oleh Ahmad Izzuddin HMR
Syukur, Fatah. 2008. Tradisi Masyarakat dan Pendidikan Islam Di Kudus Jawa Tengah. Dalam www.google.com.
Wibowo, Mungin Eddy et al. 2007. Panduan Penulisan Karya Ilmiah. Semarang: UPT UNNES Press.
www.islamhouse.com. Abu Ziyad. Keutamaan Bulan Muharram. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
www.kudus.go.id.
www.pesantren.net. Sunan Kudus.


Relevansi Nilai dan Etika Jawa dalam Kehidupan Kosmopolitan

Oleh Erik Aditia Ismaya

Budaya Jawa memiliki ciri yang khas yang terletak pada kemampuan luar biasa kebuadayaan Jawa untuk membiarkan diri dibanjiri oleh gelombang-gelombang kebudayaan yang datang dari luar dan dalam namun masih mampu mempertahankan keasliannya. Kebudayaan Jawa justru tidak menemukan diri dan berkembang kekhasannya dalam isolasi, melainkan dalam pencernaan masukan-masukan kultural dari luar.
Keunggulan budaya Jawa dalam bertanding dengan kultur lain terletak pada keseimbangan berolah rasa, olah jiwa dan olah pikir.
Tripartite olah rasa-jiwa-pikir itu, menjiwai seluruh rangkaian lelaku bagi wong Jawa tulen. Impact langsungnya, kearifan jiwa dan kerendahan hati seorang Jawa terselubung dalam segala keputusan intelektualnya.
Nilai dan etika Jawa sebagai bagian dari kebudayaan Jawa merupakan sebuah tuntunan bagi setiap individu dalam masyarakat Jawa bagaimana seharusnya menjalankan kehidupannya. Nilai dan etika Jawa berbentuk prinsip hidup yang dipegang erat oleh semua orang Jawa. Adapun nilai dan etika yang dimaksud antara lain : prinsip rukun, prinsip hormat, tepa selira, nrimo ing pandum, sepi ing pamrih rame ing gawe memayu hayuning bawana, ajining diri soko lathi ajining rogo soko toto, sura dira jayadiningrat lebur dening pangastuti dan sebagainya.
Di kehidupan sekarang ini yang serba modern, orang semakin meninggalkan diri dari kebudayaan Jawa. Mereka bangga dengan budaya barat dan menganggap remeh budaya Jawa. Bila hal ini dibiarkan terus menerus maka sangat mengkhawatirkan, maka siapa yang akan mewarisi dan melestarikan budaya Jawa. Lalu bagaimana juga dengan nilai dan etika Jawa masih relevankah dengan dunia modern saat ini. Hal ini sangat menarik karena budaya Jawa justru mampu mempertahankan keasliannya ditengah gelombang modernisasi dan globalisasi.
Memudarnya kecintaan terhadap budaya lokal menjadi momok Indonesia yang tak kunjung berhenti. Akan tetapi, hanya segelintir orang yang merasa cemas akan adanya fenomena tersebut. Bahkan ada saja yang sekelompok orang yang sudah menganggap budaya lokal sudah tidak relevan dengan kemajuan globalisasi.
Budaya Jawa telah hilang rohnya sebagai dampak benturan budaya sekuleristis nan menghedonistis. Fenomena memudarnya budaya Jawa dapat dilihat dari sudut pandang perilaku konsumerisme, menurunnya jumlah rumah ala Joglo yang sebenarnya tahan gempa dan bagaimana fungsi hukum adat yang tergerus relevansi global.
Budaya belanja mempunyai dampak negatif terhadap pertumbuhan budaya Jawa. Di lain sisi pemenuhan kebutuhan, tindak tanduk belanja juga memfokuskan pada prestise dan gaya hidup ke-British-an. Dan hasilnya adalah fenomena yang bertentangan dengan pepatah Jawa ’Melok Nanging Ojo Nyolok’.
Ke-doyan-an masyarakat Jawa untuk berbelanja faktor yang mempengaruhi budaya Jawa. Apalagi ketika berbelanja di toko yang menjajakan jajanan produk luar negeri. Buktinya, semenjak baju ’full-press body’ populer, jarik atau blangkon semakin terpinggirkan. Kesukaan mengenakan pakaian yang full press body ini sangat bertentangan dengan nilai ajining raga soko tata, dimana orang Jawa sangat menjunjung tinggi kesopanan namun yang terjadi saat ini kaum muda lebih bangga jika mereka mampu menampilkan keindahan tubuh mereka yang dalam pandangan Jawa hal itu adalah tabu atau saru. Budaya belanja atau tindak konsumtif lainnya yang ada sekarang ini menyiratkan akan adanya sebuah keretakan budaya Jawa.
Berkurangnya jumlah rumah joglo sebagai jagad cilik dan berganti dengan model rumah yang bernuansa modern adalah fenomena kedua yang menyebabkan memudarnya budaya Jawa. Padahal rumah joglo lebih kokoh dan anti gempa dibanding rumah modern karena rumah Jawa memiliki soko guru sebagai tiang penopang yang diselaraskan dengan situasi alam.
Dibidang hukum, terlihat adanya hilangnya peran hukum yang disebabkan karena pemaksaan kehendak penguasa dan tergerus arus globalisasi serta penyesuaian hukum-hukum adat dengan hukum internasional. Ketiga aspek yang mengindikasikan memudarnya budaya Jawa ini merupakan akibat dari merosotnya nilai filsafat Jawa yaitu memayu hayuning bawana. Sebuah nilai filsafat yang memuat nilai persaudaraan, hormat kepada sesama dan alam sekitar, dan menjaga keseimbangan hidup yang mulai ditinggalkan kaum muda jaman sekarang.
Lalu apakah semua nilai, etika dan budaya Jawa memudar. Tentunya tidak, karena masih ada nilai, etika dan budaya Jawa yang masih tetap dilestarikan hingga sekarang ini antara lain prinsip rukun dan prinsip hormat masih dipertahankan sampai saat ini.
Prinsip rukun dan hormat adalah dua prinsip dasar dalam kehidupan masyarakat Jawa yang tertanam sangat kuat karena diajarkan dalam keluarga. Setiap individu diajarkan untuk senantiasa bertindak rukun dan hormat pada sesamanya. Prinsip kerukunan bertujuan untuk mempertahankan masyarakat dalam keadaan yang harmonis.
Prinsip hormat mengajarkan bahwa setiap orang dalam cara bicara dan membawa diri harus selalu menunjukkan sikap hormat terhadap orang lain, sesuai dengan derajat dan kedudukannya. Kesadaran akan kedudukan sosial masing-masing pihak meresapi seluruh kehidupan orang Jawa.
Lalu bagaimana supaya nilai, etika dan budaya Jawa bisa bertahan dan eksis dikalangannya sendiri. Ini adalah pekerjaan rumah yang besar bagi setiap individu dalam masyarakat Jawa. Cukup dengan menggabungkan keseimbangan dalam berolah pikir, jiwa dan rasa pada setiap insan
(Tripartite olah rasa-jiwa-pikir) telah mampu memposisikan keandalan budaya Jawa, tetap akan eksis dalam konstelasi budaya global.

PANDANGAN AGAMA MENURUT KARL MARX DAN LENIN

Oleh Imanuel Hadi Pramono

Agama sebagai realitas sosial sejak ratusan atau ribuan tahun lalu telah membuktikan bahwa dalam dirinya memiliki kekuatan perubah yang sangat dahsyat. Bahkan, jauh sebelum Weber memperkenalkan tesis protestant ethic-nya, kekuatan agama sudah berulangkali membuktikan mampu melakukan perubahan-perubahan sosial dalam masyarakat. Sebagai basis keyakinan dalam masyarakat, agama mampu mendorong pemeluknya untuk memandang realitas dunia sebagai obyek yang senantiasa disikapi, menurut visi teologis agama itu sendiri.
Dalam kenyataannya, perubahan sosial yang didorong oleh semangat agama terkadang tidak sejalan dengan nilai kesucian agama itu sendiri. Sebab, untuk menjadi daya dorong perubahan sosial, teks suci agama tentu melewati berbagai institusi (dan personifikasi) yang kerap tidak netral dan obyektif dalam memandang realitas. Satu hal lagi, karena agama kerap diposisikan secara formal-simbolistik bukan substansial; hanya diperjuangkan nilai-nilainya secara parsial tidak universal. Itulah, maka tak mengherankan jika atas nama agama, manusia bias berbunuh-bunuhan satu sama lain membela kesucian yang absurd. Apalagi jika ada pihak-pihak di luar agama yang turut memperkeruh suasana dengan memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan, maka otomatis tanpa disadari posisi agama sebagai kekuatan pembebas makin lama makin pudar, surut, susut, kering, dan tidak terasa lagi. Kira-kira, begitulah yang terjadi di Maluku dan berbagai daerah konflik.
Dialog antar-agama yang telah lama digagas di Indonesia, sampai kini, akhirnya terseret hanya untuk meredam potensi konflik antar-agama. Dialog antar-agama sebagai wilayah perbincangan netral hanya mengurusi masalah-masalah, baik yang ditimbulkan oleh tafsir konvensional atas teks agama maupun oleh kekuatan luar yang memanfaatkan potensi konflik antar-agama itu sendiri.
Tak bisa dipungkiri bahwa selama ini agama yang menyebarkan ajaran perdamaian, kasih sayang dan kesejahteraan tidak termanifestasikan. Sebab, agama hanya melayani pembelaan-pembelaan terhadap simbol-simbol saja. Dan, dialog antar-agama yang memiliki peluang untuk menciptakan perdamaian, kasihsayang, dan kesejahteraan, visinya hanya menyentuh pada aras perdamaian dan kasih sayang. Visi mensejahterakan pemeluk agama yang sebenarnya juga perlu diemban oleh komunitas dialog antar-agama, relatif belum tersentuh.
A. Pandangan agama menurut Karl Marx
Kita sering mendengar tuduhan bahwa Marxisme bertentangan dengan agama serta memusuhi orang yang taat. Bukankah Marx pernah menyebutkan agama sebagai "candu rakyat"?
Sebetulnya sikap Marx dan Lenin dalam hal ini sering disalahartikan, baik oleh orang non-sosialis maupun oleh tidak sedikit orang yang mengaku Marxis. Kritik Marx yang termasyur mengenai peranan agama dalam masyarakat sebetulnya tidak diarahkan untuk meremehkan kepercayaan manusia pada Tuhan. Memang betul bahwa Marx, sebagai seorang filosof yang bersikap materialis, tidak percaya pada Tuhan. Namun demikian Marx sangat menaruh simpati pada rakyat biasa yang beragama. Untuk memahami sikap Marx yang sebenarnya, mari kita menyimak tulisannya "Kritik terhadap Filsafat Hukum Hegel". Di sini kita mendapati rumusan terkenal tentang "candu rakyat", tapi dalam konteks spesifik.
"Di negeri Jerman," tulisnya, "kritik terhadap agama dalam garis besar sudah lengkap". Artinya, kritik tersebut sudah diselesaikan oleh kaum filosof yang mendahului Marx (kaum "Hegelian Muda" terutama Feuerbach). Marx merangkum kritik mereka sebagai berikut:
Pertama "Landasan untuk kritik sekuler adalah: manusialah yang menciptakan agama, bukan agama yang menciptakan manusia. Agama adalah kesadaran-diri dan harga-diri manusia yang belum menemukan diri atau sudah kehilangan diri sendiri."
Kedua kalimat ini memaparkan, bahwa agama (dan Tuhan) merupakan produk ideologis yang dibuat oleh manusia. Namun di mata Marx, penciptaan itu memiliki segi yang agung sekaligus mengharukan. Kemudian Marx berpaling ke aspek sosial yang merupakan perhatian utamanya: “Namun manusia bukanlah suatu makhluk yang berkedudukan di luar dunia. Manusia itu adalah dunia umat manusia, negara, masyarakat. Negara ini, masyarakat ini menghasilkan agama, sebuah kesadaran-dunia yang terbalik, karena mereka sendiri merupakan sebuah dunia terbalik.”
Jika manusia melihat dunia melalui kacamata agamis yang terbalik, itu disebabkan karena manusia hidup dalam masyarakat yang timpang: Agama merealisasi inti manusia dengan cara fantastis karena inti manusia itu belum memiliki realitas yang nyata. Maka perjuangan melawan agama menjadi perjuangan melawan sebuah dunia nyata yang aroma jiwanya adalah agama tersebut. Kaum sosialis tidak diajak berkampanye malawan agama sebagai tugas pokok, melainkan diajak berkampanye melawan bentun-bentuk sosial yang timpang.
Tugas utama kaum Marxis adalah untuk memberantas eksploitasi dan pendindasan, dan agama juga merupakan protest terhadap penindasan itu: Kensengsaraan agamis mengekspresikan kesengsaraan riil sekaligus merupakan protes terhadap kesengsaraan itu. Agama adalah keluhan para makhluk tertindas, jantung-hati sebuah dunia tanpa hati, jiwa untuk keadaan tak berjiwa. Agama menjadi candu rakyat.
Tanpa perjuangan untuk pembebasan sosial, kritik terhadap agama adalah sia-sia bahkan negatif, karena kritik semacam itu hanya mempersulit penghiburan emosional yang sangat dibutuhkan oleh manusia: Kritik telah merenggut bunga-bunga imajiner dari rantai, bukanlah supaya manusia akan terus mengenakan rantai yang tak terhias dan suram itu, melainkan agar dia melepaskan rantai itu dan memetik kembang hidup.
Marx menutup teks ini dengan menhimbau agar kaum filosof meninggalkan kritik terhadap agama demi memperjuangkan perubahan sosial: Maka begitu dunia di luar kebenaran itu hilang, tugas ilmu sejarah adalah untuk memastikan kebenaran dunia nyata ini. Begitu bentuk suci dari keterasingan manusia telah kehilangan topengnya, maka tugas mula bagi filsafat, yang menjadi pembantu ilmu sejarah, adalah untuk mencopot topeng keterasingan dalam bentuk-bentuk yang tak suci. Sehingga kritik terhadap surga menjelma menjadi kritik terhadap alam nyata; kritik terhadap agama menjadi kritik terhadap hukum, dan kritik teologi menjadi kritik politik.
B. Pandangan agama menurut Lenin
Dalam Revolusi Rusia, Lenin dan Partai Bolsyevik menerapkan kebijakan yang berlandaskan pada prinsip-prinsip Marx tersebut di atas. Maka dalam pemerintahan, kaum Bolsyevik tidak mengambil sikap anti-agama, melainkan kepercayaan pada Tuhan dianggap sebagai masalah pribadi saja. Menurut Lenin (dalam "Sosialisme dan Agama", 1905): "Kita minta agar agama dipahami sebagai sebuah persoalan pribadi ... seharusnya agama tidak menjadi perhatian negara, dan masyarakat religius seharusnya tidak berhubungan dengan otoritas pemerintahan. Setiap orang sudah seharusnya bebas mutlak untuk menentukan agama apa yang dianutnya, atau bahkan tanpa agama sekalipun, yaitu, menjadi seorang atheis ... Bahkan untuk sekedar penyebutan agama seseorang di dalam dokumen resmi tanpa ragu lagi mesti dibatasi."
Pemerintahan Bolsyevik memang memusuhi lembaga-lembaga agamis yang konservatif, dan melawan hubungan resmi antara negara dan agama, tetapi sekali lagi untuk menjaga prinsip-prinsip demokrasi: "Subsidi-subsidi tidak boleh diberikan untuk memapankan gereja, negara juga tidak boleh memberikan tunjangan untuk asosiasi religius dan gerejawi. Ini harus secara absolut menjadi perkumpulan bebas orang-orang yang berpikiran begitu, secara independen dari negara. Hanya pemenuhan seutuhnya dari tuntutan ini yang dapat mengakhiri masa lalu yang memalukan dan terkutuk, ketika gereja hidup dalam ketergantungan feodal pada negara, dan rakyat Rusia hidup dalam ketergantungan feodal pada gereja yang mapan..."
Sikap kaum Bolsyevik sebagai partai politik memang agak berbeda. Sebagai sebuah organisasi Marxis, partai melawan ideologi agamis dalam kelas pekerja: "Partai kita adalah sebuah perhimpunan para pejuang maju yang berkesadaran kelas, yang bertujuan untuk emansipasi kelas pekerja. Sebuah asosiasi seperti itu tidak dapat dan tidak seharusnya mengabaikan adanya kekurangan kesadaran- kelas, ketidaktahuan atau klenik-klenik dalam bentuk keyakinan-keyakinan agama ... kita mendirikan asosiasi kita ... tepatnya untuk sebuah perjuangan melawan setiap agama yang menina bobokkan para pekerja..."
Seperti Marx, Lenin beranggapan bahwa agama merupakan "keluhan para makhluk tertindas", sehingga "prasangka agama" tidak bisa dihilangkan tanpa menjungkirbalikkan tatanan sosial. Sebelum perubahan itu dapat tercapai, sikap anti-agama hanya menjadi sektarian, dan bisa memecahkan kelas pekerja.
Marxisme, yang berlandaskan pada materialisme, berharap agama akan menghilang dengan sendirinya bila semua penindasan diberantas. Artinya, selama manusia masih merasa memerlukan agama, itu membuktikan bahwa pendindasan masih terjadi. Maka kaum Marxis mesti berjuang terus melawan penindasan, bukan memushi agama.
Dalam waktu jangka panjang, pandangan teoritis kaum Marxis dalam hal ini memang akan teruji. Apabila dalam masyarakat sosialis seutuhnya yang akan tiba, manusia tetap merasa memerlukan agama, itu hak mereka. Akan tetapi jika mereka tidak lagi merasa begitu, analisis materialis Marxisme tentang agama akan terbukti benar.
Kedua ahli tersebut beranggapan bahwa agama merupakan "keluhan para makhluk tertindas", sehingga "prasangka agama" tidak bisa dihilangkan tanpa menjungkirbalikkan tatanan sosial. Sebelum perubahan itu dapat tercapai, sikap anti-agama hanya menjadi sektarian, dan bisa memecahkan kelas pekerja.

