Oleh:
Dian Bagus Styawan, Fulia Aji Gustaman dan Erik Aditia Ismaya
Sejak era pembangunan, posisi propinsi Jawa Tengah “terjepit” di antara 2 propinsi besar Jawa Barat-DKI Jakarta dan Jawa Timur, yang keduanya “maju pesat” melalui industrialisasi yang berpusat di “Jabotabek” dan Surabaya. Memang benar Jawa Tengah memperoleh “pelimpahan kemakmuran” (trickle down) dari kemajuan propinsi-propinsi tetangganya ini, tetapi pada saat yang sama juga menerima dampak negatif karena menjadi pemasok tenaga kerja murah yang hanya dinikmati mereka yang meninggalkan desanya. Akibatnya kemiskinan tetap luas dan SDM-nya terdiri atas mereka yang “tersisa”, yang kualitasnya bukan yang terbaik.
Kemiskinan di Jawa Tengah telah menimbulkan berbagai masalah sosial yang tidak henti-hentinya datang silih berganti. Anak jalanan, gelandangan dan pengemis sangat mudah kita temui di berbagai titik kota di Jawa Tengah. Pemukiman kumuh, taraf hidup yang memprihatinkan dan pendidikan yang rendah semakin melanggengkan kemiskinan yang terjadi di Jawa Tengah.
Kemiskinan juga berkaitan dengan mentalitas masyarakatnya, dewasa ini semakin terlihat mentalitas bangsa Indonesia, yakni buah dari perkembangan karakteristik bangsa secara umum. Indonesia sejak dulu dikenal sebagai “bangsa pemalas”. Mulanya stereotip ini melekat pada komunitas bangsa Melayu atau Nusantara pada umumnya. Kini ketika peradaban Melayu sudah terbagi ke dalam beberapa negara-bangsa (antara lain Malaysia, Indonesia, Brunei dan sebagian Singapura), tinggal bangsa Indonesia saja yang tetap lengket dengan label “bangsa pemalas”. Malaysia dan Singapura, kini sudah menjadi negara maju. Orang Melayu di negara jiran tersebut sudah menjadi bagian dari masyarakat dan peradaban modern (http://osdir.com/ml/culture.region.indonesia.sunda/2005-10/msg00307.html)
Meskipun berbagai kebijakan dalam menuntaskan kemiskinan juga sudah dilakukan dan Pemerintah Propinsi terus menerus melakukan pemantauan terhadap kondisi kesejahteraan rakyatnya, termasuk mengadakan evaluasi program-program penanggulangan kemiskinan, mana yang berjalan efektif dan mana yang tidak efektif mencapai sasaran. Namun, sampai sekarang kemiskinan tetap menjadi momok yang sangat menakutkan bagi siapapun dan hal ini perkuat dengan kondisi mentalitas bangsa yang pemalas.
Kabupaten Kudus adalah salah satu kabupaten di Jawa Tengah yang hingga saat masih banyak terdapat gelandangan dan pengemis yang tersebar di seluruh pelosok kota. Kabupaten Kudus secara geologis terletak di wilayah Jawa Tengah tepatnya disebelah utara Pulau Jawa, kurang lebih 51 km kearah timur ibukota Jawa Tengah (Semarang), terbagi dalam 9 kecamatan dan 130 kelurahan/desa. Luas wilayah administratif Kabupaten Kudus adalah 10.136,49 Km². Jumlah penduduk Kabupaten Kudus berdasarkan sensusnas penduduk tahun 2004 sebanyak 730. 754 jiwa. Karena itu Kabupaten Kudus termasuk kedalam kategori Kota Kecil (Muntohar dkk, 2005: 1-3).
Menurut mata pencaharian penduduk, dengan usia 10 tahun ke atas yang sudah bekerja sebanyak 357.752 orang. Penduduk Kabupaten Kudus sebagian besar bekerja di sektor industri dengan jumlah sekitar 149.613 orang (41,82%), bidang pertanian sebanyak 57.835 orang (16,17%), perdagangan, hotel dan restoran 52.675 orang (14,72%), jasa 39.628 orang (11,08%), bangunan 34.190 orang (9,56%), transportasi/komunikasi 17.014 orang (4,76%), keuangan 4.207 orang (1,17%) dan lainnya masing-masing pertambangan/penggalian 1.097 orang serta listrik, gas dan air 1.466 orang (Muntohar dkk, 2005: 3).Sektor industri menjadi sumber penghidupan tenaga kerja dan tiang penyangga utama dari perekonomian di Kabupaten Kudus. Selain sektor industri, sektor pertanian, perdagangan dan rumah tangga juga berperan dalam membentuk pereknomian yang kuat di Kabupaten Kudus.