DAFTAR PUSTAKA

Damami, Muhammad. 2001. Makna Agama dalam Masyarakat Jawa. Yogyakarta :
Bielharz, peter.Teori-teori Sosial.
Hendropuspito, D. 2001. Sosiologi Agama. Yogyakarta : Kanisius
Koentjaraningrat. 1990. Sejarah Teori Antropologi II. Jakarta : UI Press.
Rius, 2005. Karl Mark Untuk Pemula. Yogyakarta : Resist Book

SEKULARISME SEBUAH ALTERNATIF UNTUK MEMECAHKAN MASALAH DISKRIMINASI RAS DAN ETNIS DAN USAHA MEMBONGKAR PERSELINGKUHAN AGAMA DAN POLITIK DI INDONESIA

Oleh Erik Aditia Ismaya

Indonesia merupakan masyarakat majemuk yang terdiri atas berbagai agama, etnis, dan budaya yang berbeda. Perbedaan itu juga termasuk perbedaan pikiran dan pandangan politik didalam demokrasi yang sedang berkembang di Indonesia. Karena perbedaan itu, usaha untuk melawan diskriminasi sangat penting supaya semua warga negara Indonesia boleh berekspresi dan berpartisipasi dalam urusan negara tanpa perkecualian.
Diskriminasi SARA (suku,agama, ras dan antar golongan) telah mewarnai bidang politik sejak zaman Belanda sampai sekarang. Undang-undang yang ada belum bebas dari diskriminasi dan ada hak-hak manusia yang belum dilindungi.
Masalah SARA memang bukan saja masalah yang dialami di Indonesia melainkan sudah mendunia, pada tahun 1998 di Indonesia banyak muncul kasus dan konflik yang bernuansa SARA yang terjadi di Poso, Maluku, Ambon, Pontianak, Sampit dan Ketapang yang menyadarkan kita bahwa perbedaan rasial, etnis dan agama (SARA) masih memilah-milah WNI. Sehingga pada awal tahun 2002 muncul sebuah gagasan untuk mencoba menghapus adanya perbedaan dan diskriminasi SARA yang selama bertahun-tahun telah membelenggu bangsa Indonesia melalui sekularisme dan penghormatan atas hak-hak individu.
Makalah ini muncul sebagai usaha untuk mengatasi masalah SARA dan diskriminasi yang ada di Indonesia, masalah sekularisme dan hak-hak individu akan banyak muncul dalam makalah ini. Isu sekularisme dan hak-hak individu muncul dalam konteks agama, khususnya pranata dan tradisi Islam.
A. Sejarah Perselingkuhan Agama dan Politik di Indonesia
Masalah mengenai Agama dan Politik tentunya sangat menarik, sejarah perkembangan umat manusia tidak bisa dilepaskan dari dua masalah ini selain masalah-maslah lain yang melengkapi. Kedua masalah ini telah menjadi kajian yang spesifik dari dua ilmu pengetahuan yang berkembang dengan pesat yaitu Ilmu Politik dan Ilmu Theologi. Dalam perkembangan selanjutnya muncul ilmu-ilmu baru yang secara lebih spesifik mempelajari dua masalah ini, sebagai contohnya adalah munculnya ilmu Antropologi Agama dan Antropologi Politik yang merupakan bagian/spesialisasi dari ilmu Antropologi. Dalam mengkaji masalah dalam makalah ini saya akan menggunakan pendekatan dari dua ilmu tersebut diatas yaitu Antropologi Agama dan Politik.
A. R. Radcliffe Brown menganggap bahwa organisasi politik adalah aktivitas sosial yang menyangkut penjagaan keteraturan dan stabilitas masyarakat dalam suatu wilayah tertentu dengan penggunaan kekuasaan dan kalau perlu kekerasan secara absah (Koentjaraningrat, 1990 : 196). Berdasarkan definisi tersebut, topik-topik yang termasuk dalam antropologi politik meliputi masalah-masalah hukum adat, organisasi kenegaraan, organisasi perang, organisasi kepemimpinan, pemerintahan dan kekuasaan.
Mengenai organisasi kenegaraan, Hocart berpendapat bahwa organisasi kenegaraan muncul dibeberapa tempat di dunia yang dikembangkan oleh golongan pendeta, terutama mereka yang bertugas melakukan upacara religi untuk menjaga keselamatan komuniti (Koentjraningrat, 1990 : 198).
Di Indonesia hal tersebut diatas dapat kita lihat dari sejarah munculnya Kerajaan-Kerajaan besar di Indonesia yang dimulai dari Sejarah Kerajaan Sriwijaya, kerajaan yang berdiri sekitar abad ke 7 M ini, merupakan negara maritim terbesar pertama sebelum Majapahit. Kerajaan Sriwijaya merupakan pusat penyebaran agama hindu pada saat itu, kerajaan yang terkenal dengan angkatan perangnya, terutama angkatan laut dengan Panglima Perang yang terkenal yaitu Bala Putra Dewa ini telah berhasil menunjukkan kekuasaannya dan pengaruhnya dalam menyebarkan agama Hindu. Kedua kita lihat sejarah kerajaan Majapahit yang juga berhasil menyebarkan kekuasaan dan pengaruhnya ke berbagai Nusantara bahkan sampai ke Malaysia dan Brunei dengan tokoh utama Hayam Wuruk dan Patih Gajah Mada. Ketiga, kita bisa melihat sejarah Kerajaan Demak yang juga berhasil menunjukkan kekuasaan dan pengaruh Agama Islam di tanah Jawa di bawah Pimpiman Raden Patah dan Sultan Trenggono serta Wali Songo yang menjadi Penasihat Kerajaan Demak.
Selama orde baru, Presiden Soeharto berhasil memanipulasikan agama untuk mendorong kekuasaan pemerintahannya. Parsudi Suparlan, pakar Antropologi Universitas Indonesia mengatakan bahwa “Departemen Agama selama rejim Soeharto telah menggunaan kekuatan birokrasinya membangun pengambangan agama, terutama agama Islam dan menggalang kesatuan sosial dan politik yang primordial guna mendukung kemantapan pemerintahan Presiden Soeharto”(Suparlan, 2001 : 3 dalam Hertz, 2003 : 60).
Pada era Reformasi kita bisa melihat, bahwa perselingkuhan agama dan politik semakin jelas terlihat dengan bergabungnya Kyai/Pendeta/Tokoh agama dalam partai tertentu.
Dari contoh-contoh diatas kita bisa melihat bahwa percampuran/perselingkuhan agama dan politik di Indonesia telah menjadi hal yang wajar dan mendarah daging. Dua hal ini sebenarnya merupakan dua konsep yang berbeda, dimana dalam perspektif Antropologi Agama disebut Profan dan Sakral. Profan bagi politik karena berurusan dengan keduniawian dan Sakral karena berhubungan dengan Tuhan. Namun karena telah menjadi sejarah dan bagian dari kehidupan bangsa Indonesia maka perselingkuhan Agama dan Politik menjadi begitu sulit untuk dipisahkan, untuk itu sebagai usaha dalam rangka menegakkan yang profan dan sakral maka diajukan konsep Sekularisme.
Percampuran/perselingkuhan agama dan politik tenyata membawa dampak negatif bagi WNI, terutama bagi mereka kelompok minoritas. Bagi kelompok minoritas (Kristen, Katolik, Hindi, Budha, Konghuchu dan Penganut Aliran Kepercayaan), mereka akan kesulitan bila berhubungan dengan negara. Salah satu contohnya adalah keharusan bagi WNI keturunan untuk memiliki SKBRI, contoh lain adalah kesulitan yang dihadapi ketika mereka akan mencatatkan peristiwa penting dalam kehidupan mereka (perkawinan beda agama) dan adanya pembedaan pelayanan, sikap dan kebijakan dari birokrat kepada kelompok minoritas ini. Dari sini kita bisa melihat terlah terjadi pelanggaran terhadap hak-hak individu, dan sebgai sebuah negara yang demokratis, Indonesia mulai saat ini harus menghargai dan menghormati hak-hak individu dalam usaha memecahkan masalah diskriminasi ras, etnis, agama dan politik.
B. Sekularisme sebuah alternatif untuk membongkar perselingkuhan Agama dan Politik serta usaha memecahkan masalah diskriminasi Ras dan etnis di Indonesia
Sekularisme muncul dari kata sekularisasi yang berarti “dunia”, yaitu dunia seperti apa adanya beserta keseluruhan nilai-nilainya yang sering disebut nilai duniawi. Dalam konteks pemikiran ini dunia dan nilai duniawi dipisahkan sama sekali dari agama dan sebagai demikian dinilai baik (Hendropuspito, 2001 : 136). Ada dua pemikiran yang berkembang mengenai sekularisme yaitu sekularisme ekstrem dan moderat. Dalam makalah ini tentunya akan dipakai konsep sekularime moderat, yaitu pandangan hidup yang mencita-citakan otonomi nilai duniawi dengan mengikutsetakan tuhan dan agama. Maka jenis pandangan hidup yang theis dapat dimasukkan dalam agama. Tujuan sekularisasi adalah manusia yang otonom (berdaulat) dan tujuan agama adalah memanusiakan manusia sebagai pribadi yang berdaulat.
Jika konsep ini diterapkan dalan kehidupan kenegaraan di Indonesia maka, tidak akan terjadi diskriminasi seperti yang disebut diatas, namun sekali lagi perlu digaris bawahi bahwa perselingkuhan agama dan politik di Indonesia telah mendarah daging dan di tambah lagi dengan paham bahwa sekularime/sekularisasi itu impor barat, sekularisme sebagai perusak budaya dan sekularisme sebagai alat imperialisme modern dan masyarakat Indonesia menolak keras adanya sekularisasi/sekularisme.
Memang alasan yang disampaikan masyarakat Indonesia cukup logis dan beralasan, bahwa sekularisme adalah perjuangan hak asasi manusia atau hak individu bersal dari barat dan tidak cocok untuk negara timur seperti Indonesia. Yang ingin dihindari adalah pertumbuhan masyarakat yang memeluk nilai individualisme sampai ke titik ekstrim. Dikhawatirkan mereka akan menolak agama dan kepercayaan dan menggantinya dengan materialisme dan egoisme (Hertz, 2003 : 65).
Hak asasi manusia harus dilindungi tanpa kecuali termasuk variasi budaya, etnis dan agama. Satu pernyataan dasar mengenai hak asai manusia adalah isu mengenai freedom of religion (kebebasan beragama) sebagai hak asasi manusia dam pelajaran dalam tradisi agama yang melanggar hak asasi manusia lain (seperti kesetaraan gender dan kebebasab orientasi seksual). Beberapa intelektual muslim mengatakan bahwa tidak harus jauh-jauh ke hukum internasional mencari dorongan untuk pelaksanaan HAM di Indonesia. Perlindungan HAM adalah pelajaran Agama Islam sendiri.
Hubungan agama dan negara bagi Indonesia sangat penting untuk menunjukkan bahwa Indonesia bisa menciptakan suatu sistem yang berbeda dengan barat dan menunjukkan nilai, kepercayaan dan tradisi non barat sebagai tanda bahwa imperialisme tidak bisa diteruskan di zaman. Akan tetapi, Indonesia juga mempunyai tanggung jawab untuk melindungi hak-hak minoritas maupun mayoritas. Sesuai dengan perjalanan sejarah di Indonesia, negara perlu mewujudkan sistem yang mendukung pluralisme dan hak-hak manusia. Sekularisme dan hak-hak individu tidak perlu dilihat sebagai sesuatu yang asing dan berbahaya. Sekularisme berasal dari sejarah, budaya dan agama dan keyakinan orang Indonesia sendiri dan belum dikembangkan secara optimal.
Agama dapat dipisahkan dari negara didalam sistem hukum dan politik dengan konsep Civil religion (agama sipili atau agama madani), civil religion menyatukan agama dan budaya. Dengan civil religion hak warga negara terjamin dan agama masih memiliki peran penting dalam negara kerana meupakan prinsip dasar utama dalam budaya Indonesia. Dan diskriminasi ras, etnis dan agama di Indonesia paling tidak dapat sedikit dikurangi.

DAFTAR PUSTAKA

Hendropuspito, D. 2001. Sosiologi Agama. Yogyakarta : Kanisius
Hertz, Jana C. 2003. Sekularisme dan Hak-hak Individu dalam Usaha melawan Diskriminasi Rasial dan Etnis di Indonesia (makalah dalam Jurnal Antroplogi Indonesia edisi 72 tahun 2003)
Koentjaraningrat. 1990. Sejarah Teori Antropologi II. Jakarta : UI Press.

17 September 2008

”SERATUS RUPIAH UNTUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT JAWA TENGAH”

Oleh:
Dian Bagus Styawan, Fulia Aji Gustaman dan Erik Aditia Ismaya


Sejak era pembangunan, posisi propinsi Jawa Tengah “terjepit” di antara 2 propinsi besar Jawa Barat-DKI Jakarta dan Jawa Timur, yang keduanya “maju pesat” melalui industrialisasi yang berpusat di “Jabotabek” dan Surabaya. Memang benar Jawa Tengah memperoleh “pelimpahan kemakmuran” (trickle down) dari kemajuan propinsi-propinsi tetangganya ini, tetapi pada saat yang sama juga menerima dampak negatif karena menjadi pemasok tenaga kerja murah yang hanya dinikmati mereka yang meninggalkan desanya. Akibatnya kemiskinan tetap luas dan SDM-nya terdiri atas mereka yang “tersisa”, yang kualitasnya bukan yang terbaik.
Kemiskinan di Jawa Tengah telah menimbulkan berbagai masalah sosial yang tidak henti-hentinya datang silih berganti. Anak jalanan, gelandangan dan pengemis sangat mudah kita temui di berbagai titik kota di Jawa Tengah. Pemukiman kumuh, taraf hidup yang memprihatinkan dan pendidikan yang rendah semakin melanggengkan kemiskinan yang terjadi di Jawa Tengah.
Kemiskinan juga berkaitan dengan mentalitas masyarakatnya, dewasa ini semakin terlihat mentalitas bangsa Indonesia, yakni buah dari perkembangan karakteristik bangsa secara umum. Indonesia sejak dulu dikenal sebagai “bangsa pemalas”. Mulanya stereotip ini melekat pada komunitas bangsa Melayu atau Nusantara pada umumnya. Kini ketika peradaban Melayu sudah terbagi ke dalam beberapa negara-bangsa (antara lain Malaysia, Indonesia, Brunei dan sebagian Singapura), tinggal bangsa Indonesia saja yang tetap lengket dengan label “bangsa pemalas”. Malaysia dan Singapura, kini sudah menjadi negara maju. Orang Melayu di negara jiran tersebut sudah menjadi bagian dari masyarakat dan peradaban modern (http://osdir.com/ml/culture.region.indonesia.sunda/2005-10/msg00307.html)
Meskipun berbagai kebijakan dalam menuntaskan kemiskinan juga sudah dilakukan dan Pemerintah Propinsi terus menerus melakukan pemantauan terhadap kondisi kesejahteraan rakyatnya, termasuk mengadakan evaluasi program-program penang­gulangan kemiskinan, mana yang berjalan efektif dan mana yang tidak efektif mencapai sasaran. Namun, sampai sekarang kemiskinan tetap menjadi momok yang sangat menakutkan bagi siapapun dan hal ini perkuat dengan kondisi mentalitas bangsa yang pemalas.
Kabupaten Kudus adalah salah satu kabupaten di Jawa Tengah yang hingga saat masih banyak terdapat gelandangan dan pengemis yang tersebar di seluruh pelosok kota. Kabupaten Kudus secara geologis terletak di wilayah Jawa Tengah tepatnya disebelah utara Pulau Jawa, kurang lebih 51 km kearah timur ibukota Jawa Tengah (Semarang), terbagi dalam 9 kecamatan dan 130 kelurahan/desa. Luas wilayah administratif Kabupaten Kudus adalah 10.136,49 Km². Jumlah penduduk Kabupaten Kudus berdasarkan sensusnas penduduk tahun 2004 sebanyak 730. 754 jiwa. Karena itu Kabupaten Kudus termasuk kedalam kategori Kota Kecil (Muntohar dkk, 2005: 1-3).
Menurut mata pencaharian penduduk, dengan usia 10 tahun ke atas yang sudah bekerja sebanyak 357.752 orang. Penduduk Kabupaten Kudus sebagian besar bekerja di sektor industri dengan jumlah sekitar 149.613 orang (41,82%), bidang pertanian sebanyak 57.835 orang (16,17%), perdagangan, hotel dan restoran 52.675 orang (14,72%), jasa 39.628 orang (11,08%), bangunan 34.190 orang (9,56%), transportasi/komunikasi 17.014 orang (4,76%), keuangan 4.207 orang (1,17%) dan lainnya masing-masing pertambangan/penggalian 1.097 orang serta listrik, gas dan air 1.466 orang (Muntohar dkk, 2005: 3).Sektor industri menjadi sumber penghidupan tenaga kerja dan tiang penyangga utama dari perekonomian di Kabupaten Kudus. Selain sektor industri, sektor pertanian, perdagangan dan rumah tangga juga berperan dalam membentuk pereknomian yang kuat di Kabupaten Kudus.
Tingkat pendidikan dan kesehatan juga sudah cukup baik, bahkan Kabupaten Kudus patut berbangga karena mempunyai 4 Perguruan Tinggi yang siap bersaing dengan Perguruan Tinggi lainnya. Sarana kesehatan juga diperhatikan, di Kudus ada 3 rumah sakit besar yang menjadi rujukan warga Kudus yaitu Rumah Sakit Umum Daerah, Rumah Sakit Mardi Rahayu dan Rumah Sakit Islam Sunan Kudus.
Namun meskipun Pemerintah Kabupaten Kudus telah berusaha dengan segenap daya dan upaya demi mensejahterakan masyarakatnya, ternyata dilapangan masih banyak kita temui ketimpangan-ketimpangan dalam kehidupan sehari-hari. Lagi-lagi kemiskinan tidak terlelakkan, gelandangan, pengemis, anak jalanan dan pemukiman kumuh masih kita temui. Bahkan hal itu bisa kita temukan dengan dekat dari Pusat Pemerintahan Kabupaten Kudus.
Menurut data yang kami himpun, Kabupaten Kudus dengan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 26.653.818.134,- pada bulan Juli 2006 dan dana perimbangan sebesar Rp. 226.812.914.181,- pada bulan dan tahun yang sama (diambil dari situs Pemerintah Kabupaten Kudus www.kudus.go.id.), dan informasi yang terakhir kami himpun, PAD Kabupaten Kudus mencapai sekitar Rp. 721 milyar (Jawa Pos Radar Kudus, Senin 31 Maret 200) ternyata masih belum bisa menuntaskan kemiskinan. Menurut data dari Bappeda Jawa Tengah, pada tahun 1999 di Kabupaten Kudus ada 14.590 penduduk miskin namun menurut BKKBN ada 26.480 penduduk miskin di Kabupaten Kudus pada tahun yang sama (Bappeda Jawa Tengah dalam Mubyarto, 2002).
Tiap pagi, siang, sore maupun malam dapat dengan mudah kita temui anak-anak jalanan yang meminta-minta di simpang empat atau lampu merah sekitar simpang tujuh yang menjadi jantung Kota Kudus. Kemudian kalau kita tengok ke kompleks Masjid Menara Kudus, banyak sekali kita temui pengemis yang dengan siap siaga membuka tangannya untuk meminta sedekah dari para peziarah Makam Sunan Kudus.
Selain itu juga disekitar jalan Sunan Kudus yang pada malam hari selalu ramai oleh para pedagang makanan, banyak kita temui pengamen-pengamen liar yang bisa dikatakan pengemis ataupun gelandangan yang sangat mengganggu kenyamanan. Tukang parkir yang asal semprit dapat uang parkir juga kerap kita temui di jalanan. Kompleks pemukiman kumuh dan padat di Desa Dema’an (dulu pernah menjadi pemukiman orang-orang sosial/orang-orang terpinggirkan) kemudian di Desa Dalangan dengan keadaan yang sempit dan berhimpit-himpitan.
Itulah sedikit potret kemiskinan yang melanda Kabupaten Kudus yang notabene mendapat predikat sebagai kabupaten dengan tingkat kemakmuran yang paling tinggi di Propinsi Jawa Tengah (terungkap dalam diskusi sewaktu kami kuliah antropologi ekonomi). Pemerintah Kabupaten Kudus tidak tinggal diam melihat hal tersebut diatas, namun sejauh ini kebijakan yang ada masih belum juga dapat menuntaskan masalah kemiskinan yang seakan-akan selalu membelenggu siapapun yang malas dalam segala hal.
Kemiskinan merupakan masalah global, sering dihubungkan dengan kebutuhan, kesulitan dan kekurangan di berbagai keadaan hidup. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan. Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
1. Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
2. Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
3. Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia (Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia).
Badan Pusat Statistik Nasional mendefinisikan garis kemiskinan dari besarnya rupiah yang dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi setara dengan 2.100 kalori per kapita per hari, ditambah kebutuhan pokok lainnya, seperti, sandang, pangan, perumahan, kesehatan dan pendidikan. UNDP (Program Pembangunan PBB mendefinisikan ’garis kemiskinan’ sebagai orang yang bekerja dengan pendapatan dua dollar AS atau sekitar Rp. 17.000 per hari. Dan BPS DKI memberika indikator penduduk miskin adalah penduduk dengan rumah berlantai tanah, luas rumah di bawah delapan meter per segi, pola makan tidak berganti-ganti, dan tidak mampu membeli pakaian baru (Kompas 22 Desember 2003 dalam Prasetyo, 2006: 7-8).
Kemiskinan diartikan sebagai suatu keadaaan di mana seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental maupun fisiknya dalam kelompok tersebut (Soekanto, 2003: 365).