Tingkat pendidikan dan kesehatan juga sudah cukup baik, bahkan Kabupaten Kudus patut berbangga karena mempunyai 4 Perguruan Tinggi yang siap bersaing dengan Perguruan Tinggi lainnya. Sarana kesehatan juga diperhatikan, di Kudus ada 3 rumah sakit besar yang menjadi rujukan warga Kudus yaitu Rumah Sakit Umum Daerah, Rumah Sakit Mardi Rahayu dan Rumah Sakit Islam Sunan Kudus.
Namun meskipun Pemerintah Kabupaten Kudus telah berusaha dengan segenap daya dan upaya demi mensejahterakan masyarakatnya, ternyata dilapangan masih banyak kita temui ketimpangan-ketimpangan dalam kehidupan sehari-hari. Lagi-lagi kemiskinan tidak terlelakkan, gelandangan, pengemis, anak jalanan dan pemukiman kumuh masih kita temui. Bahkan hal itu bisa kita temukan dengan dekat dari Pusat Pemerintahan Kabupaten Kudus.
Menurut data yang kami himpun, Kabupaten Kudus dengan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 26.653.818.134,- pada bulan Juli 2006 dan dana perimbangan sebesar Rp. 226.812.914.181,- pada bulan dan tahun yang sama (diambil dari situs Pemerintah Kabupaten Kudus www.kudus.go.id.), dan informasi yang terakhir kami himpun, PAD Kabupaten Kudus mencapai sekitar Rp. 721 milyar (Jawa Pos Radar Kudus, Senin 31 Maret 200) ternyata masih belum bisa menuntaskan kemiskinan. Menurut data dari Bappeda Jawa Tengah, pada tahun 1999 di Kabupaten Kudus ada 14.590 penduduk miskin namun menurut BKKBN ada 26.480 penduduk miskin di Kabupaten Kudus pada tahun yang sama (Bappeda Jawa Tengah dalam Mubyarto, 2002).
Tiap pagi, siang, sore maupun malam dapat dengan mudah kita temui anak-anak jalanan yang meminta-minta di simpang empat atau lampu merah sekitar simpang tujuh yang menjadi jantung Kota Kudus. Kemudian kalau kita tengok ke kompleks Masjid Menara Kudus, banyak sekali kita temui pengemis yang dengan siap siaga membuka tangannya untuk meminta sedekah dari para peziarah Makam Sunan Kudus.
Selain itu juga disekitar jalan Sunan Kudus yang pada malam hari selalu ramai oleh para pedagang makanan, banyak kita temui pengamen-pengamen liar yang bisa dikatakan pengemis ataupun gelandangan yang sangat mengganggu kenyamanan. Tukang parkir yang asal semprit dapat uang parkir juga kerap kita temui di jalanan. Kompleks pemukiman kumuh dan padat di Desa Dema’an (dulu pernah menjadi pemukiman orang-orang sosial/orang-orang terpinggirkan) kemudian di Desa Dalangan dengan keadaan yang sempit dan berhimpit-himpitan.
Itulah sedikit potret kemiskinan yang melanda Kabupaten Kudus yang notabene mendapat predikat sebagai kabupaten dengan tingkat kemakmuran yang paling tinggi di Propinsi Jawa Tengah (terungkap dalam diskusi sewaktu kami kuliah antropologi ekonomi). Pemerintah Kabupaten Kudus tidak tinggal diam melihat hal tersebut diatas, namun sejauh ini kebijakan yang ada masih belum juga dapat menuntaskan masalah kemiskinan yang seakan-akan selalu membelenggu siapapun yang malas dalam segala hal.
Kemiskinan merupakan masalah global, sering dihubungkan dengan kebutuhan, kesulitan dan kekurangan di berbagai keadaan hidup. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan. Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
1. Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan
pangan sehari-hari,
sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
2. Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk
keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk
pendidikan dan
informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
3. Gambaran tentang kurangnya
penghasilan dan
kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian
politik dan
ekonomi di seluruh dunia (Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia).