Teori Modernisasi dan Teori Ketergantungan
Teori modernisasi di terapkan di negara berkembang bersamaan dengan masuknya bantuan modal pembagunan yang diberikan oleh negara maju kepada negara berkembang (dalam bentuk hutang). Teori modernisasi selalu menempatkan aspek internal masyarakat sebagai unsur yang menghambat kemajuan (sebagai contoh: tradisi, nilai lokal, kelembagaan lokal dll) dan selalu menempatkan aspek eksternal sebagai unsur yang mendorong kemajuan (inovasi berasal dari luar), teori ini juga selalu melihat mentalitas sebagai analisis sebagai masalah yang terjadi dan modernisasi selalu mengagungkan keberadaan modal, ilmu pengetahuan dan teknologi (Salim, 2003: 51).
Harrod Domar mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh tingginya tabungan dan investasi suatu masyarakat dalam satu negara dan masalah keterbelakangan adalah karena kekurangan modal, bagi negara berkembang yang ingin maju, maka harus mencari tambahan modal baik dari dalam negeri (peningkatan tabungan masyarakat) atau dari luar negeri (penanaman modal dan utang luar negeri). Dan Max weber berpendapat bahwa ada hubungan antara nilai agama yang dianut masyarakat dengan pertumbuhan ekonomi (Salim, 2003: 52).
Teori Ketergantungan muncul sebagai reaksi atas kegagalan Teori Modernisasi. Fenomena empirik yang terjadi dilapangan adalah bahwa penerapan teori modernisasi menjadikan negara maju semakin maju karena memiliki keunggulan di bidang modal dan teknologi. Kemakmuran negara berkembang terus-menerus disedot oleh negara maju yang pada akhirnya negara berkembang semakin miskin karena proses pembangunan. Sebagai solusinya, Negara berkembang harus memutuskan hubungan dengan negara maju. Karena selama ini negara berkembang hanya mendapat sisa dari yang telah dikonsumsi oleh negara maju. Paul Baran mengatakan bahwa:
”Negara berkembang yang berada pada status pinggiran perkembangan kapitalismenya akan terhambat dan tetap kerdil karena menderita penyakit ”kritinisme”. Tetapi negara pinggiran ini bisa berkembang pesat asal melalui prasyarat: meningkatkan produksi harus diikuti dengan tercabutnya masyarakat petani di pedesaan, meningkatkan produksi komoditas barang, mengakibatkan pembagian kerja ketat. Hal ini mengakibatkan nilai tenaga kerja turun-buruh menjadi sukar kaya, sebagian kecil menjadi majikan karena bisa mengumpulkan harta dan akumulasi harta ditangan para pedagang dan tuan tanah” (Baran, 1975 dalam Salim, 2003: 54)

Teori Fungsional
Para pendiri antropologi sejak lama tertarik oleh fenomena orang, yang sepanjang hayatnya, dipengaruhi oleh pemikiran dan tindakan orang lain di sekitarnya, dan para tokoh itu kemudian mengembangkan konsep masyarakat sebagai sistem dari bagian-bagian yang saling berkaitan. Suatu sistem terbentuk dari seperangkat komponen yang saling berkaitan sedemikian sehingga sifat-sifat dari keseluruhan berbeda dari sifat-sifat setiap unsur pembentuknya. Komponen-komponen secara kesatuan (menyeluruh) memiliki koherensi internal tertentu dan memiliki suatu batas yang dapat dikenal baik sehingga cenderung bertahan sebagai suatu sistem (Saifuddin, 2006: 141).
Dalam salah satu bentuknya, fungsionalisme adalah penekanan dominan dalam studi antropologi khususnya penelitian etnografis. Dalam fungsionalisme ada kaidah yang bersifat mendasar bagi suatu antropologi yang berorientasi pada teori, yakni diktum metodologis bahwa kita harus mengeksplorasi ciri sistemik budaya. Artinya kita harus mengetahui bagaimana perkaitan antara institusi-institusi atau struktur-struktur suatu masyarakat sehingga membentuk suatu sistem yang bulat (Kaplan, David dan Robert A. Manners, 2002: 76).
Fungsionalisme sebagai perspektif teoritik dalam antropologi bertumpu pada analogi dengan organisme. Artinya, ia membawa kita memikirkan sistem sosial-budaya sebagai semacam organisme, yang bagian-bagiannya tidak saling berhubungan melainkan juga memberikan andil bagi pemeliharaan, stabilitas, dan kelestarian hidup “organisme“ itu. Dengan demikian dasar semua penjelasan fungsional ialah asumsi (terbuka maupun tersirat) bahwa semua sistem budaya memiliki syarat-syarat fungsional tertentu untuk memungkinkan eksistensinya (Kaplan, David dan Robert A. Manners, 2002: 77-78).
Adalah Herbert Spencer seorang Sosiolog yang juga mempunyai gagasan tentang masyarakat sebagai suatu organisme hidup, gagasan beliau dapat diringkas dalam butir-butir berikut ini:
1). Masyarakat maupun organisme hidup sama-sama mengalami pertumbuhan.
2). Disebabkan oleh pertumbuhan dalam ukurannya, maka struktur tubuh sosial (social body) maupun tubuh organisme hidup (living body) itu mengalami pertumbuhan pula; dimana semakin besar suatu struktur sosial maka semakin banyak pula bagian-bagiannya, seperti halnya dengan sistem biologis yang menjadi semakin kompleks sementara ia tumbuh menjadi semakin besar.
3). Tiap bagian yang tumbuh di dalam tubuh organisme biologis maupun organisme sosial memiliki fungsi dan tujuan tertentu: “mereka tumbuh menjadi organ yang berbeda dengan tugas yang berbeda pula”.
4). Baik di dalam sistem organisme maupun sistem sosial, perubahan pada suatu bagian akan mengakibatkan perubahan pada bagian lain dan pada akhirnya di dalam sistem secara keseluruhan.
5). Bagian-bagian tersebut, walau saling berkaitan, merupakan suatu struktur mikro yang dapat dipelajari secara terpisah (Poloma, 2004: 24).
Spencer menegaskan bahwa apa yang diketengahkannya itu hanyalah merupakan sebuah model atau analogi yang seharusnya tidak diterima begitu saja. Asumsi dasar dari pemikiran kaum fungsionalis bermula dari Comte dan dilanjutkan dalam karya Spencer, ialah bahwa masyarakat dapat dilihat sebagai suatu sistem yang terdiri dari bagian-bagian yang saling tergantung satu sama lain (Poloma, 2004: 25).
Durkheim melihat masyarakat sebagai keseluruhan organis yang memiliki relitas tersendiri. Keseluruhan tersebut memiliki seperangkat kebutuhan atau fungsi-fungsi tertentu yang harus dipenuhi oleh bagian-bagian yang menjadi anggotanya agara dalam keadaan normal tetap langgeng. Bilamana kebutuhan tertentu tadi tidak dipenuhi maka akan berkembang suatu keadaan yang bersifat: ”patologis” (Poloma, 2004: 25).
Dalam penggulangan masalah kemiskinan memang diperlukan kerjasama dari berbagai pihak yang terkait, pihak-pihak yang dimaksud antara lain: Pemerintah Daerah, BPS, Dinas Sosial, TNI/Polri dan tentunya masyarakat miskin itu sendiri sebagai objek sekaligus subyek dalam penanggulangan masalah kemiskinan itu.
Konsep Seratus Rupiah
Terkadang kita berpikiran bahwa dijaman sekarang uang seratus rupiah itu bisa dapat apa, karena keadaan ekonomi yang semakin tidak bersahabat. Semua harga kebutuhan hidup naik, harga sembako kian melambung yang pada akhirnya tidak dapat terjangkau oleh mereka yang berpenghasilan pas-pasan.
Seratus rupiah bagi setiap orang tentu memiliki nilai dan makna tersendiri, bagi orang kaya dengan jumlah harta mencapai triliyunan rupiah maka uang seratus rupiah mungkin sangat tidak bernilai dan bermakna baginya. Namun bagi mereka yang di”miskin”kan, uang seratus rupiah mungkin sangat bernilai dan bermakna.
Sulitnya hidup dijaman sekarang semakin membuat orang kebingungan bagaimana harus menyambung hidup, himpitan ekonomi telah membuat orang menjadi stress atau depresi karena tidak terpenuhinya kebutuhan dan biaya hidup yang semakin tinggi. Semua harga mahal dan naik, tidak ada yang turun kecuali harga diri (maaf). Kesulitan ekonomi atau kemiskinan telah memaksa beberapa saudara kita untuk tidak memperdulikan harga diri, mereka dengan tenang dan santai mengemis untuk menyambung hidup. Tua-muda, remaja-dewasa, anak-anak usia sekolah turut ikut mengemis demi sesuap nasi.
Pengemis dengan mudah kita temui di perempatan lampu merah dan jalan-jalan protokol, dengan sigap mereka memasang muka melas agar mendapat belas kasihan dan sedekah dari para pengendara motor maupun mobil. Seratus atau dua ratus rupiah dapat mereka kumpulkan dengan mudah hanya dengan modal wajah memelas. Bisa kita hitung berapa jumlah uang yang mereka terima dalam waktu satu jam, padahal mereka bisa mangkal sampai sehari penuh. Kemudian coba kita tengok kinerja para tukang parkir yang dengan modal peluit seharga dua ribu rupiah mereka dapat meraup untung mencapai puluhan kali. Pengamen yang dengan modal gitar atau icik-icik buatan sendiri, mereka juga dengan mudah mengumpulkan rupiah.
Semua persoalan yang diungkapkan diatas adalah sedikit potret buram masyarakat miskin di negara kita. Pengemis, pengamen, gelandangan dan anak jalanan yang sungguh banyak jumlahnya telah menodai pembangunan yang selama ini dilakukan dan mereka adalah korban-korban pembangunan. Keberadaan mereka menimbulkan hal yang tidak enak dipandang maupun dipikirkan secara lebih jauh yang pada akhirnya mereka dianggap ”sampah masyarakat”. Kemiskinan seperti yang diungkapkan di depan adalah sesuatu yang tidak diharapkan adanya, namun kemiskinan ternyata tidak bisa dihindari meskipun berbagai upaya mengurangi maupun menanggulangi kemiskinan telah dilakukan.
Kabupaten Kudus yang dianggap berhasil mengurangi angka kemiskinan pada beberapa tahun terakhir oleh Bappeda Jawa Tengah ternyata masih belum sepenuhnya dapat mengurangi angka kemiskinan yang dimaksud. Bahkan ada kemungkinan di jaman yang semakin sulit ini angka kemiskinan di Kabupaten Kudus meningkat kembali. Kudus dengan jumlah penduduk sekitar 730. 754 jiwa adalah sebuah kota kecil dengan tingkat pendapatan asli daerah tertinggi di Jawa Tengah. Kudus terkenal sebagai Kota Industri karena banyaknya industri baik industri besar maupun kecil dan tentunya adanya industri rokok yang menyerap banyak tenaga kerja. Namun tentu saja, kemiskinan tidak bisa dihidari selalu saja ada persoalan kemiskinan yang muncul dalam setiap kehidupan.
Konsep seratus rupiah ditampilkan untuk memecahkan persoalan kemiskinan. Konsep ini sebenarnya mengacu kepada jumlah penduduk dan tingkat kemiskinan pada suatu wilayah. Misalnya seperti yang akan kami terapkan pada Kabupaten Kudus:
Jumlah penduduk Kabupaten Kudus adalah sekitar 730. 754 jiwa dan jumlah angkatan kerja adalah 357.752 jiwa. Dari data ini diketahui bahwa sekitar 48,95 % penduduk Kabupaten Kudus adalah pekerja yang mendapatkan pengasilan sesuai Upah Minimum Kabupaten atau upah sesuai standar kehidupan minimal di Kabupaten Kudus. Sisanya sekitar 373. 002 jiwa 51,05 % adalah penduduk yang hidup dibawah standar kehidupan minimum di Kabupaten Kudus atau mereka yang disebut miskin.
Konsep Kemiskinan seperti yang disampaikan diatas bila kita kaitkan dengan data yang ada di Kabupaten Kudus ternyata tidak sepenuhnya tepat untuk menetapkan kriteria miskin di Kabupaten Kudus. Maka berdasarkan dari data dilapangan ternyata tidak sebanyak itu jumlah penduduk miskin. Menurut data dari Bappeda Jawa Tengah, pada tahun 1999 di Kabupaten Kudus ada 14.590 penduduk miskin namun menurut BKKBN ada 26.480 penduduk miskin di Kabupaten Kudus pada tahun yang sama (Bappeda Jawa Tengah dalam Mubyarto, 2002).
Konsep miskin sebagaimana yang diterapkan disini adalah bagi mereka yang berprofesi sebagai gelandangan, pengemis, pengamen dan anak jalanan. Mereka adalah orang-orang yang dianggap merusak pemandangan kota dan perlu dibantu.
Dari sini Konsep Seratus Rupiah dapat kita terapkan, konsep ini berangkat dari banyaknya jumlah pengemis, gelandangan, pengamen dan anak jalanan yang mengemis dipinggir jalan, rupiah yang mereka dapatkan jika kita hitung dalam satu bulan mungkin dapat melebihi jumlah gaji seorang guru dengan pangkat II A.
Jumlah penduduk yang mencapai 730. 754 jiwa dapat kita berdayakan dalam mengentaskan atau mengurangi kemiskinan. Dapat dilihat dari perincian berikut: tiap penduduk di Kabupaten Kudus kecuali mereka yang miskin kita tarik iuran sebesar seratus rupiah per hari atau tiga ribu rupiah perbulan
Jumlah penduduk x seratus rupiah per hari dan hasilnya dialokasikan sebagai dana segar untuk kemiskinan. Dari data yang terhimpun, karena jumlah penduduk miskin berbeda menurut BKKBN dan Bappeda maka untuk memudahkan kami mengambil jalan tengah dengan menetapkan jumlah penduduk miskin di Kabupaten Kudus yaitu sekitar 21. 000 orang. Dari situ dapat kami buat contoh sebagai berikut:

709. 754 x Rp. 100,- = Rp. 70. 975.400,- X 30
Dalam satu bulan terkumpul = Rp. 2. 129. 262. 000,- per bulan

Dana yang terkumpul dalam satu bulan kita gunakan untuk kepentingan dan kebutuhan hidup mereka yang miskin. Dana yang terkumpul dari masyarakat tadi untuk seterusnya dikelola secara bersama oleh segenap elemen masyarakat dan pemerintah. Dana tersebut dialokasikan untuk:
1. Kebutuhan makan sehari-hari para gelandangan, pengemis dan anak-anak jalanan dan elemen-elemen lain yang dianggap ”sampah masyarakat”
2. Kebutuhan sandang
3. Kebutuhan Perumahan
4. Kebutuhan Kesehatan
5. Program Pembinaan dan Pendidikan
6. Dan biaya operasional lainnya
Biaya yang dialokasikan untuk tiap kebutuhan tentunya berbeda nominalnya satu sama lain karen hal ini disesuaikan dengan kebutuhan para warga binaan. Sampai disini kami kira penjelasan konsep seratus rupiah cukup jelas berikut juga kepada siapa konsep ini ditujukan.

Alasan dari Konsep Seratus Rupiah
Kemudian perlu kiranya kami sampaikan beberapa alasan mengapa kami memberanikan diri untuk urun-rembug dalam mengatasi masalah kemiskinan ini, adapun alasan yang dimaksud adalah:
1). Bahwa masyarakat Kudus notabene adalah masyarakat yang makmur dan sejahtera, sehingga untuk mengeluarkan uang sebesar seratus rupiah itu bukan hal yang sulit.
2). Konsep ini diperkuat dengan asumsi zakat dan sedekah dalam agama Islam, dimana dapat kita rasakan secara langsung manfaat zakat. Seperti kita ketahui bahwa zakat dan sedekah adalah salah satu cara untuk mensucikan harta dan tentunya tabungan untuk kita dihari akhir. Hanya dengan seratus rupiah tiap hari, ternyata banyak orang yang bisa merasakan manfaatnya dan tentunya harta yang dimiliki semakin berkembang.
3). Adanya kebocoran pada pos-pos anggaran dan pendapatan daerah yang seharusnya dapat kita alokasikan untuk program pengentasan kemiskinan. Misalnya: tukang parkir liar yang tidak setor ke kas daerah, retribusi terminal yang semrawut, dan lain-lain.
Program dari Konsep Seratus Rupiah
Lalu bagaimana pengelolaan dana yang terkumpul, diatas telah kami sebuat untuk apa saja dana yang telah terkumpul. Dibawah ini, kami coba merinci bagaimana dana tersebut dikelola untuk beberapa kebutuhan dan program bagi warga binaan:
a). Kebutuhan makan sehari-hari, dimana warga binaan akan mendapat jatah makan tiga kali sehari. Tidak dipungkiri bahwa pemenuhan kebutuhan makan sehari-hari adalah pos yang paling menyedot dana dan tidak mungkin jika hanya mengandalkan dari dana yang terkumpul, untuk itu dalam mensukseskan progam pemenuhan kebutuhan makan sehari-hari warga binaan perlu diadakan kerjasama dari berbagai pihak yang berkompeten dalam menyediakan bahan-bahan makanan dan pengolahannya.
b). Kebutuhan sandang merupakan salah satu kebutuhan primer, namun pakaian tidak harus setiap hari baru. Untuk itu dalam program ini, kebutuhan sandang para warga binaan diusahakan untuk dipenuhi dalam waktu tiga bulan sekali. Dan lagi-lagi peran dari pihak luar yang berkompeten sangat dibutuhkan atau dalam hal ini beberapa perusahaan yang dengan tulus dan ikhlas memberikan bantuan sandang/pakaian dan juga dari warga yang mampu untuk menyumbangkan pakaiannya yang masih pantas pakai.
c). Kebutuhan perumahan adalah kebutuhan yang mutlak harus ada, karena perumahan diperlukan sebagai tempat untuk mengumpulkan warga binaan. Meminjam istilah yang sering dipakai dalam dunia militer, mungkin istilah barak tepat digunakan dalam konsep seratus rupiah, karena banyaknya warga binaan yang tidak mungkin akan diberi rumah tiap keluarga satu. Dan tentunya dengan sistem barak, warga binaan dapat lebih mudah diawasi. Kebutuhan perumahan bagi warga binaan kiranya dapat disediakan oleh Pemerintah, sehingga dalam pelaksanaan kebutuhan perumahan tidak begitu menyedot biaya paling sekedar untuk mengecat dan memperbaiki bagian yang rusak dan tidak tiap hari.
d). Kebutuhan kesehatan warga binaan juga harus diperhatikan, jangan sampai mereka sakit. Kebutuhan kesehatan warga binaan dipenuhi oleh beberapa tenaga medis yang disediakan dan mereka menikmati ini secara gratis.
e). Program Pembinaan dan Pendidikan, warga binaan akan dibina baik mental maupun fisiknya. Dalam pembinaan yang dilakukan, pihak yang terlibat adalah unsur dari TNI/Polri. Mengapa TNI/Polri, karena kami ingin membentuk mental disiplin, kerja keras dan pantang menyerah dari warga binaan seperti yang dimiliki prajurit TNI/Polri. Hal ini diperlukan karena kami berpandangan bahwa mental yang dimiliki warga binaan adalah mental-mental tempe, pasrah pada nasib dan tidak mau bekerja keras. Bahkan Indonesia sejak dulu dikenal sebagai “bangsa pemalas”. Bangsa Indoensia, yang secara kultural potensial untuk miskin karena sejak dulu dimanja oleh kesuburan dan kekayaan alamnya, memiliki mental instan, sehingga tidak memiliki kesabaran untuk menjalani "proses", dan hanya memiliki kesabaran untuk menanggung kemiskinan. Sifat "nerimo" tampaknya menjadi sesuatu yang "negatif" dan kehilangan powernya yang positif, karena salah arah, salah menggunakan potensi sabar, bukan bersabar untuk berproses tapi bersabar untuk menunggu (menunggu diberi bantuan). Kelemahan dalam mentalitas orang Indonesia bersumber dalam penuh keragu-raguan dan kehidupan tanpa pedoman dan tanpa orientasi yang tegas, hal ini sesuai yang diutarakan Koentjaraningrat dalam bukunya yang berjudul “Kebudayaan, Mentalitas dan Pembangunan” (2002) menyebutkan kelemahan mentalitas bangsa Indonesia dalam pembangunan yang sangat erat sekali hubungannya dengan cara pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat, kelima kelemahan mentalitas bangsa Indonesia itu, adalah: 1). Mentalitas yang meremehkan mutu, 2). Mentalitas yang suka menerabas, 3). Mentalitas yang tidak percaya pada diri sendiri, 4). Mentalitas tidak berdisiplin murni, 5). Mentalitas tidak bertanggung jawab.
Selain mentalitas, Etos kerja yang dimiliki oleh seseorang atau kelompok masyarakat, akan menjadi sumber motivasi bagi perbuatannya. Apabila dikaitkan dengan situasi kehidupan manusia yang sedang “membangun”, maka etos kerja yang tinggi akan dijadikan sebagai prasyaraat ang mutlak, yang harus ditumbuhkan dalam kehidupan itu. Karena hal itu akan membuka pandangan dan sikap kepada manusianya untuk menilai tinggi terhadap kerja keras dan sungguh-sungguh, sehingga dapat mengikis sikap kerja yang asal-asalan.
Etos kerja dan mentalitas adalah modal yang tidak dimiliki bangsa ini. Etos kerja yang lemah, menjadikan bangsa ini malas untuk bekerja keras. Sedangkan kerja keras adalah satu hal yang sangat penting untuk membangun masyarakat Indonesia butuh etos kerja yang tinggi dan mentalitas yang kuat untuk menjadi produktif, jika hal ini tetap begini, siapkanlah diri kita untuk selamanya menjadi bangsa yang terbelakang. Meski manusianya didandani dengan pakaian dan make up paling modern sekalipun, jika mentalitasnya adalah mentalisme konsumerisme tetap saja bangsa ini menjadi bangsa yang terbelakang. Di mana kesenjangan sosial begitu nampak, kemiskinan merajalela, pengangguran dimana-mana, dan yang kaya makin kaya saja. (http://www.shvoong.com/social-sciences/1705457-indonesia-negara-agraris/). Warga binaan juga akan diberikan keterampilan hidup yang kiranya dapat berguna untuk mengisi waktu dan menambah pundi-pundi rupiah mereka melalui karya-karya tepat guna yang diberikan kepada mereka dari kalangan Perguruan Tinggi melalui Lembaga Pengabdiannya. Pendidikan juga akan diberikan kepada warga binaan, utamanya mereka yang masih usia sekolah. Mereka akan diberikan pendidikan secara cuma-cuma melalui pendidikan atau sekolah SD-SMA Terbuka, sehingga ketika mereka mendapat bekal untuk dapat hidup mandiri dan tentunya tidak lagi dibawah garis kemiskinan.
f). Untuk biaya operasional lain-lain, kami tidak bisa menerangkan untuk apa ada ini, namun kami berasumsi akan ada kebutuhan yang muncul secara mendadak sehingga diperlukan juga cadangan dana operasional.
Lalu bagaimana dengan masyarakat yang telah rela menyumbang untuk warga binaan, apa kompensasi yang mereka peroleh. Ini adalah pertanyaan menarik yang perlu kami jawab, berikut beberapa kompensasi yang masyarakat dapatkan:
(a). Masyarakat akan bebas dari pemandangan tak sedap dengan tidak lagi melihat pengemis, pengamen dan anak jalanan sehingga suasana kota menjadi lebih nyaman dan kondusif.
(b). Masyarakat akan bebas dari pungutan parkir liar, kecuali parkir resmi dari pemerintah karena merupakan sumber PAD.
(c). Masyarakat akan menikmati suasana kota yang bersih dan rapi, karena warga binaan akan dikerahkan sebagai cleaning service karena telah menikmati dana sumbangan.
(d). Masyarakat menjadi calon penghuni surga karena setiap hari didoakan 21.000 orang dan hartanya terus berkembang.
Kaitan teori Modernisasi, Ketergantungan dan Teori Fungsionalisme yang digunakan dalam Karya Ilmiah ini adalah sebuah upaya dalam rangka menjelaskan konsep yang dimaksud dengan pelaksanaan dilapangan.
Kita tahu bahwa selama bangsa Indonesia membangun, modal yang digunakan adalah modal utang dari luar negeri yang diberikan secara mudah dan lunak. Kemiskinan yang terjadi dimana saja di seluruh belahan dunia adalah akibat sampingan dari adanya ”Pembangunan” atau Modernisasi.
Teori modernisasi selalu menempatkan aspek internal masyarakat sebagai unsur yang menghambat kemajuan (sebagai contoh: tradisi, nilai lokal, kelembagaan lokal dll) dan selalu menempatkan aspek eksternal sebagai unsur yang mendorong kemajuan (inovasi berasal dari luar), teori ini juga selalu melihat mentalitas sebagai analisis sebagai masalah yang terjadi dan modernisasi selalu mengagungkan keberadaan modal, ilmu pengetahuan dan teknologi. (Salim, 2003: 51). Jika hal ini dikaitan dengan masyarakat kita maka, semua yang dikatakan oleh teori modernisasi benar adanya, bangsa kita Indonesia dan masyarakat Kudus khususnya adalah masyarakat yang masih tradisional dan senantiasa memegang teguh adat dan tradisi nenek moyang. Masyarakat kita yang cenderung konservatif juga semakin membuktikan kebenaran teori modernisasi ini.
Kemudian Teori Ketergantungan muncul sebagai reaksi atas kegagalan Teori Modernisasi. Fenomena empirik yang terjadi dilapangan adalah bahwa penerapan teori modernisasi menjadikan negara maju semakin maju karena memiliki keunggulan di bidang modal dan teknologi. Kemakmuran negara berkembang terus-menerus disedot oleh negara maju yang pada akhirnya negara berkembang semakin miskin karena proses pembangunan. Sebagai solusinya, Negara berkembang harus memutuskan hubungan dengan negara maju. Karena selama ini negara berkembang hanya mendapat sisa dari yang telah dikonsumsi oleh negara maju.
Ternyata dilapangan, fenomena yang diungkapkan oleh teori ketergantungan sangat nyata dan bisa kita lihat dengan mata telanjang. Pengemis, gelandangan dan anak jalanan yang dengan sigap mengacungkan tangan meminta sedekah adalah sedikit potret fenomena empirik yang dimaksud. Mereka terbiasa hidup dengan menggantungkan diri pada orang lain, seperti halnya yang diajarkan oleh negaranya yang bergantung kepada negara maju.

Pihak-pihak yang terlibat
Teori fungsionalisme digunakan untuk menjelaskan bagaimana mekanisme kerja tim dalam mengatasi dan menaggulangi masalah kemiskinan ini. Dimana tiap-tiap elemen yang terlibat dalam program ini mempunyai tugas dan tanggung jawab yang besar. Setiap elemen dituntut untuk bertindak seefisien dan seefektif mungkin dan tentunya profesional dalam melaksanakan kewajibannya. Mari kita kupas satu per satu tugas dan kewajiban masing-masing elemen dalam program ini:
1. Pemerintah Daerah (Kabupaten Kudus) adalah penanggung jawab utama program ini. Pemerintah berkewajiban untuk menyediakan sarana dan prasarana pendukung program, pemerintah juga harus mempunyai strategi yang jitu dalam mekanisme pengumpulan dana dari masyarakat.
2. Badan Pusat Statistik bertanggung jawab atas data yang terkumpul tentang jumlah penduduk miskin yang akan menjadi objek dalam program ini. Data yang ada harus valid dan dapat dipertanggung jawabkan secara moral maupun sosial.
3. Dinas sosial adalah pelaksana utama program ini, dimana Dinas Sosial akan bertanggung jawab atas berjalan-tidaknya program ini serta ketepatan sasaran program menjadi tanggung jawab Dinas Sosial yang tentunya dalam pelaksanaanya memerlukan bantuan dari segenap masyarakat dan relawan.
4. TNI/Polri, mengapa kami melibatkan TNI/Polri karena kami berasumsi bahwa masyarakat kita adalah masyarakat malas dengan tingkat disiplin yang sangat rendah, program ini tentunya akan berhasil jika semua elemen giat bekerja dan disiplin tinggi karena itu diperlukan suatu latihan mental dan tentunya sedikit tekanan agar semua elemen yang ada dapat bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.
5. Peguruan Tinggi sebagai institusi untuk menciptakan insan intelektual, dan sekaligus membentuk sumber manusia insani yang berkualitas. Sebagai institusi, Peguruan Tinggi memiliki filosofis yang dikenal dengan tridharma perguruan tinggi, yakni darma pertama sebagai lembaga pendidikan dan pengajaran , dharma ke dua penelitian, dan dharma yang ketiga pengabdian masyarakat. Hal ini sejalan dengan pasal 1 ayat 16 UU No 2 Tahun 89 tentang sitem pendidikan nasional menyebutkan bahwa: pengembangan perguruan tinggi diarahkan pada kemampuan penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, yaitu kegiatan yang disebut tridharma perguruan tinggi.
Selanjutnya dijelaskan pada PP No30/1990, yang menyatakan bahwa: dalam lingkungan perguruan tinggi tercermin dalam kelompok kegiatan akademik yang mencakup makna dan fungsinya, yakni, (a) pendidikan merupakan kegiatan penyampaian, penciptaan, dan pengembangan IPTEKS, (b) Penelitian merupakan kegiatan penemuan, dan (c) Pengabdian kepada masyarakat merupakan kegiatan penerapan IPTEKS yang meliputi kegiatan pengembangan, penyebarluasan, dan pembudayaan IPTEKS. Hal ini berkonotasi penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat harus saling menunjang dan melengkapi, yang merupakan suatu system. Perguruan Tinggi mesti me­la­kukan pelayanan masyarakat un­tuk ikut mempercepat proses pe­ningkatan kesejahteraan dan ke­majuan masyarakat. Kampus berperan men­se­jah­terakan rakyat dan tidak boleh menutup mata terhadap kemiskinan di masyarakat.perguruan tinggi ti­dak boleh menutup mata terhadap ber­ba­gai masalah sosial yang ada di ma­sya­rakat. Ia harus ikut serta menyuarakan ma­salah dan amanah penderitaan rakyat serta harus pula mengupayakan alternatif penanganannya. Atas dasar diatas maka perguruan Tinggi memiliki andil dan tanggung jawab besar dalam menata kehidupan masyarakat terutama masyarakat yang masih dalam garis kemiskinan untuk mengeyam kehidupan yang layak. Perguruan Tinggi melalui pemberdayaan masyarakat dengan memberikan pendampingan, dan pembekalan pendidikan serta keterampilan seperti perkoprasian, industri rumah tangga, agro industri, dan sebagainya, harapannya dari pendampingan pendidikan dan keterampilan ini masyarakat miskin dapat memperoleh usaha atau pekerjaan yang lebih baik. Walaupun dalam tridharma yang ke tiga Perguruan tinggi, yakni pengabdian masyarakat.
6. Terakhir adalah masyarakat miskin itu sendiri, mereka harus sadar bahwa apa yang dilakukan pemerintah adalah untuk kebaikan meraka sendiri untuk itu kerjasama dan pengertian dari masyarakat miskin dan elemen-elemen yang lain sangat diperlukan sehingga tidak terjadi salah persepsi yang akan menimbulkan konflik. Masyarakat miskin diharapkan tidak tinggal diam setelah menerima program ini, namun mereka harus siap kerja keras atas semua yang telah diperoleh.
Dari semua itu diperlukan sebuah kerja sama yang solid diantara elemen-elemen yang terlibat, sebagaimana model teori fungsionalisme yang mengibaratkan kehidupan seperti sebuah tubuh organisme, maka program ini dapat berjalan dengan baik jika masing-masing elemen dapat berfungsi dengan baik. Dan jika salah satu elemen tidak berfungsi maka tentunya program ini akan cacat dalam pelaksanaannya.

Kelebihan dan kekurangan Program
1). Keunggulan program
(1). Menanamkan jiwa kepedulian terhadap sesama.
Akhir-akhir ini jiwa peduli terhadap orang lain kurang popular dalam kehidupan masyarakat. Individuallistis telah membutakan mata akan makna kepedulian itu sendiri, mengingat bahwa manusia selain makhluk individu jaga merupakan makhluk sosial yang memerlukan orang lain.
Menanamkan kepedulian terhadap orang lain yang disalurkan dengan memberikan bantuan sebesar Rp 100, 00 secara ihklas dan tulus sebagai rasa kepedulian antar sesama dalam program ini sangatlah bermakna, mengingat terkadang orang menyepelekan Rp 100,00.
(2). Melibatkan seluruh partisipasi masyarakat
Dalam gagasan program ini melibatkan seluruh partisipasi masyarakat baik Pemerintah Daerah, Badan Pusat Statistik, Dinas sosial , TNI/Polri, PT, dan Terakhir adalah masyarakat itu sendiri untuk mau berubah kearah masa depan yang lebih maju melalui pendampingan-pendampingan. Dalam hal ini seluruh komponen masyarakat memiliki peran dan tanggung jawab dalam mensukseskan program.
(3). Asas Keterbukaan (transparansi)
Untuk mewujudkan pertanggungjawaban program ini terhadap seluruh lapisan masyarakat, salah satu cara yang dapat ditempuh adalah dengan prinsip transparansi (keterbukaan). Melalui transparansi dalam penyelenggaraannya, maka masyarakat diberikan kesempatan untuk mengetahui kebijakan yang akan dan telah diambil oleh pemerintah. Juga melalui transparansi penyelenggaraan pemerintahan, masyarakat dapat memberikan feedback terhadap kebijakan yang telah digulirkan pemerintah. Asas keterbukaan (transparansi) dalam penyelenggaraan program ini adalah asas yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraannya secara benar, jujur dan tidak diskriminatif .
2). Kelemahan program
(1). Budaya korupsi
Mengingat Indonesia termasuk negara terkorup di dunia. Dalam beberapa laporan terakhir lembaga pemantau korupsi, Transparency International (TI) , senantiasa menempatkan Indonesia dalam 10 negara paling korup di samping Nigeria, Pakistan, Kenya, Bangladesh, Cina, Kamerun, Venezuela, Rusia, dan India.
Hampir di setiap institusi pemerintah dari Rukun Tetangga (RT) sampai tingkat lembaga tinggi negara terjangkit korupsi. Ancaman korupsi juga membayangi dalam pelaksanaan program ini walaupun secara riel asas keterbukaan menjadi landasan utama dalam pelaksanaan program ini.
Bagaimana pun korupsi harus diberantas. Perang melawan korupsi tak hanya butuh konsep-konsep di atas kertas, akan tetapi tindakan nyata yang didukung strategi yang tepat. Membudayanya korupsi harus dilawan dengan sikap dan budaya antikorupsi dalam masyarakat. Negeri ini harus memiliki generasi yang bersih. Generasi yang transparan dan generasi yang antikorupsi.
(2). Sistem Birokrasi yang rumit
Birokrasi adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan bermasyarakat, panjangnya jalur birokrasi yang harus dilewati dalam menyelesaikan sesuatu masalah kadang membuat kita kesal, marah dan menunggu lama merupakan salah satu hambatan yang perlu diatasi

Simpulan
Bagi setiap orang, kemiskinan bukanlah suatu hal yang diharapkan terjadi. Namun kejamnya hidup di dunia telah memaksa sebagian orang untuk hidup dibwah garis kemiskinan. Kemiskinan merupakan momok yang sangat menakutkan bagi siapapun. Kemiskinan yang melanda masyarakat kita bukalah sesuatu yang luar biasa tetapi amat biasa karena dapat kita temui dimana saja dan kapan saja.
Kemiskinan telah memaksa mereka untuk berbuat apa saja (mengemis, menggelandang dll) demi menyambung hidup, namun disisi lain usaha yang mereka lakukan dianggap sebagai sebuah hal yang tidak lazim dan pantas untuk diberantas. Pemerintah memang tidak tinggal diam melihat hal ini, banyak program telah digulirkan untuk mengetaskan persoalan kemiskinan namun sampai sekarang belum ada hasil yang memuaskan.
Konsep seratus rupiah ditampilkan untuk memecahkan persoalan kemiskinan. Konsep miskin sebagaimana yang diterapkan disini adalah bagi mereka yang berprofesi sebagai gelandangan, pengemis, pengamen dan anak jalanan. Mereka adalah orang-orang yang dianggap merusak pemandangan kota dan perlu dibantu. Konsep seratus rupiah dapat dilihat dari perincian berikut: tiap penduduk di Kabupaten Kudus kecuali mereka yang miskin kita tarik iuran sebesar seratus rupiah per hari atau tiga ribu rupiah perbulan. Jumlah penduduk x seratus rupiah per hari dan hasilnya dialokasikan sebagai dana segar untuk kemiskinan.

Saran
1. Diharapkan dengan masukan yang sedikit ini, kita semua dapat bekerjasama untuk menanggulangi kemiskinan dan tentunya semua ini didasari atas rasa suka rela dan tanpa pamrih dari semua elemen karena ini bukan program yang berorientasi mencari laba.
2. Diharapkan pemerintah dan semua elemen dapat bekerja sama dengan ikhlas, tekun dan sepenuh hati.
3. Pengawasan yang ketat, transparasi dan akuntabilitas penggunaan dana yang terkumpul hendaknya dilaksanakan secara bersama-sama sehingga dapat menghidari terjadinya penyalahgunaan dana atau korupsi.
4. Bila program ini dapat diterima dan dilaksanakan, hendaknya tidak hanya diterapkan di Kabupaten Kudus saja melainkan dapat ditiru oleh semua kabupaten di Propinsi Jawa Tengah pada khususnya dan Indonesia pada umumnya.