Badan Pusat Statistik Nasional mendefinisikan garis kemiskinan dari besarnya rupiah yang dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi setara dengan 2.100 kalori per kapita per hari, ditambah kebutuhan pokok lainnya, seperti, sandang, pangan, perumahan, kesehatan dan pendidikan. UNDP (Program Pembangunan PBB mendefinisikan ’garis kemiskinan’ sebagai orang yang bekerja dengan pendapatan dua dollar AS atau sekitar Rp. 17.000 per hari. Dan BPS DKI memberika indikator penduduk miskin adalah penduduk dengan rumah berlantai tanah, luas rumah di bawah delapan meter per segi, pola makan tidak berganti-ganti, dan tidak mampu membeli pakaian baru (Kompas 22 Desember 2003 dalam Prasetyo, 2006: 7-8).
Kemiskinan diartikan sebagai suatu keadaaan di mana seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental maupun fisiknya dalam kelompok tersebut (Soekanto, 2003: 365).
Teori Modernisasi dan Teori KetergantunganTeori modernisasi di terapkan di negara berkembang bersamaan dengan masuknya bantuan modal pembagunan yang diberikan oleh negara maju kepada negara berkembang (dalam bentuk hutang). Teori modernisasi selalu menempatkan aspek internal masyarakat sebagai unsur yang menghambat kemajuan (sebagai contoh: tradisi, nilai lokal, kelembagaan lokal dll) dan selalu menempatkan aspek eksternal sebagai unsur yang mendorong kemajuan (inovasi berasal dari luar), teori ini juga selalu melihat mentalitas sebagai analisis sebagai masalah yang terjadi dan modernisasi selalu mengagungkan keberadaan modal, ilmu pengetahuan dan teknologi (Salim, 2003: 51).
Harrod Domar mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh tingginya tabungan dan investasi suatu masyarakat dalam satu negara dan masalah keterbelakangan adalah karena kekurangan modal, bagi negara berkembang yang ingin maju, maka harus mencari tambahan modal baik dari dalam negeri (peningkatan tabungan masyarakat) atau dari luar negeri (penanaman modal dan utang luar negeri). Dan Max weber berpendapat bahwa ada hubungan antara nilai agama yang dianut masyarakat dengan pertumbuhan ekonomi (Salim, 2003: 52).
Teori Ketergantungan muncul sebagai reaksi atas kegagalan Teori Modernisasi. Fenomena empirik yang terjadi dilapangan adalah bahwa penerapan teori modernisasi menjadikan negara maju semakin maju karena memiliki keunggulan di bidang modal dan teknologi. Kemakmuran negara berkembang terus-menerus disedot oleh negara maju yang pada akhirnya negara berkembang semakin miskin karena proses pembangunan. Sebagai solusinya, Negara berkembang harus memutuskan hubungan dengan negara maju. Karena selama ini negara berkembang hanya mendapat sisa dari yang telah dikonsumsi oleh negara maju. Paul Baran mengatakan bahwa:
”Negara berkembang yang berada pada status pinggiran perkembangan kapitalismenya akan terhambat dan tetap kerdil karena menderita penyakit ”kritinisme”. Tetapi negara pinggiran ini bisa berkembang pesat asal melalui prasyarat: meningkatkan produksi harus diikuti dengan tercabutnya masyarakat petani di pedesaan, meningkatkan produksi komoditas barang, mengakibatkan pembagian kerja ketat. Hal ini mengakibatkan nilai tenaga kerja turun-buruh menjadi sukar kaya, sebagian kecil menjadi majikan karena bisa mengumpulkan harta dan akumulasi harta ditangan para pedagang dan tuan tanah” (Baran, 1975 dalam Salim, 2003: 54)
Teori FungsionalPara pendiri antropologi sejak lama tertarik oleh fenomena orang, yang sepanjang hayatnya, dipengaruhi oleh pemikiran dan tindakan orang lain di sekitarnya, dan para tokoh itu kemudian mengembangkan konsep masyarakat sebagai sistem dari bagian-bagian yang saling berkaitan. Suatu sistem terbentuk dari seperangkat komponen yang saling berkaitan sedemikian sehingga sifat-sifat dari keseluruhan berbeda dari sifat-sifat setiap unsur pembentuknya. Komponen-komponen secara kesatuan (menyeluruh) memiliki koherensi internal tertentu dan memiliki suatu batas yang dapat dikenal baik sehingga cenderung bertahan sebagai suatu sistem (Saifuddin, 2006: 141).
Dalam salah satu bentuknya, fungsionalisme adalah penekanan dominan dalam studi antropologi khususnya penelitian etnografis. Dalam fungsionalisme ada kaidah yang bersifat mendasar bagi suatu antropologi yang berorientasi pada teori, yakni diktum metodologis bahwa kita harus mengeksplorasi ciri sistemik budaya. Artinya kita harus mengetahui bagaimana perkaitan antara institusi-institusi atau struktur-struktur suatu masyarakat sehingga membentuk suatu sistem yang bulat (Kaplan, David dan Robert A. Manners, 2002: 76).