DAFTAR PUSTAKA

Kaplan, David dan Robert A. Manners. 2002. Teori Budaya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Koentjaraningrat. 2002. Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Mubyarto, Penanggulangan Kemiskinan Di Jawa Tengah Dalam Era Otonomi Daerah. Artikel - Th. I - No. 9 - November 2002 dalam Profil Jawa Tengah (http://www.jawatengah.go.id/)
Moleong, Lexy. 2004. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.
Mujiran, Paulus.2004.Republik Para Maling.Yogyakarta:Pustaka Pelajar
Muntohar, Ahfas dkk. 2005. Peninggalan Sejarah dan Purbakala Kabupaten Kudus. Kudus: Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kudus.
Prasetyo, Eko. 2006. Orang Miskin Dilarang Sekolah. Yogyakarta: Resisst Book
Poloma, Margaret M. 2004. Sosiologi Kontemporer. Jakarta: Rajawali.
Salim, Agus. 2003. Teori Sosiologi Klasik dan Modern (Sketsa Pemikiran Tokoh dan Alirannya). Semarang: Unnes
Saifuddin, Fedyani Ahmad. 2006. Antropologi Kontemporer. Jakarta: Kencana.
Seabrook, Jeremy. 2006. Kemiskinan Global “Kegagalan Model Ekonomi Neoliberalisme.Yogyakarta: RESIST BOOK.
Situs Internet Pemerintah Kabupaten Kudus http://www.kudus.go.id/
Soekanto, Soerjono. 2000. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT. Rajawali
Wikipedia Indonesia dalam situs internet http://www.google.com/
www isjoni net/web/isjoni Net.Peran Perguruan Tinggi Dalam Pemberdayaan Ekonomi Rakyat.



CURRICULUM VITAE

Nama : Dian Bagus Styawan
NIM : 3501404017
TTL : Blora, 11 Februari 1986
Jenis Kelamin : Laki-laki
Jurusan/fakultas : Sosiologi dan Antropologi/FIS
Alamat Rumah : Jln. Raya Pilang No 3, Randublatung. Blora
Alamat Semarang : Tempe Penyet cos Banaran
Telp : 081325376755
Email : dian.styawan@yahoo.com
dianbs@plasa.com

Riwayat Pendidikan:
TK Bayangkari Randublatung
SD N 1 Pilang
SMP N 1 Randublatung
SMA N 1 Randubaltung
Universitas Negeri Semarang

Pengalaman Organisasi:
Anggota Departemen E Himpro Sos-Ant 2005
Ketua Departemen E Himpro Sos-Ant 2006
Redaksi buletin Himpro Sosiologi dan Antropologi “Mutiara Pers (MP)”

Pelatihan dan Seminar:
1. Seminar Nasional Peranan Guru Sosiologi dan Antropologi Himpro SosAnt tahun 2006
2. Seminar KKL I Jurusan Sosiologi dan Antropologi tahun 2004
3. Pelatihan Jurnalistik Dasar tahun 2006
4. Workshop Pembuatan Media Pembelajaran PHK A1 Jurusan Sosiologi dan Antropologi Fakultas Ilmu Sosial tahun 2006
5. Workshop Penulisan Proposal Penelitian PHK A1 Jurusan Sosiologi dan Antropologi Fakultas Ilmu Sosial tahun 2007
6. Seminar Gender 2006
7. Pelatihan Dasar Kepemimpinan (PKMM) 2004

Prestasi yang pernah dirah:
Juara III Kompetisi Karya Tulis Mahasiswa Bidang IPS Tingkat Fakultas Ilmu Sosial tahun 2008


Nama : Fulia Aji Gustaman
NIM : 3501404022
TTL : Pacitan, 13 Januari 1986
Jenis Kelamin : Laki-laki
Jurusan / Fakultas : Sosiologi dan Antropologi / FIS
Alamat Asal : Pacitan
Alamat Semarang : Patemon
No HP : 081325522300

Riwayat Pendidikan:
SD 2 Kalak
SMP Negeri 2 Donorojo
SMA MTA Surakarta
PT Unnes

Pengalaman Organisasi:
Kontak (Komunitas Tiger Kampus)

Pelatihan yang pernah diikuti:
Workshop Penulisan Proposal Penelitian PHK A1 Jurusan Sosiologi dan Antropologi Fakultas Ilmu Sosial tahun 2007

Prestasi yang pernah dirah:
Juara III Kompetisi Karya Tulis Mahasiswa Bidang IPS Tingkat Fakultas Ilmu Sosial tahun 2008


















INOVASI BIROKRASI DI DALAM KERATON YOGYAKARTA

Keraton adalah tempat bersemayam ratu-ratu, berasal dari kata ka+ratu+an= keraton. Juga disebut kadaton, yaitu ka+datu+ an = kedaton, tempat datu-datu atau ratu-ratu. Bahasa Indonesianya adalah istana, keraton ialah sebuah istana, tetapi istana bukanlah keraton. Keraton ialah istana yang mengandung arti, baik arti keagamaan, arti filsafat dan arti kultural (kebudayaan).
Keraton Yogyakarta memiliki arti-arti tersendiri. Arsitektur bangunannya, letak bangsal-bangsalnya, hiasannya, sampai warna gedungnya mempunyai arti, pohon yang ditanamnya pun bukan sembarang pohon. Semua yang terdapat di sana seakan-akan memberi nasehat kepada kita untuk cinta dan menyerahkan diri kita kepada Tuhan Yang Maha Esa, berlaku sederhana dan tekun, berhati-hati dalam tingkah laku kita sehari-hari dan lain-lain.
Arsitek dari keraton tersebut adalah Sri Sultan Hamengku Buwono I, waktu masih muda, baginda bergelar Pangeran Mangkubumi. Kompleks keraton terletak di tengah-tengah, tetapi daerah keraton membentang antara sungai Code dan sungai Winanga, dari utara ke selatan, dari Tugu sampai Krapyak. Nama kampung-kampung jelas memberi bukti kepada kita, bahwa ada hubungannya antara penduduk kampung itu dengan tugasnya di keraton pada waktu dulu, misalnya Gandekan=tempat tinggal gandek-gandek (koerir) dari Sri Sultan, Wirobrajan tempat tinggal para prajurit keraton Wirabraja, Pasindenan tempat tinggal pesinden-pesinden keraton.
Daerah keraton terletak di hutan Garjitawati, dekat Desa Beringin dan Desa Pacetokan. Karena daerah ini dianggap kurang memadai untuk membangun sebuah keraton dengan bentengnya, maka aliran sunagai Code dibelokkan sedikit ke timur dan aliran sungai Winanga sedikit ke barat.
Kraton Yogyakarta dibangun pada tahun 1756 atau tahun Jawa 1682, diperingati dengan sebuah condrosengkolo memet di pintu Gerbang Pemagangan dan di pintu Gerbang Melati berupa dua ekor naga berlilitan satu sama lainnya. Dalam bahasa Jawa:”dwi naga rasa tunggal.” Artinya dwi=2, naga=8, rasa=6, tunggal=1 (dibaca dari belakang : 1682). Warna naga hijau, hijau adalah simbol dari pengharapan. Tahunnya sama, tetapi dekorasinya tidak sama. Ini tergantung dari arsitektur, tujuan dan sudut yang dihiasinya. Warna naga merah, dimana sebagai simbol dari keberanian. Di halaman Kemagangan ini dahulu dijadikan ujian-ujian bela diri memakai tombak antar calon prajurit-prajurit keraton. Mestinya mereka pada waktu itu mereka sedang marah dan berani.
Luas keraton Yogyakarta adalah 14.000 meter2. di dalamnya terdapat banyak bangunan-bangunan, halaman-halaman, dan lapangan-lapangan. Dimulai dari halaman keraton ke utara:
1. Kedaton atau prabayeksa
2. Bangsal Kencana
3. Regol Danapratapa (pintu gerbang)
4. Sri manganti
5. Regol SriManganti (pintu gerbang)
6. Bangsal Ponconiti (dengan halaman Kemandungan)
7. Regol Brajanala (pintu gerbang)
8. Siti Inggil
9. Tarub Agung
10. Pagelaran (tiangnya berjumlah 64)
11. Alun-alun utara (dihias dengan pohon beringin 62 batang)
12. Pasar (Beringharja)
13. Kepatihan
14. Tugu, angka 64 manggambarkan usia Nabi Muhammad 64 tahun Jawa atau 62 tahun Masehi
Sedangkan dari halaman keraton ke selatan maka dapat terlihat:
15. Regol Kemagangan (pintu gerbang)
16. Bangsal Kemagangan
17. Regol Gadung mlati (pintu gerbang)
18. Bangsal Kemandungan
19. Regol Kemandungan (pintu gerbang)
20. Siti Inggil
21. Alun-alun Selatan
22. Krapyak
Perhatian:
1. Regol = pintu gerbang
2. Bangsal = bangunan terbuka
3. Gedong = bangunan terturtup
4. Plengkung = pintu gerbang benteng
5. Selogilang = lantai tinggi dalam sebuah bangsal semacam poium rendah tempat duduk Sri Sultan atau tempat singgasana Sultan
6. Tratag = bangunan, biasanya tempat berteduh, beratap anyaman-anyaman bambu dengan tiang-tiang tinggi, tanpa dinding. Di pemerintahan Sri Sultan Hamengku Buwono VIII semua tratag kraton dimuliakannya dan diberi atap seng, tetapi arsitekturnya tetap tidak berubah.
Ditengah-tengah halaman Kemandungan Kidul berdiri sebuah bangsal, yang dinamakan Bangsal Kemandungan. Bangsal ini bekas pesanggrahan Sri Sultan Hamengku Buwono I di Desa Pandak Karangnangka waktu Perang Giyanti (1746-1755).
Krapyak ialah sebuah podium tinggi dari batu bata untuk Sri Sultan, kalau baginda sedang memperhatikan tentara atau kerabatnya memperlihatkan ketangkasannya mengepung, memburu, dan menangkap rusa. Kompleks keraton dikelilingi oleh sebuah tembok lebar, benteng yang panjangnya 1 km, berbentuk empat persegi, tingginya 3,5 m, lebarnya 3 sampai 4 m. Di beberapa tempat di benteng itu ada gang atau jalan untuk menyimpan senjata dan amunisi, Di keempat sudutnya terdapat bastion dengan lubang-lubang kecil dindingnya untuk mengintai musuh. Tiga dari bastion itu saat ini masih dapat dilihat. Benteng Dui sebelah luar dikelilingi oleh parit lebar dan dalam.
Kaitannya antara inovasi dalam keraton, kami mengangkat tema inovasi birokrasi dalam keraton. Dalam pengertian ini inovasi menunjuk pada suatu proses kreativitas yaitu kombinasi dari dua konsep atau lebih, sehingga melahirkan sesuatu yang baru yang sebelumnya tidak diketahui oleh individu yang bersangkutan. Dalam pengertian ini inovasi, diartikan sebagai proses pengambilan dan intenalisasi atau proses memasarkan ide-ide baru. Inovasi menurut Barnet (1953) adalah semua pemikiran, perilaku, atau hal-hal yang baru karena hal itu secara kualitatif berbeda dengan bentuk-bentuk yang telah ada. Menurut Zaltman, dkk inovasi adalah semua ide, praktek-praktek atau artefak yang oleh individu-individu dalam masyarakat yang bersangkutan dianggap baru. Zaltman, dkk (1973 : 32) mengelompokkan inovasi dalam tiga kategori besar yaitu (1) Berdasarkan keberadaanya dalam sistem; (2) Berdasarkan pada fokus sasaran; (3) Berdasarkan pada hasil atau pengaruh inovasi.
Merujuk pada teori Zaltman, dkk bentuk inovasi birokrasi pada keraton dalam kategori kesatu temasuk kategori inovasi yang tidak diprogramkan. Contohnya semenjak Negara Kesatuan Republik Indonesia berdiri dan Yogyakarta menyatakan diri menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka secara otomatis kedudukan Raja sebagai petinggi keraton Yogyakarta merangkap sebagai gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal ini menyebabkan dalam menjalankan pemerintahannya sebagai seorang gubernur dibantu oleh staf gubernur (di bawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia). Sedangkan dalam menjalankan pemerintahannya sebagai raja dalam lingkungan keraton, raja dibantu oleh abdi dalem.
Inovasi dalam kategori kedua yaitu inovasi struktural contohnya adanya pembagian pangkat dan golongan pada abdi dalem. Kedudukan abdi dalem di dalam keraton disamakan dengan pegawai negeri, di mana mereka juga digaji sesuai dengan pangkat dan golongan mereka. Masing-masing bagian di kepalai oleh kepala bagian, yang bertanggung jawab penuh atas kinerja anggota di bawahnya. Kinerja anggota dititik beratkan pada nilai-nilai kejawen, diantaranya tata karma, sikap, tutur kata, perilaku, dan kepribadian yang mencerminkan orang Jawa yang sesungguhnya. Abdi dalem di dalam keraton dibagi menjadi dua belas kelompok, yang masing-masing kelompok bekerja dalam dua belas hari sekali. Gaji yang mereka terima disesuaikan dengan pangkat dan golongan yang jumlahnya sangat sedikit. Berdasarkan informan yang kami wawancarai mengaku bahwa gaji beliau tidak seberapa, “seorang abdi dalem namung angsal gaji sekawan ewu rupiah”. Menurut beliau gaji abdi dalem sekarang berbeda dengan gaji abdi dalem pada saat pemerintahan Hamengku Buwono VIII. Pada saat pemerintahan Hamengku Buwono I-VIII gaji abdi dalem masih bisa untuk menghidupi keluarganya. Mereka bekerja sebagai abdi dalem semarta-mata sebagai wujud pengabdian terhadap Sultan, dan untuk “nguri-uri” budaya Jawa (melestarikan budaya Jawa).
Semenjak Hamengku Buwono VIII mangkat, terjadi perubahan yang besar dalam keraton yang mana bentuk perubahan tersebut dapat kita kategorikan dalam bentuk inovasi birokrasi dalam keraton. Contohnya adalah dihapuskannya sistem upeti karena sudah terbentuk karisedenan-karisedenan di Surakarta dan tidak digunakannya Patih dalam keraton karena pada masa sekarang lebih mementingkan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan setiap permasalahan (semua permasalahan ditangani langsung oleh Raja) sedangkan pada jaman dahulu kekuasaan Raja adalah mutlak contoh yang lain adalah adanya perbedaan antara kegiatan raja yang dahulu dengan sekarang. Pada jaman dahulu, kegiatan raja semata-mata hanya di kerajaan sedangkan kegiatan Raja pada jaman sekarang merupakan perpaduan antara kegiatan di kantor Gubernuran dan kegiatan di keraton
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa perubahan radikal pada keraton mulai dari perubahan fungsi-fungsi pejabat-pejabatnya yang mengalami perubahan nama saja sampai pada adanya proses difusi dalam sistem pemerintahan yang mengalami percampuran dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Meskipun terjadi percampuran antara Negara Kesatuan republic Indonesia, diharapkan fungsi keraton sebagai pusat budaya Jawa tetap dijaga keasliannya sebagai pusat budaya Jawa.

By: Tiwi dkk

KELUARGA JAWA DALAM PERUBAHAN JAMAN

Keluarga merupakan satuan yang terkecil dalam masyarakat. Keluarga mempunyai peran yang besar dalam membentuk sebuah bangsa yang besar seperti Indonesia. Keluarga Jawa merupakan bagian dari ribuan bahkan jutaan keluarga yang ada di Indonesia yang turut berperan dalam membangun bangsa ini. Seiring berjalannya waktu dan perubahan jaman, maka dalam keluarga pun terjadi perubahan dalam segala hal tak terkecuali dalam keluarga Jawa. Atas dasar tersebut diatas maka dibawah ini akan disajikan bagaimana perubahan yang terjadi pada keluarga Jawa dari era tahun 1950an dan era tahun 2007 ini.
Era Tahun 1950an
Pertalian keluarga dalam masyarakat Jawa mempunyai ikatan sosial yang ketat, khas dan askriptif. Keluarga Jawa mempunyai peranan yang penting dalam masyarakat tradisional dalam membangun kekuatan ekonomi, politik dan bahkan keagamaan. Keluarga jawa mempunyai peran yang besar dalam proses sosialisasi yaitu dalam pemeliharaan kontinyuitas normatif dari generasi ke generasi. Nilai kejawaan yang paling dalam dan paling terserap itu dipertahankan tidak saja melalui cara-cara sosialisasi yang ditempuh orang tua Jawa atas anak-anak mereka melainkan melalui struktur sistem pertalian kekeluargaan itu sendiri.
Somah, merupakan satu-satunya unit pertalian keluarga yang penting. Somah terjalin dengan rapat dengan somah-somah lainnya. Somah mempunyai peran penting dalam kehidupan kampung. Setiap kelompok somah tampil dihadapan anggota kelompok somah lainnya sebagai suatu unit sosial. Dari sudut ekonomi, rumah tangga somah merupakan kelompok konsumsi dasar.
Disamping tugas-tugas ritual dan ekonomi serta sosialisasi anak, rumah tangga somah tersebut juga menjalankan tugasnya yang lain, yaitu mengurus para anggota keluarga yang tidak dapat mengurus dirinya sendiri, baik itu karena sakit, menganggur, umur tua dan yatim piatu. Ada hal yang penting dalam pandangan Jawa tentang ikatan kekeluargaan yaitu bahwa setiap individu mempunyai kebebasan dalam bertindak yang terbuka.
Ada empat macam asas yang digunakan untuk membedakan dan mempersamakan pertalian kekeluargaan dalam keluarga jawa. Keempat asas itu adalah bilateralitas, generasi, senioritas dan seks. Dalam bilateral dan generasional memiliki arti bahwa istilah-istilah yang digunakan dalam keluarga tersebut sama. Dari bentuk bilateral dan generasional ini maka lahirlah suatu bentuk stratifikasi horizontal atas semua sanak saudara tersebut.
Perbedaan senioritas di keluarga jawa dipakai untuk merinci kategori-kategori keturunan ke dalam golongan-golongan yunior dan senior. Ukuran kelamin seperti halnya ukuran kesenioran, tidak diterapkan pada generasi-generasi diatas orang tua untuk dibawah diri.
Asas yang juga digunakan selain empat macam asas tersebut adalah asas yang digunakan untuk membedakan golongan-golongan sosial dalam keluarga yang berlaku dan mungkin lebih penting dalam menentukan hubungan seseorang terhadap berbagai sanak saudaranya ketimbang semuanya, asas ini adalah jarak.
Terdapat dua kaidah yang paling menentukan pola pergaulan dalam masyarakat Jawa. Kaidah pertama, mengatakan bahwa dalam setiap situasi manusia hendaknya bersikap sedemikian rupa hingga tidak menimbulkan konflik. Kaidah kedua menuntut agar manusia dalam cara bicara dan membawa diri selalu menunjukkan sikap sikap hormat terhadap orang, sesuai dengan derajat dan kedudukannya. Kedua prinsip disebut prinsip kerukunan dan prinsip hormat.
Rukun berarti “berada dalam keadaan selaras”, “tenang dan tenteram”, “tanpa perselisihan dan pertentangan”, “bersatu dalam maksud untuk saling membantu”. Rukun adalah keadaan ideal yang diharapkan dapat dipertahankan dalam semua hubungan sosial, dalam keluarga, dalam rukun tetangga, di desa, dalam setiap pengelompokan tetap. Suasana seluruh masyarakat seharusnya bernafaskan semangat kerukunan. Rukun mengandung usaha terus-menerus oleh semua individu untuk bersikap tenang satu sama lain dan untuk menyingkirkan unsur-unsur yang mungkin menimbulkan perselisihan dan keresahan.
Hormat merupakan suatu unsur dalam setiap situasi sosial di jawa. Hormat merupakan tata karma, aturan tindak-tanduk yang layak dalam keadaan tertentu. Pernyataan hormat menempatkan seseorang dalam suatu kedudukan, kedudukan ini bergantung pada sejumlah sistem tataran yang berbeda-beda yang masing-masing merdeka. Sistem ini meliput : seks, umur, kekayaan, jabatan dan cara hidup.
Dalam keluarga jawa hormat dapat ditunjukkan dari sikap badan, tangan, nada suara, istilah penyapa dan tatanan bahasa. Ini terbukti dengan adanya tataran bahasa dalam keluarga jawa, yakni hormat (krama) dan akrab (ngoko) serta adanya penambahan dalam kategori sangat hormat (krama inggil).
Orang jawa tidak mempunyai konsep keluarga sedarah sebagai kesatuan. Kata Kulawarga, sanak-sadulur, sedulur berarti “saudara” dan ini tersebar luas secara sosial maupun geografis. Namun orang jawa mengenal istilah saudara dekat dan saudara jauh. Saudara dekat yaitu keempat kakek-nenek dan cucu mereka, ini juga dikenal saudara sedarah. Keluarga dekat dapat menjadi saudara jauh karena percekcokan atau kediaman yang berjauhan dan sebaliknya.
Perkawinan di Jawa biasanya bersifat monogami. Poligami diijinkan dan mengangkat derajat seseorang tetapi jarang dilakukan. Perkawinan tidak dipandang semata-mata sebagai penggabungan dua jaringan keluarga yang luas. Tetapi yang dipentingkan adalah bagi orang jawa pembentukan sebuah rumah tangga baru dan mandiri. Pandangan ini nampak jelas dalam istilah yang lazim untuk kawin yaitu omah-omah atau somahan.
Kebanyakan perkawinan diatur oleh orang tua kedua belah pihak. Orang tualah yang mencarikan bakal jodoh dan memutuskan hari perkawinan, terutama apabila merupakan perkawinan pertama untuk anak mereka. Jarang ada kecenderungan untuk mencari jodoh di kalangan keluarga dekat.
Untuk seorang anak perempuan, perkawinan pertama segera dipersiapkan segera sesudah haidnya yang pertama, karena orang tua khawatir bahwa anak gadisnya akan terkenal sebagai perempuan bermoral cabul. Adapun anak laki-laki biasanya tidak menikah sampai sesudah benar-benar dewasa dan dapat menyangga sebuah keluarga dengan layak.
Tidak ada orang mendirikan rumah untuk sepasang suami- istri baru, sebab resiko terlampau besar apabila mereka bercerai dalam setahun. Anak-anak sangat diinginkan dan disenangi. Sepasang suami-istri yang tidak subur akan pergi menempuh perjalanan panjang untuk mencari petuah dan petunjuk demi hadirnya seorang anak.
Metode orang Jawa dalam menangani atas harta kekayaan yang berbenturan pada saat terjadinya perceraian atau kematian didasarkan pada pertimbangan langsung atas jasa dan kekuatan khusus pada masing-masing tuntutan, tujuannya bukanlah untuk mencapai suatu keadilan abstrak yang diperlukan melainkan mencari pemecahan yang disepakati oleh semua pihak yang bersangkutan. Lebih diutamakan kebulatan pendapat ketimbang jawaban yang “benar”.
Pada saat terjadi perceraian, harta pribadi (barang bektan) suami atau istri tetap menjadi milik masing-masing, sedangkan harta bersama (gono-gini) yang diperoleh pada saat masih ada ikatan perkawinan dibagi dalam perbandingan dua bahagian untuk suami dan satu bahagian untuk istri.
Harta warisan karena kematian, diterima oleh anak jika si mati mempunyai anak dan jika tanpa anak maka harta si mati kembali kepada orang tua dan saudara dekatnya dan harta bersama dibagi menurut perbandingan 2 : 1. Seorang janda tidak berhak atas harta kekayaan pribadi suaminya.
Era Tahun 2007 atau Jaman Modern
Di jaman yang modern dan serba cepat ini, perubahan begitu cepat bergulir dan menyentuh segala penjuru aspek kehidupan masyarakat di dunia. Tidak ketinggalan pula proses perubahan ini menyentuh pilar-pilar kehidupan keluarga. Konsep keluarga telah bergeser mengikuti trend yang sedang berlangsung.
Pada tahun 1950an, konsep keluarga merupakan sebuah ikatan yang terjalin atas dasar perkawinan dan hubungan darah yang terdiri dari suami, istri dan anak-anak yang tinggal dalam satu rumah atau sering disebut somah. Pada masa sekarang ternyata konsep keluarga telah berubah sedemikian rupa, keluarga tidak lagi harus seperti apa yang harus disampaikan diatas.
Sebuah keluarga dapat saja terbentuk tanpa hubungan perkawinan dan tanpa hubungan darah, keluarga juga melulu tidak harus ada suami ataupun istri atau marak dikenal dengan Single Parent. Konsep tinggal dalam satu somah juga mulai memudar, ada sebuah keluarga yang harus tinggal terpisah karena berbagai alasan.
Ikatan sosial yang ada juga menjadi renggang karena jarak dan waktu yang memisahkan. Peran dan fungsi keluarga juga sudah mulai banyak diambil alih oleh pihak ketiga. Sebagai contoh adalah fungsi pendidikan, dahulu keluarga merupakan pusat pendidikan bagi anak sebelum anak-anak terjun ke dunia luar, namun sekarang fungsi ini sudah mulai diambil oleh lembaga-lembaga pendidikan usia dini atau kelompok bermain (Play Group). Sebagai akibat dari diambil alihnya fungsi keluarga dalam proses sosialisasi maka pada masa sekarang ini banyak anak-anak kecil yang tidak mengerti akan nilai-nilai luhur budaya jawa atau yang lazim disebut ora njawani. Norma-norma dalam masyarakat pun bergeser mengikuti trend.
Somah yang merupakan satuan unit terpenting dalam kehidupan kampung juga sudah mulai dipertanyakan, hal ini karena berkembangnya sikap yang individualis dari tiap-tiap individu dalam masyarakat, namun somah juga masih tetap menjalankan beberapa tugas dan fungsinya dalam kehidupan bersama, diantaranya tugas dan fungsi untuk yaitu mengurus para anggota keluarga yang tidak dapat mengurus dirinya sendiri, baik itu karena sakit, menganggur, umur tua dan yatim piatu.
Asas yang berlaku dalam keluarga jawa juga mengalami pergeseran, hal ini dicontohkan ketika bagaimana seorang anak kecil harus dipanggil tante, oleh keponakannya yang sudah dewasa karena sang keponakan merupakan anak dari kakak anak kecil tersebut dan hal ini sudah jarang terjadi.
Prinsip rukun dan hormat tetap dipegang erat sampai sekarang, namun juga terjadi pergeseran. Rukun yang menjadi dambaan bagi setiap orang kadang berubah menjadi perselisihan ketika terjadi perebutan harta warisan. Kadar hormat juga mulai berkurang karena bergulirnya paham demokrasi.
Tatanan bahasa dalam pergaulan yang dibedakan menurut tingkatnya telah mulai ditinggalkan karena terasa kaku, orang mulai banyak menggunakan bahasa yang umum yaitu bahasa Indonesia dalam pergaulan dan tentu saja rasa hormat masih dijunjung.
Pada masa sekarang perkawinan lebih bersifat terbuka, anak-anak lebih bebas untuk memilih, memilah dan menentukan jodoh mereka. Budaya jodoh-menjodohkan juga sudah mulai memudar. Usia perkawinan juga mulai dibatasi, kalau dulu anak perempuan akan segera dinikahkan setelah haid yang pertama maka pada masa sekarang hal itu jarang sekali terjadi. Orang semakin sadar dan terbuka wawasannya.
Perkawinan dipersiapkan dengan matang dan tentunya dengan kebahagiaan yang amat sangat karena jodoh mereka adalah pilihan mereka sendiri, pasangan pengantin baru juga lebih senang untuk hidup mandiri ketimbang menumpang orang tua salah satu pihak pengantin, bahkan banyak orang tua yang mendukung keputusan ini dengan membantu pasangan baru ini membeli atau membuat rumah baru.
Kehadiran anak juga sangat diharapkan, namun mungkin yang membedakan adalah jarak antara perkawinan dan kelahiran anak serta jumlah anak yang terbatas. Pasangan baru mungkin dengan segera ingin mempunyai anak atau menunda demi menabung dan karir masing-masing. Semakin mahalnya kebutuhan hidup juga membuat mereka berpikir untuk mengurangi jumlah anak.
Poligami juga diijinkan, namun masyarakat mempunyai pandangan yang jelek terhadap poligami sehingga sangat jarang orang melakukan poligami. Perceraian agaknya juga masih banyak terjadi, namun kasus yang menyebabkan mungkin berbeda dari tahun 1950an. Pada kasus perceraian, sekarang masyarakat sudah mulai menggunakan pengadilan dan jasa pengacara untuk membantu proses perceraian ini.
Perebutan harta dalam perceraian masih terjadi, dan lagi-lagi mereka menggunakan jasa pengacara dan pengadilan sebagai media perebutan, tidak hanya harta anak juga menjadi rebutan dalam kasus perceraian. Dan pembagian harta menggunakan hukum yang berlaku.




DAFTAR PUSTAKA


Geertz. Hilderd. 1983. Keluarga Jawa. Jakarta : Grafiti

Herusatoto, Budiono. 2003. Simbolisme dalam Budaya Jawa. Yogyakarta : Hanindita

Suseno, Magnis Franz. 2003. Etika Jawa (Sebuah Analisa Falsafi tentang Kebijaksanaan Hidup Jawa). Jakarta : Gramedia Pustaka Utama

Cerita Rakyat

Raden Ayu Nawangsih (Putri Sunan Muria) dan Raden Bagus Rinangku

Sunan Muria adalah salah seorang anggota dari Walisongo yang menyebarkan agama Islam didaerah Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe dan Colo juga dikenal dengan Lereng Gunung Muria. Sebagai seorang muballigh yang terkenal karena ilmu dan kesaktian yang dimiliki, maka beliau mempunyai banyak murid yang ingin berguru atau mencari ilmu (ngangsu kaweruh) kepada Sunan Muria.
Raden Bagus Rinangku adalah salah seorang dari murid Sunan Muria yang terkenal paling cerdas, cakap juga tampan rupanya, dan karena kelebihan yang dimiliki ini, Raden Ayu Nawangsih salah seorang putri Sunan Muria jatuh cinta kepada Raden Bagus Rinangku, bahkan mereka telah saling berjanji akan mengarungi hidup bersama meskipun halangan dan rintangan datang menghadang.
Sunan Muria mengetahui hal ini dan bermaksud untuk menggagalkan maksud dari dua muda-mudi yang sedang kasmaran ini, karena Sunan Muria telah berjanji pada seorang muridnya yang bernama Kyai Cebolok untuk menjodohkan Raden Ayu Nawangsih dengan dirinya. Untuk melaksanakan rencana ini, Sunan Muria menyiapkan berbagai tugas berat untuk Raden Bagus Rinangku dengan harapan dia gagal melaksanakan tugas itu dan mengurungkan niatnya untuk bersatu dengan Raden Ayu Nawangsih karena dia merasa malu kepada Sunan Muria.
Salah satu rencana dari Sunan Muria adalah dengan memerintah Raden Bagus Rinangku untuk membasmi geromblan pengacau atau perusuh yang sering merampok dan merampas harta penduduk, dan bila Raden Bagus Rinangku maka dialah justru yang menjadi korban keganasan perusuh dan matilah Raden Bagus Rinangku. Namun perkiraan Sunan Muria meleset karena Raden Bagus Rinangku berhasil melaksanakan perintah bahkan telah menyadarkan salah seorang anggota perusuh untuk bertobat.
Mengetahui rencananya gagal, Sunan Muria telah menyiapkan rencana yang lain. Tugas berat kedua yang diperintahkan Sunan Muria kepada Raden Bagus Rinangku adalah memerintahkan dia untuk menjaga burung (tunggu manuk) agar tidak memakan padi yang sudah menguning di sawah yang berada jauh dari Colo atau tepatnya di Dukuh Masin (sekarang Dukuh Masin masuk Desa Kandang Mas Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus).
Suatu hari Sunan Muria mengecek apakah Raden Bagus Rinangku telah melaksanakan tugasnya dengan baik, namun ternyata Raden Bagus Rinangku melalaikan tugasnya dengan membiarkan burung-burung bebas memakan padi yang sudah menguning dan yang lebih membuat Sunan Muria marah adalah karena Raden Bagus Rinangku tertangkap basah sedang memadu kasih dengan Raden Ayu Nawangsih.
Melihat hal ini Sunan Muria marah besar dan Raden Bagus Rinangku segera memohon maaf kepada Sunan Muria, dan berjanji sanggup mengembalikan padi-padi yang telah dimakan burung-burung tersebut pada keadaan semula. Dengan kesaktian dan ijin dari Tuhan, maka kembalilah padi-padi itu pada keadaan semula.
Sunan Muria semakin marah dengan apa yang dilakukan Raden Bagus Rinangku, karena telah memamerkan kesaktian yang dimilki kepada Gurunya. Karena merasa tersaingi, maka Sunan Muria menarik panahnya dan diarahkan ke Raden Bagus Rinangku dengan maksud untuk menakut-nakutinya, namun anak panah itu melesat dan menembus perut Raden Bagus Rinangku tembus sampai punggungnya, dan tewaslah Raden Bagus Rinangku.
Melihat kejadian ini, Raden Ayu Nawangsih menagis meraung-raung dan segera menubruk tubuh Raden Bagus Rinangku yang tertelungkup di tanah. Anak panah yang menembus punggung Raden Bagus Rinangku itu menembus pula perut Raden Ayu Nawangsih, dan tewaslah Raden Ayu Nawangsih di hadapan Ayahnya. Jenazah kedua muda-mudi ini pun dimakamkan diatas sebuah bukit dimana keduanya memadu kasih.
Kematian muda-mudi ini amat menggemparkan penduduk sekitar Masin. Para pelayat yang ikut mengantarkan jenazah kedua muda-mudi ini tertegun berdiri terpaku, keharuan mencekam mereka yang berduka ketika mendengarkan nasehat Sunan Muria. Setelah jenazah selesai dikuburkan, para pelayat masih meratapi nasib kedua muda-mudi itu, dan Sunan Muria berkata “ah bagaikan pohon jati saja engkau semua, berdiri terpaku tak bergerak dibukit”. Ketika itu pula semua pelayat berubah menjadi pohon jati. Hingga sekarang pohon jati itu masih ada dan pohon-pohon jati itu dikeramatkan oleh penduduk sekitar makam Raden Bagus Rinangku dan Raden Ayu Nawangsih.

ANALISIS

Bentuk : Cerita Raden Bagus Rinangku dan Raden Ayu Nawangsih disebarkan dari mulut ke mulut sehingga disebut sebagai cerita lisan atau dalam bahasa ilmiahnya disebut folklore lisan. Namun karena ada perhatian yang besar dari salah seorang penulis bernama Umar Hasim, maka cerita diatas telah ditulis dalam sebuah bab dalam buku yang berjudul “Sunan Muria” (Antara Fakta dan Legenda). Meskipun sudah ditulis dalam bentuk buku cerita diatas tetap merupakan folklore. James Danandjana menyatakan bahwa “Folklor tidak berhenti folklore apabila ia telah diterbitkan dalam bentuk cetakan atau rekaman (Danandjaja, 1986 : 5).
Fungsi : cerita diatas memiliki fungsi sebagai alat pendidikan, karena didalammya terdapat pesan moral yang sangat besar. Pertama, bahwa kita harus senantiasa menghormati guru kita, meskipun guru mempunyai maksud tersembunyi yang tidak ketahui terhadap keselamatan diri kita; Kedua, jangan sampai kita melanggar perintah guru karena guru merupakan orang tua kita kedua setelah orang tua kandung kita dirumah. Ketiga, bahwa kisah ini memiliki tendensi tertentu kepada Sunan Muria, dimana telah memojokkan Sunan Muria sebagai seorang pembunuh, padahal tidaklah mungkin seorang ulama besar bertindak demikian kecuali terpaksa, terbunuhnya Raden Bagus Rinangku adalah ketidaksengajaan karena Raden Bagus Rinangku telah berbuat dosa besar, yaitu berzina. Maksud ungkapan menjaga burung (Njaga manuk = bahasa jawa) itu adalah kelamin laki-laki, jadi Raden Bagus Rinangku diperintahkan untuk menjaga alat kelaminnya agar jangan sampai berbuat zina, namun Raden Bagus Rinangku telah lalai dan tertangkap basah oleh Sunan Muria sedang berbuat zina dengan Raden Ayu Nawangsih.
Sifat : cerita diatas juga bersifat mendidik, keagamaan dan sejarah. Bersifat mendidik karena cerita diatas membawa pesan moral kepada generasi muda sekarang yang cenderung hidup bebas tanpa memperhatikan nilai, norma dan etika dalam masyarakat, sehingga banyak terjadi kasus seks bebas dan hamil diluar nikah yang sungguh sangat memalukan dan mengerikan. Bersifat keagamaan, karena disini membawa nama besar seorang Wali Songo yaitu Sunan Muria yang terkenal pandai dalam agama dan sakti mandra guna dan yang terpenting adalah bahwa adanya ajaran untuk dapat mengontrol diri dan nafsu melalui berbagai usaha mendekatkan diri kepada Tuhan YME, seorang pemuda yang taat kepada Tuhan YME akan menolak berzina sekalipun diajak oleh seorang wanita yang amat cantik, karena dia takut akan azab yang diberikan Tuhan YME. Bersifat sejarah karena cerita diatas telah menjadi bagian dari sejarah masyarakat desa Kandang Mas yang sangat menghormati Sunan Muria dan bersimpati bahkan empati kepada dua muda-mudi tersebut. Karena kesaktian yang dimiliki Sunan Muria, jadilah mereka (pelayat) pohon jati yang sampai sekarang masih dikeramatkan. Sampai sekarang juga dimakam Raden Bagus Rinangku dan Raden Ayu Nawangsih selalu saja ada pemuda atau pemudi yang datang untuk sekedar berziarah atau pun meminta berkah untuk mendapatkan jodoh.