Fungsionalisme sebagai perspektif teoritik dalam antropologi bertumpu pada analogi dengan organisme. Artinya, ia membawa kita memikirkan sistem sosial-budaya sebagai semacam organisme, yang bagian-bagiannya tidak saling berhubungan melainkan juga memberikan andil bagi pemeliharaan, stabilitas, dan kelestarian hidup “organisme“ itu. Dengan demikian dasar semua penjelasan fungsional ialah asumsi (terbuka maupun tersirat) bahwa semua sistem budaya memiliki syarat-syarat fungsional tertentu untuk memungkinkan eksistensinya (Kaplan, David dan Robert A. Manners, 2002: 77-78).
Adalah Herbert Spencer seorang Sosiolog yang juga mempunyai gagasan tentang masyarakat sebagai suatu organisme hidup, gagasan beliau dapat diringkas dalam butir-butir berikut ini:
1). Masyarakat maupun organisme hidup sama-sama mengalami pertumbuhan.
2). Disebabkan oleh pertumbuhan dalam ukurannya, maka struktur tubuh sosial (social body) maupun tubuh organisme hidup (living body) itu mengalami pertumbuhan pula; dimana semakin besar suatu struktur sosial maka semakin banyak pula bagian-bagiannya, seperti halnya dengan sistem biologis yang menjadi semakin kompleks sementara ia tumbuh menjadi semakin besar.
3). Tiap bagian yang tumbuh di dalam tubuh organisme biologis maupun organisme sosial memiliki fungsi dan tujuan tertentu: “mereka tumbuh menjadi organ yang berbeda dengan tugas yang berbeda pula”.
4). Baik di dalam sistem organisme maupun sistem sosial, perubahan pada suatu bagian akan mengakibatkan perubahan pada bagian lain dan pada akhirnya di dalam sistem secara keseluruhan.
5). Bagian-bagian tersebut, walau saling berkaitan, merupakan suatu struktur mikro yang dapat dipelajari secara terpisah (Poloma, 2004: 24).
Spencer menegaskan bahwa apa yang diketengahkannya itu hanyalah merupakan sebuah model atau analogi yang seharusnya tidak diterima begitu saja. Asumsi dasar dari pemikiran kaum fungsionalis bermula dari Comte dan dilanjutkan dalam karya Spencer, ialah bahwa masyarakat dapat dilihat sebagai suatu sistem yang terdiri dari bagian-bagian yang saling tergantung satu sama lain (Poloma, 2004: 25).
Durkheim melihat masyarakat sebagai keseluruhan organis yang memiliki relitas tersendiri. Keseluruhan tersebut memiliki seperangkat kebutuhan atau fungsi-fungsi tertentu yang harus dipenuhi oleh bagian-bagian yang menjadi anggotanya agara dalam keadaan normal tetap langgeng. Bilamana kebutuhan tertentu tadi tidak dipenuhi maka akan berkembang suatu keadaan yang bersifat: ”patologis” (Poloma, 2004: 25).
Dalam penggulangan masalah kemiskinan memang diperlukan kerjasama dari berbagai pihak yang terkait, pihak-pihak yang dimaksud antara lain: Pemerintah Daerah, BPS, Dinas Sosial, TNI/Polri dan tentunya masyarakat miskin itu sendiri sebagai objek sekaligus subyek dalam penanggulangan masalah kemiskinan itu.
Konsep Seratus Rupiah
Terkadang kita berpikiran bahwa dijaman sekarang uang seratus rupiah itu bisa dapat apa, karena keadaan ekonomi yang semakin tidak bersahabat. Semua harga kebutuhan hidup naik, harga sembako kian melambung yang pada akhirnya tidak dapat terjangkau oleh mereka yang berpenghasilan pas-pasan.
Seratus rupiah bagi setiap orang tentu memiliki nilai dan makna tersendiri, bagi orang kaya dengan jumlah harta mencapai triliyunan rupiah maka uang seratus rupiah mungkin sangat tidak bernilai dan bermakna baginya. Namun bagi mereka yang di”miskin”kan, uang seratus rupiah mungkin sangat bernilai dan bermakna.