ASAL-USUL UNGKAPAN EMPAT PETULAI DAN HURUF KA GA NGA PADA SUKU BANGSA REJANG PROPINSI BENGKULU

Suku bangsa Rejang adalah suku bangsa yang ada di wilayah Kabupaten Rejang Lebong yang terletak dibagian timur Propinsi Bengkulu. Wilayah tersebut mencakup sebagian pegunungan bukit barisan. Pusat kebudayaan Rejang berada di Lebong yaitu + 100 km dari Propinsi Bengkulu. Masyarakat suku Rejang mempunyai kebudayaan maupun folklore sendiri, salah satu bentuk folklore yang ada yaitu “Asal-Usul Empat Petulai dan Huruf Ka Ga Nga”.
Kata Rejang berasal dari kata Marejang yang artinya menyusuri sungai. Suku Rejang sendiri disebut “Kaweak” karena pada mulanya hidup dalam kelompok kecil yang mengembara di tanah Lebong. Sedngkan masyarakat Rejang menyebut diri mereka “Tun Jang atau Rejang Empat Petulai” dan orang Lebong berasal dari kata “Telebong”.
“Empat Petulai” bermula dari kedatangan para biku ke daerah ranah sekelawi. Para biku ini berasal dari kerajaan Pagaruyung yang merupakan daerah bagian dari Kerajaan Majapahit. Kedatangan para biku ini adalah untuk menyebarkan agama budha dan memperkenalkan Kerajaan Majapahit kepada masyarakat tersebut, keempat biku tersebut adalah :
1. Biku Sepanjang Jiwa, diangkat menjadi Petulai di daerah Pelabai
2. Biku Bemba, diangkat menjadi Petulai di daerah Suka Negeri dekat Tapus
3. Biku Bejonggo, diangkat menjadi Petulai di daerah Batu Lebar dekat Agung Rejang Kesambe
4. Biku Bermono, diangkat menjadi Petulai di daerah Kuteui dekat Tes.
Pada suatu masa didalam pemerintahannya, keempat Biku mendapat malapetaka yang terjadi di ranah Sekawi, dimana rakyat terserang berbagai penyakit dan meninggal dunia. Hal ini disebabkan oleh seekor kera yang berdiam di sebuah pohon yang besar yang bernama “Benuang Sakti”. Keempat Biku berkumpul dan menebang pohon itu, keempat Biku pun menjadi “Empat Petulai” yang masing-masing diberi nama :
1. Petulai Sepanjang Jiwa, diberi nama “Tabuei” dari bahasa Rejang “Berubeui-ubeui” yang artinya berduyun-duyun
2. Petulai Bembo, diberi nama “Juru Kalang” dai bahasa Rejang “Kolong” yang artinya golong
3. Petulai Bejonggo, diberi nama “Selupeui” dari bahasa Rejang “Berupeui-upeui” yang artinya bertumpuk-tumpuk
4. Petulai Bermono, diberi nama “Bermani” dari bahasa Rejang “Beram Manis” yang artinya tapai manis.
Keempat biku tersebut berhasil menebang pohon “Benuang Sakti”. Mereka pun beristirahat untuk melepas lelah. Pada saat istirahat sambil iseng, cacahan kayu Benuang Sakti yang ada disusun oleh mereka untuk menyimbolkan kata-kata yang mereka ucapkan, akhirnya menjadi bentuk-bentuk yang mereka sebut huruf. Bentuk huruf tersebut akhirnya ditulis oleh mereka dan disebut huruf Ka Ga Nga, yaitu tulisan atau huruf daerah mayarakat Rejang Lebong.
Catatan
Kaweak =
Biku = Kepala Suku
Petulai = Keluarga, silsilah
Ranah Sekelawi = Pinang berlapis

ANALISIS

Cerita asal-usul “Ranah Empat Petulai beserta Huruf Ka Ga Nga” merupaka suatu bentuk folklore. Karena cerita ini merupakan bagian kebudayaan koletif masyarakat suku Rejang yang diwariskan turun-temurun. Cerita ini pun dapat digolongkan folklore yang berbentuk lisan yaitu dari mulut ke mulut atau dalam masyarakat Rejang disebut “Tembo”. Cerita maupun tulisan Ka Ga Nga ini sekarang mulai dilestarikan melalui lembaga pendidikan yakni sekolah, khususnya tingkat sekolah Dasar melalui mata pelajaran Muatan Lokal.
Selain itu, cerita asal-usul empat petulai dan huruf Ka Ga Nga juga mempunyai sifat, yakni sejarah kepahlawanan, dimana dalam cerita tersebut keempat Biku berusaha menebang pohon Benuang Sakti temapt seekor kera berdiam yang menyebabkan rakyat Rejang sakit dan meninggal dunia. Cerita ini pun menyimpan sifat dedaktis atau mendidik. Satu pelajaran penting yang terkandung dalam cerita ini adalah seberapa pun beratnya suatu pekerjaan jika dilakukan dengan gotong-royong akan terasa ringan. Dengan seperti itu, para masyarakat Rejang berharap agar para penerus suku Rejang nantinya mempunyai sifat dan bertanggung jawab seperti halnya para Biku.
Cerita ini juga melambangkan sejarah terbentuknya silsilah keluarga pada masyararakat Rejang dan huruf tradisonal masyarakat suku Rejang. Petulai atau silsilah pada masyarakat Rejang sendiri sampai sekarang masih digunakan contohnya adalah pada Kabupaten Rejang Lebong sampai saat ini tetap menggunakan istilah “Bumei Pat Petulai” atau “Bumi Empat Petulai”. Hal ini merupakan bukti bahwa para Biku uang membangun silisilah suku Rejang masih dihormati dan ceritanya pun masih dilestarikan.
Begitu juga huruf Ka Ga Nga yang sampai sekarang masih digunakan didaerah Rejang Lebong sebagai tulisan daerah masyarakat Rejang yang digunakan dalam buku-buku adat.
Untuk fungsi sendiri, cerita ini memiliki fungsi sebagai pengesahan pranata. Dimana dalam hukum adat-istiadat Rejang. Petulai atau silsilah seseorang tetap diperhitungkan yaitu untuk menentukan status seseorang didalam masyarakat. Dan begitu pula dengan huruf Ka Ga Nga yang mempunyai nilai budaya sebagai salah satu hasil kesenian masyarakat Rejang yang digunakan oleh para pemimpin atau pemuka adat.

PERBANDINGAN ANTARA ETIKA JAWA, ETIKA CINA DAN ETIKA BARAT

Etika merupakan salah satu pedoman hidup yang digunakan dalam kehidupan bermasyarakat. Kata etika dalam arti sebenarnya berarti filsafat mengenai bidang moral. Etika merupakan merupakan ilmu atau refleksi sistematik mengenai pendapat-pendapat, norma-norma dan istilah-istilah moral. Etika dalam arti luas berarti keseluruhan norma dan penilaian yang dipergunakan oleh masyarakat yang bersangkuatan untuk mengetahui bagaimana manusia seharusnya menjalankan kehidupannya. Etika dapat dijadikan dasar untuk menentukan mana yang wajar dan tidak wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Biasanya tolok ukur tersebut menurut pendapat relatif dari masyarakat pendukungnya sendiri. Dan bagi yang tidak menurut aturan atau etika di masyarakat itu maka akan mendapat sanksi berupa pengasinagn dari masyarakat.
a. Etika Jawa
Etika jawa merupakan sebuah falsafah hidup dari masyarakat yang mendiami pulau jawa. Dimana keadaan tersebut menjadi atuaran atau acuan bagi masyarakat dalam kehidupannya. Boleh dikatakan etika Jawa sangat jlimet atau sulit di mengerti karena banyak stratifikasi dalam penggunaannya. Beberapa sifat khas yang dinilai sebagai tanda kematangan moral yaitu hendaknya orang jawa bersifat sabar, sikap iklas yang berarti bersedia. Sikap itu memuat kesediaan untuk melepaskan individualitas sendiri dan mencocokkan diri kedalam keselarasan agung alam semesta sebagaimana sudah ditentukan. Selanjutnya orang jawa harus bersifat temen (jujur) dan hendaknya orang jawa selalu bersikap sederhana (prasaja), bersedia untuk menganggap diri lebih rendah daripada orang lain (andhapasor), ia hendaknya selalu sadar akan batas-batasnya dan akan situasi keseluruhan didalam ia bergerak (tepa selira). Orang jawa hendaknya bersifat ingat (eling) akan Allah dan sesuai dengan itu bersikap mawas diri (waspada). Orang hendaknya mempercayakan diri pada bimbingan yang Ilahi (peercaya)dan percaya kepadanya(mituhu).
Ciri khas pandangan orang jawa adalah bahwa manusia tidak dibenarkan mau meninggalkan dunia. Orang jawa yakin bahwa dunia baru beres apabila masing-masing melepaskan pamrihnya.
Rame ing gawe biasa dipandang sebagai sepi ing pamrih dilihat dari keaktifan, pelepasan aktif terhadap pengejaran kepentingan-kepentingan sendiri demi keselarasan sosial. Dengan kata lain, rame ing gawe berarti bahwa setiap pihak hendaknya memenuhi kewajibannya pada tempatnya masing-masing. Oleh karena itu Mulder menerjemahkan rame ing gawe dengan pelaksanaan setiap kewajiban-kewajibannya ditempat dimana kita harus berperan, dengan tekanan bukan pada inisiatif atau tanggung jawab pribadi, melainkan pada penerimaan setia terhadap tugas dan kewajiban masing-masing.
Adapun etika jawa yang lainnya adalah sikap rukun. Prinsip kerukunan bertujuan untuk memperthankan masyarakat dalam keadaan harmonis. Rukun berarti dalam keadaan selaras , tenang dan tentram, tanpa perselisihan dan pertentangan, bersatu dalam maksud untuk saling membantu. Dalam pengertian lain rukun bagi orang Jawa juga bias diartikan sebagai keadaan ideal yang diharapkan dapat dipertahankan dalam semua hubungan sosial, dalam keluarga, dalam rukun tetangga, di Desa dalam setiap penglompokan tetap.
Berlaku rukun merupakan salah satu etika Jawa yang harus diusahakan dalam kehidupannya, yang mengandung arti menghilangkan tanda-tanda ketegangan dalam masyarakat atau antara pribadi-pribadi sehingga hubungan-hubungan sosial tetap kelihatan dan selaras baik-baik. Rukun bagi orang Jawa mengandung usaha terus-menerus oleh semua individu untuk bersikap tenang satu sama lain dan untuk menyingkirkan yang mungkin menimbulkan perselisihan dan keresahan. Tuntutan kerukunan merupakan kaidah piƱata masyarakat yang menyeluruh. Prinsip kerukunan bagi orang Jawa tidak menyangkut suatu sikap batin atau keadaan jiwa melainkan penjagaan keselarasan dalam pergaulan. Dalam kerukunan hal-hal yang perlu diatur adalah permukaan hubungan-hubungan social yang kentara dan hal-hal yang perlu dicegah ialah konflik-konflik yang terbuka.
Prinsip kerukunan mendapat penerapan dalam segala bidang kehidupan, begitu pula dalam hal pengambilan keputusan. Musyawarah merupakan salah satu cara yang ditempuh dalam pengambilan keputusan. Musyawarah bagi masyarakat Jawa dapat diartikan sebagai proses pengambilan keputusan dengan saling berkonsultasi. Secara ideal musyawarah adalah prosedur dimana semua suara dan pendapat didengarkan, semua suara dan pendapat dianggap sama benar dan membantu untuk memecahkan masalah. Musyawarah berusaha untuk mencapai kebulatan kehendak atau kebulatan pikiran yang juga bisa diterjemahkan sebagai keseluruhan atau kebukatan keinginan dan pendapat para partisipan.
Motivasi untuk bertindak rukun bersifat ganda disatu pihak individu berada dibawah tekanan berat dari pihak lingkungannya yang mengharapkan daripadanya sikap rukun dan memberi sanski terhadap kelakuan yang tidak sesuai. Dilain pihak individu membatinkan tuntutan kerukunan sehingga ia merasa bersalah dan malu apabila kelakuannya menggangu kerukunan
Dalam etika Jawa dibedakan antara prinsip-prinsip moral dan prinsip-prinsip penata masyarakat. Yang pertama menuntut sikap-sikap batin yang memang harus terwujud dalam tindakan lahiriah. Yang kedua memuat norma-norma kelakuan yang dituntut dan seperlunya dipaksakan oleh masyarakat entah apa sikap batin seseorang. Prinsip moral dan prinsip penata kehidupan dalam masyarakat tidak mutlak terpisah karena prinsip-prinsip moral menuntut perwujudan lahiriah dari sikap batin yang dituntutdan dilain pihak terdapat suatu kewajiban moral untuk hidup sesuai dengan aturan-aturan masyarakat. Prinsip kerukuanan disalah pahami apabila diartikan sebagai semacam perasaan sosial alamiah istimewa pada orang jawa. Jadi prinsip kerukunan tidak berarti bahwa orang jawa tidak mempunyai kepentngan-kepentinganpribadi melainkan merupakan suatu mkanisme sosial untuk mengintegrasikan kepentingan-kepentingan itu demi kesejahteraan kelompok.
b. Etika Cina
Mengenai konsep kerukunan bagi orang Cina mengandung pengertian yang hampir sama dengan konsep kerukunan orang Jawa.konsep rukun menujukkan pada pengertian kekerasandan hidup saling tolong-menolong. Anti kekerasan pada orang Cina nampak pada konsep konfusius tentang Te, yaitu menolak pemerintahan dengan fisik. Hal yang sama dapat ditemui pada ajaran Taoisme yaitu mengenai paham pasifisme yag menolak kekerasan. Ada semboyan Taoisme yang berbunyi mereka yang mengetahui tidak akan berbicara sedangkan mereka yang bicara tidak mengetahui. Kalau makan ini dapat ditaksirkan bebas dapat berarti bahwa orang yang berbicara (konflik) dapat dikatakan tidak tahuoleh karena belum saling memahami. Tapi orang yang tahu telah memahami dan akan diam. Disini Taoisme orang beljar memhami orang lain.
Tingkah laku dan adat sopan-santun terhadap sesamanya sangat berorientasi secara koleteral bahwa mereka tidak hidup sendiri didunia, maka mereka hidup saling menolong, saling memberikan bantuan. Mereka mengembangkan sikap tenggang rasa dan berlaku conform dengan sesamanya. Mereka juga mengintensifkan sikap solidaritas diantara anggota suatu kelompok kerabat.
Yang membedakan konsep kerukunan tersebut adalah budaya Cina penekanan kepentingan lebih kepada keluarga. Keluarga lebih lebih utama dari individu dan masyarakat. Perbedaan ini tampak pada ajaran konfusius yang banyak berbicara tentang keluarga, serta pernyataan bahwa tiga diantara lima hubungan manusia merupakan hubungan keluarga. Bahkan Negeri Cina dijuluki Negeri keluarga.
Orang Cina juga mengakui semua manusia sebagai anggota badannya sendiri adalah orang yang tepat untuk menjaga mereka, surga mempersenjatai mereka yang tidak diinginkan untuk musnah dengan belas kasihan (smith, 1985:249). Ajaran menunjukkan anti kekerasan dan konflik juga terdapat dalam ajaran Buddha, untuk menjalankan delapan jalan kebenaran. Maka salah satunya, manusia harus berbuat untuk tidak menyukai kekerasan.
Sifat-sifat tersebut berupa sifat suka perdamaian (wen), anti kekerasan (konflik), pasifisme (mengalah), dalam menghadapi konflik, suka melayani orang lain (chun-tzu) menunjukkan adanya prinsip kerukunan dikalangan orang Cina. Apabila mereka mengalami konflik maka orang Cina akan menerapkan paham pasifisme.
c. Etika Barat
Nilai etika bagi orang eropa merupakan nilai kebenaran menurut ilmu pengetahuan. Jadi etika barat bersifat konkret dan dapat diukur keberadaannya. Hati orang eropa mudah tergerak hatinya untuk melakukan solidartitas social bagi sesama. Dalam konsep rukun orang eropa atau etika barat memaknainya hampir sama dengan orang Jawa atau etika jawa.
Prinsip rukun etika barat diartikan sebagai terciptanya keadaan yang stabil aman dan tentram, tanpa adanya perselisihan. Tanggung jawab penuh dari masyarakat untuk menjaga kerukunan, kedamaian, ketentraman merupakan kewajiban pokok warga penduduk dalam bermasyarakat. Walaupun mereka sangat bersifat individu didalam kehidupannya namun mereka juga memperhatikan nilai-nilai yang terdapat dimasyarakat. Sanksi yang tegas dalam hal pelanggaran norma dijunjung tinggi sehingga pelanggar merasa jera dalam melakukan pelanggaran terhadap nilai-nilai sosial, termasuk nilai kerukunan.
Kerukunan selalu dijaga dengan tidak menimbulkan ketegangngan dalam masyarakat, selain itu rasa hormat-menghormati terhadap sesama masyarakat juga terlihat dalam kehidupan mereka. Prinsip rukun berlaku dalam sektor-sektor kehidupan mereka, termasuk dalam hal pengambilan keputusan, walaun kadang jalan tersebut tidak mulus atau diganti dengan cara voting. Namun cara pengambilan keputusan secara bersama-sama tetap diutamakan terlabih dahulu.
Semangat kebersamaan dalam masyarakat untuk bertanggung jawab penuh untuk menjaga kerukunan sangat dipercaya mampu menghilangkan atau meniadakan konflik yang ada dalam masyarakat, begitu pula sebaliknya maka malah akan menimbulkan solidaritas sosial yang lebih tinggi atau erat.
d. Analisis
Ketiga pandangan etika tersebut dalam memaknai prinsip kerukunan hampir sama, hanya terdapat perbedaan sedikit mengenai aspaek penerapannya. Ketiganya memaknai kerukunan berupaya dengan menghindarkan konflik dalam masyarakat. Kalau di Jawa penekanannya lebih pada sosial kepentingan individu ditinggalkan dulu demi kepentingan bersama, sedangkan di Cina lain halnya kepentingan individu malah diutamakan terlebih dahulu terutama keluarga daripada kepentingan masyarakat. Karena mereka menganggap keluarga merupakan tempat dimana mereka dilahirkan dan mereka harus membalas jasa kedua orang tua mereka. Begitu pula etika barat sama dengan Cina kepentingan individu dilebih utmakan dahulu daripada kepentingan masyarakat dengan catatan setiap individu memiliki tanggung jawab penuh untuk menjaga kerukunan bersama.
Tingkah laku dan adat sopan-santun terhadap sesamanya sangat berorientasi secara koleteral,mereka menyadari bahwa mereka tidak hidup sendirian didunia, maka mereka hidup saling tolong-menolong, saling memberikan bantuan. Mereka mengembangkan sikap tenggang rasa (tepo seliro) dan berlaku conform dengan sesamanya. Begitulah cara ketiga etika tersebut dalam menjaga kerukunan didalam masyarkatnya.
Motivasi untuk bertindak rukun bersifat ganda disatu pihak individu berada dibawah tekanan berat dari pihak lingkungannya yang mengharapkan daripadanya sikap rukun dan memberi sanski terhadap kelakuan yang tidak sesuai. Dilain pihak individu membatinkan tuntutan kerukunan sehingga ia merasa bersalah dan malu apabila kelakuannya menggangu kerukunan.
Prinsip kerukunan bagi etika Jawa bertujuan untuk memperthankan masyarakat dalam keadaan harmonis. Rukun berarti dalam keadaan selaras , tenang dan tentram, tanpa perselisihan dan pertentangan, bersatu dalam maksud untuk saling membantu. Dalam pengertian lain rukun bagi orang Jawa juga bisa diartikan sebagai keadaan ideal yang diharapkan dapat dipertahankan dalam semua hubungan sosial, dalam keluarga, dalam rukun tetangga, di Desa dalam setiap penglompokan tetap.
Dalam etika Jawa dibedakan antara prinsip-prinsip moral dan prinsip-prinsip penata masyarakat. Yang pertama menuntut sikap-sikap batin yang memang harus terwujud dalam tindakan lahiriah. Yang kedua memuat norma-norma kelakuan yang dituntut dan seperlunya dipaksakan oleh masyarakat entah apa sikap batin seseorang. Prinsip moral dan prinsip penata kehidupan dalam masyarakat tidak mutlak terpisah karena prinsip-prinsip moral menuntut perwujudan lahiriah dari sikap batin yang dituntutdan dilain pihak terdapat suatu kewajiban moral untuk hidup sesuai dengan aturan-aturan masyarakat.
Konsep kerukunan bagi orang Cina mengandung pengertian menujukkan pada pengertian kekerasan dan hidup saling tolong-menolong. Anti kekerasan pada orang Cina nampak pada konsep konfusius tentang Te, yaitu menolak pemerintahan dengan fisik. Hal yang sama dapat ditemui pada ajaran Taoisme yaitu mengenai paham pasifisme yag menolak kekerasan. Yang membedakan konsep kerukunan tersebut adalah budaya Cina penekanan kepentingan lebih kepada keluarga. Keluarga lebih lebih utama dari individu dan masyarakat. Perbedaan ini tampak pada ajaran konfusius yang banyak berbicara tentang keluarga, serta pernyataan bahwa tiga diantara lima hubungan manusia merupakan hubungan keluarga. Bahkan Negeri Cina dijuluki Negeri keluarga.
Nilai etika bagi orang eropa merupakan nilai kebenaran menurut ilmu pengetahuan. Jadi etika barat bersifat konkret dan dapat diukur keberadaannya. Hati orang eropa mudah tergerak hatinya untuk melakukan solidartitas sosial bagi sesama. Prinsip rukun etika barat diartikan sebagai terciptanya keadaan yang stabil aman dan tentram, tanpa adanya perselisihan. Tanggung jawab penuh dari masyarakat untuk menjaga kerukunan, kedamaian, ketentraman merupakan kewajiban pokok warga penduduk dalam bermasyarakat. Walaupun mereka sangat bersifat individu didalam kehidupannya namun mereka juga memperhatikan nilai-nilai yang terdapat dimasyarakat. Sanksi yang tegas dalam hal pelanggaran norma dijunjung tinggi sehingga pelanggar merasa jera dalam melakukan pelanggaran terhadap nilai-nilai sosial, termasuk nilai kerukunan.
Ketiga pandangan etika tersebut menginginkan adanya sikap yang menjaga adanya kerukunan dalam masyarakat, yaitu salah satunya dengan adanya norma atau nilai yang berlaku dalam masyarakat. Dengan sanksi yang tegas terhadap pelanggarnya etika terebut diharapkan mampu meciptakan kondisi yang aman, tentram, damai dalam kehidupan masyarakat. Tujuan dari penjagaan prinsip kerukunan dari ketiga pandangan konsep rukun dalam masyarakat masing-masing adalah sama yaitu menciptakan solidaritas sosial yang tinggi dan hubungan yang erat terhadap pendukungnya.


DAFTAR PUSTAKA


Wasino. 2006. Wong Jowo dan Wong Cina. Semarang : PT. UNNES Pers
Salim Agus. 2006. Stratifikasi Etnik (Kajian Mikro Sosiologi Interaksi Etnis Cina dan Jawa). Semarang : PT. Tiara Wacana
Magnis-Suseno Franz. 2001. Etika Jawa. Jakarta : PT. Gramedia
Hariyono Paulus, 2006. Menggali Latar Belakang Stereotip Dan Persoalan Etnis Cina Di Jawa. Semarang : Mutiara Wacana

PENINGGALAN KEBUDAYAAN INDISCH DI KOTA SEMARANG

Kebudayaan Indisch memiliki ruang lingkup yang terbatas, terutama di daerah kebudayaan Jawa yaitu tempat khusus bertemunya kebudayaan Eropa (Belanda) dengan Jawa sejak abad XVIII sampai adab XX. Kehadiran bangsa Belanda sebagai penguasa di pulau Jawa menyebabkan pertemuan dua kebudayaan yang jauh berbeda semakin kental. Kebudayaan Eropa (Belanda) dan Timur (Jawa) yang berbeda etnik dan struktur sosial membaur jadi satu.
Gaya Indisch berpangkal pada dua kebudayaan yaitu Jawa dan Belanda yang sangat jauh berbeda. Sebagai contoh dalam hal membangun rumah tempat tinggal, dengan susunan tata ruangnya. Gaya hidup dan bangunan rumah Indisch pada tingkat awal cenderung banyak bercirikan budaya Belanda. Hal ini terjadi karena para pendatang bangsa Belanda pada awal datang ke Indonesia membawa kebudayaan murni dari Belanda.
Ada banyak bangunan kebudayaan Indisch yang terdapat di kota Semarang, antara lain : Bangunan Lawang Sewu yang terdapat di kawasan Tugu Muda, Balai Kota Semarang yang terdapat di Jalan Pemuda, SMA 3 Semarang, SMA 5 Semarang, Pasar Johar, kompleks Kota Lama, Rumah Sakit Karyadi, Gereja Gereformeed, Rumah Sakit Elizabeth, dll.
Lawang Sewu
Lawang Sewu merupakan salah satu hasil kebudayaan Indonesia kuno yang modern dan bersifat monumental di kota Semarang. Sebagai ibukota propinsi Jawa Tengah, kota Semarang adalah salah satu kota besar di Indonesia yang keberadaannya telah ada sejak zaman pemerintahan penjajahan Belanda. Semarang sejak dulu merupakan kota pelabuhan yang cukup ramai dan diperhitungkan sebagai salah satu tempat perdagangan antar pulau ataupun negeri. Bentuk bangunan di kota Semarang lama perkembangannya tidak dapat dipisahkan dari perkembangan bentuk-bentuk bangunan di Eropa pada masa lalu. Di semarangpun muncul bangunan dengan fungsi yang serupa dan gaya bangunan yang mirip dengan yang ada di Eropa, meskipun penerapan gayanya tidak sempurna di Eropa serta waktu terbangunnya selang beberapa tahun. Salah satunya adalah gedung Lawang Sewu, walaupun letaknya berada di luar Kota Lama suatu kawasan di kota Semarang yang mempunyai banyak gedung kuno berarsitektur kolonial bergaya Eropa, namun bangunan ini sangat berperan dalam membentuk citra lingkungan setempat.
Daerah tegalan di kaki bukit bergota yang pada saat itu menjadi pusat kota setelah di bangun Gereja Katedral, Pasar Bulu dan Lawang Sewu. Diantara gedung-gedung tersebut Lawang Sewu merupakan bangunan tertinggi dikawasan tersebut, dan juga bentuk arsitekturnya yang sangat berbeda dari bangunan di sekitarnya, sehingga Lawang Sewu menjadi landmark kawasan yang kini di kenal sebagai Tugu Muda.
Posisi Lawang Sewu sangat strategis, sehingga tidaklah sulit untuk mencapai lokasi ini, karena letaknya berdekatan dengan monumen Tugu Muda dan salah satu sudut kota Semarang. Bangunan monumental yang indah ini di desain mengikuti kaidah arsitektur mordologi bangunan sudut, yaitu dengan menara kembar model ghotic di sisi kanan dan kiri pintu gerbang utama ini. Bangunan memanjang kebelakang yang mengesankan kokoh, besar, dan indah.
Lawang sewu ini merupakan sebuah gedung yang megah dan bercirikan eksklusif yang berkembang pada era 1850-1940 di benua Eropa. Gedung ini oleh warga Semarang lebih di kenal dengan sebutan gedung Lawang Sewu, Karena bangunan megah ini memiliki seribu pintu sebagai arti kiasan dari banyak karena jumlah pintunya memang tidak atau seribu lebih, gedung ini dirancang dengan banyak pintu dan jendela.
Gedung Lawang Sewu yang menempati lokasi yang sangat strategis ini pada masa pemerintah kolonial Belanda di gunakan sebagai kantor nederlandsch Indische Spoorweg maatsscappi (NIS), sebuah perusahaan kereta api pertama di Indonesia. Gedung Lawang Sewu memiliki nilai sejarah yang tinggi yaitu sebagai saksi bisu dari titik awal perkembangan perkeretaapian di Indonesia umumnya, khususnya di pulau jawa.
Dalam sejarah perkeretaapian di Indonesia pada umumnya, dan khususnya di Jawa pada awalnya Lawang Sewu merupakan gedung maskapai kereta api Belanda yang berkedudukan di negeri Belanda. Maskapai ini yang membuka rute kereta api (Semarang-Surakarta dan Yogyakarta) pada tahun 1872. Maskapai kereta api yang lebih di kenal dengan nama NIS, mula-mula mengurusi administrasinya di sejumlah ruangan di Stasiun Tambak sari, Semarang.
Lawang Sewu merupakan benda cagar budaya yang menjadi benda peninggalan sejarah dan purbakala, mempunyai beberapa fungsi, fungsi pertama sebagai alat media yang mencerminkan cipta, rasa dan karsa leluhur bangsa dan unsur-unsur kepribadiannya dapat di jadikan teladan kini dan nanti untuk membina dan mengembangkan kebudayaan nasional yang berdasarkan Pancasila. Kedua sebagai alat atau media yang menebarkan inspirasi, aspirasi dan akselerasi dalam pembangunan bangsa, baik material maupun spiritual sehingga tercapai keharmonisan di antara keduanya. Ketiga, sebagai obyek ilmu pengetahuan pada umumnya. Keempat sebagai alat atau media untuk memupuk saling pengertian di kalangan masyarakat dan bangsa serta umat manusia melalui nilai-nilai sosial budaya yang terkandung dalam peninggalan sejarah dan kepurbakalaan.
Bangunan gedung Lawang Sewu memiliki nilai historis yang sangat tinggi pada saat meletusnya pertempuran lima hari di semarang tanggal 14-18 Oktober 1945 Lawang Sewu dan sekitarnya menjadi pusat pertempuran antara Jepang dan Laskar Republik Indonesia. Dalam pertempuran itu jatuh puluhan Angkatan Muda Kereta Api (AMKA). Karena situasi pertempuran sangat sengit maka lima jenasah tidak sempat di makamkan di pemakaman umum maka di makamkan di halaman gedung Lawang Sewu.
Gedung ini semula menempati tanah seluas 18.231 meter persegi, namun karena yang 5.542,40 meter persegi di serahkan pada pemda tingkat dua Semarang untuk perluasan kamar maka gedung ni hanya menempati tanah seluas 14.689,60 meter persegi. Keseluruhan gedung bangunan tersebut membentuk huruf L yang ujung lancipnya ditengah-tengah sebagai poros pintu utama tegak lurus keatas, atap menara berbentuk kastil dan sebagian lagi berbentuk kubah yang membuatnya megah dan mewah.
Bangunan utama Lawang Sewu terdiri dari tiga lantai. Di lantai pertama kita akan menjumpai beberapa ruangan seperti ruang penjualan tiket, ruang administrasi, ruang tempat peletakan batu marmer yang sekarang sudah hilang. Sementara itu dibagian lantai satu terdapat ruang perkantoran sekaligus dijadikan ruang pribadi para pegawai kantor kereta api pada masa itu, masing-masing ruang berukuran cukup luas dan memiliki jumlah pintu yang bervariasi antara 4 sampai 7, masing-masing ruangan dihubungkan oleh pintu. Di ruang utama akan di jumpai tangga menuju lantai 2, hal ini dapat dilihat pada gambar di bawah ini:
Tangga Penghubung ke Lantai dua
Dipertengahan tangga terdapat lukisan kaca, dalam lukisan tersebut ada dua gambar nona-nona dan di tengah gambar dua nona tadi terdapat gambar roda yang melambangkan kereta api, hal ini dapat di lihat pada gambar di bawah ini :
Lukisan Nona-nona Belanda
Dilantai dua juga terdapat beberapa kamar seperti ruang penyimpanan senjata, tidak hanya itu saja namun juga terdapat beberapa kamar yang dikhususkan untuk para pejabat. Kamar tersebut memiliki beberapa pintu kamar dan jendela yang menghubungkan antara kamar yang satu dengan kamar yang lain. Pintu kamar dan jendela tersebut memiliki jumlah 200 pasang. Berikut ini dapat dilihat bagian depan dari kamar-kamar tersebut yang berbentuk lorong.
Di lantai tiga terdapat berbagai aula yang memiliki fungsi antara lain pada masa belanda di gunakan sebagai tempat pertemuan, tempat santai, dan juga tempat dansa. Namun pada masa jepang memiliki fungsi sebagai tempat pembantaian bagi penduduk pribumi. Di bawah atap aula tersebut terdapat besi baja yang melambangkan rel kereta dibagian lain lantai 3.
Kita juga akan menemukan 2 menara tendon air dan tangki air yang digunakan unutk menyimpan persediaan air, hal ini dapat dilihat pada gambar berikut :
Menara lawang sewu Tandon air
Disamping menara, diatas bangunan terdapat cerobong kecil dan satu cerobong besar. Cerobong-cerobong kecil digunakan untuk ventilasi atau peredaran udara, sedangkan cerobong besar digunakan untuk mengintai musuh.
Selain ketiga latai tersebut juga terdapat lantai bawah tanah. Tempat ini digunakan unrtuk memenarakan orang pribumi yaitu para perompakdan para pemberontak. Selain itu disamping bangunan utama terdapat bangunan-bangunan lain diantaranya yaitu berfungsi sebagai tempat percetakan kereta api, dapur memasak, kamar mandi dan makam orang pribumi. Makam ini adalah makam para pemuda yang mati dalam pertempuran lima hari di Semarang, pada jaman Jepang tahun bulan Oktober tahun 1945.
Ruang Percetakan tiket Makam
Pada masa pemerintahan Suharto, Lawang Sewu akan dijadikan sebagai hotel, namun hal ini tidak terlaksana karena Suharto lengser dari kursi pemerintahannya. Lawang sewu ini dari dulu tidak pernah mengalami renovasikarena selain tidak adanya dana juga untuk mempeertahankan ciri khas Kota Semarang.
Rumah Sakit
Di awal abad ke 20 Kota Semarang memiliki beberapa Runah Sakit diantaranya adalah Rumah Sakit Mata William Booth yang dulu dikenal dengan nama Nadurangin atau Rumah Sakit Mata Bendungan. Cerntrale Burgerlijke Ziekeninrichting (CBZ) atau purusara ini yang sekarang menjadi RSUP Dr. Karyadi, Juliana Ziekenhuis kini menjadi RS Bakti Wira Tamtama dan Elizabeth Ziekenhuis menjadi RS Elisabeth.
Diantara ke empat rumah sakit tersebut Juliana Ziekenhuis merupakan RS yang pertama kali dibangun oleh pemerintah Belanda di Kota Semarang. Menyusul kemudian CBZ, sedangkan ke dua rumah sakit lainnya dibangun oleh pihak swasta.
Rumah Sakit Mata William Booth di bangun atas prakarsa Kapten V.A. Wille seorang ahli berkebangsaan Denmark yang ditugaskan oleh bala keselamatan untuk memimpin pelayanan bagi orang-orang miskin yang menderita sakit di Semarang.
Sedangkan Elizabeth Ziekenhuis dibangun atas prakarsa para suster yang tergabung dalam Ordo Santo Fransiscus (OSF) dengan pusatnya di Gedangan. Meski tidak di dapat keterangan yang jelas mengenai kapan tepatnya Juliana Ziekenhuis berdiri namun keterangan foto kuno tertulis tahun pengambilan foto pada tahun 1910. Jika benar demikian rumah sakit ini telah ada sebelum RS William Booth yang dibamgun pada sekitar tahunj 1915. Menyusul selanjutnya CBZ yasng peresmiannya dilakukan pada bulan Agustus 1925. Sedangkan Elizabeth Ziekenhuis di bangun paling terakhir yaitunpada tahun 1926 dan diresmikan penggunaanya pada tahun 1927.
Juliana Ziekenhuis dimasa lalu terletak di jalan Koningin Emmalaan yang kini menjadi jalan Dokter Sutomo yang pintu masuknya pada awalnya melalui jalan Hos Cokroaminoto. Rumah sakit ini berada di lahan yang sangat luas. Pada awalnya diperuntukkan untuk orang-orang Belanda terutama yang beerasal dari kalangan tentara beserta keluarganya pada masanya RS ini terkenal dengan reputasi yang baik oleh penduduk Belanda yang berada di Kota Semarang.
Beberapa waktu lamanya setelah kemerdekaan RS tersebut masih menjadi RS tentara yang berada di bawah pengelolaan Kesdam IV Diponegoro dengan nama RSU kelas tiga Bakti Wiratamtama Semarang sedangkan untuk pintu masuk tidak lagi melewati jalan Karang asem tapi melalui jalan Dr. Sutomo.
Gereja
Gereja Blenduk merupakan gereja umat Kristiani yang tertua di Jawa Tengah. Geeja ini merupakan gereja protestan Indonesia di Bagian barat (GPIB) atau Imanuael . Gereja ini didirikan tahun 1953. bangunan ini menunjukan arsitektur abad 18 dengan aulannnay yangsangat besar and bergaya seni abad 17.
Gereja Blenduk
Gereja blenduk ini telah mengalami tiga kali renovasi. Pada awalnya Gereja Blenduk ini berupa rumah panggung terbuat dari Kayu dan setengah batu dengan atap ijuk (1753). Renovasi selanjutnya pemugaran yang bersifat permanent dengan skema dari portugis yang dibangun oleh orang Belanda. Pada Tahun 1894 mengalami pemugaran yang ketiga seperti bentuk bangunan yang dapat kita lihat sekarang
Gereja Blenduk ini berbeda dengan geeja-gereja yang lain karena didalamnya hanya ada satu ruangan yaitu ruangan utama yang berfungsi untuk tempat ibadah serta dibagian atapnya berupa Blenduk setengah bola yang merupakan ciri bangunan Belanda pada masa itu
Terdapat emapt pintu masuk untuk mempermudah keluar masuk jemaah. Sehinnga dari masing-masing pintu tersebut tidak aada alih fungsi bangunan sama sekali.. Gereja ini pada hari minggu buka pada jam 6 dan jam 9 dan digunakan untuk Ibadah.
Tata cara dalam beribadah tidak banyak berubah atau masih tetap dari jaman Belanda sampai sekarang. Bangunan Gereja Blenduk ini merupakan bagian dari cagar budaya yang berada di komplek Kota Lama yang bersanding dengan bangunanan arsitektur Belanda yang lain seperti Kantor Asuransi Jiwa Sraya dan ruko-ruko yang sudah tidak digunakan lagi.
Meskipun berada dibawah pengawasan dari pemerintah Kota Semarang namun dalam pelaksanaannya, pemeliharaan gedung Gereja Blenduk bersifat mandiri. Namun demikian, untuk perawatan karena kerusakan berat pada bangunan maka pengelola Gereja Blenduk Bisa mengajukan proposal untuk pencairan dana perawatan.
Bangunan Kolonial lain
Disamping beberapa bangunan kolonial tersebut diatas juga masih terdapat banyak bangunan yang lain di kota Semarang yang merupakan bangunan peninggalan Belanda, misalnya Gereja Gereformeerd, PT Perkebunan XV, kantor Pos, Kantor Asuransi Jiwa Sraya, dan beberapa bangunan lain yang sudah beralih fungsi.
Gereja Gereformeerd
By: Nur Azizah, Devi Rahman, Mulya Nursanti, Sri Suhartini, Nawang Hendrowati, Kurnia Dewi Astrianti, Wenny Sismawati.