Sulitnya hidup dijaman sekarang semakin membuat orang kebingungan bagaimana harus menyambung hidup, himpitan ekonomi telah membuat orang menjadi stress atau depresi karena tidak terpenuhinya kebutuhan dan biaya hidup yang semakin tinggi. Semua harga mahal dan naik, tidak ada yang turun kecuali harga diri (maaf). Kesulitan ekonomi atau kemiskinan telah memaksa beberapa saudara kita untuk tidak memperdulikan harga diri, mereka dengan tenang dan santai mengemis untuk menyambung hidup. Tua-muda, remaja-dewasa, anak-anak usia sekolah turut ikut mengemis demi sesuap nasi.
Pengemis dengan mudah kita temui di perempatan lampu merah dan jalan-jalan protokol, dengan sigap mereka memasang muka melas agar mendapat belas kasihan dan sedekah dari para pengendara motor maupun mobil. Seratus atau dua ratus rupiah dapat mereka kumpulkan dengan mudah hanya dengan modal wajah memelas. Bisa kita hitung berapa jumlah uang yang mereka terima dalam waktu satu jam, padahal mereka bisa mangkal sampai sehari penuh. Kemudian coba kita tengok kinerja para tukang parkir yang dengan modal peluit seharga dua ribu rupiah mereka dapat meraup untung mencapai puluhan kali. Pengamen yang dengan modal gitar atau icik-icik buatan sendiri, mereka juga dengan mudah mengumpulkan rupiah.
Semua persoalan yang diungkapkan diatas adalah sedikit potret buram masyarakat miskin di negara kita. Pengemis, pengamen, gelandangan dan anak jalanan yang sungguh banyak jumlahnya telah menodai pembangunan yang selama ini dilakukan dan mereka adalah korban-korban pembangunan. Keberadaan mereka menimbulkan hal yang tidak enak dipandang maupun dipikirkan secara lebih jauh yang pada akhirnya mereka dianggap ”sampah masyarakat”. Kemiskinan seperti yang diungkapkan di depan adalah sesuatu yang tidak diharapkan adanya, namun kemiskinan ternyata tidak bisa dihindari meskipun berbagai upaya mengurangi maupun menanggulangi kemiskinan telah dilakukan.
Kabupaten Kudus yang dianggap berhasil mengurangi angka kemiskinan pada beberapa tahun terakhir oleh Bappeda Jawa Tengah ternyata masih belum sepenuhnya dapat mengurangi angka kemiskinan yang dimaksud. Bahkan ada kemungkinan di jaman yang semakin sulit ini angka kemiskinan di Kabupaten Kudus meningkat kembali. Kudus dengan jumlah penduduk sekitar 730. 754 jiwa adalah sebuah kota kecil dengan tingkat pendapatan asli daerah tertinggi di Jawa Tengah. Kudus terkenal sebagai Kota Industri karena banyaknya industri baik industri besar maupun kecil dan tentunya adanya industri rokok yang menyerap banyak tenaga kerja. Namun tentu saja, kemiskinan tidak bisa dihidari selalu saja ada persoalan kemiskinan yang muncul dalam setiap kehidupan.
Konsep seratus rupiah ditampilkan untuk memecahkan persoalan kemiskinan. Konsep ini sebenarnya mengacu kepada jumlah penduduk dan tingkat kemiskinan pada suatu wilayah. Misalnya seperti yang akan kami terapkan pada Kabupaten Kudus:
Jumlah penduduk Kabupaten Kudus adalah sekitar 730. 754 jiwa dan jumlah angkatan kerja adalah 357.752 jiwa. Dari data ini diketahui bahwa sekitar 48,95 % penduduk Kabupaten Kudus adalah pekerja yang mendapatkan pengasilan sesuai Upah Minimum Kabupaten atau upah sesuai standar kehidupan minimal di Kabupaten Kudus. Sisanya sekitar 373. 002 jiwa 51,05 % adalah penduduk yang hidup dibawah standar kehidupan minimum di Kabupaten Kudus atau mereka yang disebut miskin.
Konsep Kemiskinan seperti yang disampaikan diatas bila kita kaitkan dengan data yang ada di Kabupaten Kudus ternyata tidak sepenuhnya tepat untuk menetapkan kriteria miskin di Kabupaten Kudus. Maka berdasarkan dari data dilapangan ternyata tidak sebanyak itu jumlah penduduk miskin. Menurut data dari Bappeda Jawa Tengah, pada tahun 1999 di Kabupaten Kudus ada 14.590 penduduk miskin namun menurut BKKBN ada 26.480 penduduk miskin di Kabupaten Kudus pada tahun yang sama (Bappeda Jawa Tengah dalam Mubyarto, 2002).
Konsep miskin sebagaimana yang diterapkan disini adalah bagi mereka yang berprofesi sebagai gelandangan, pengemis, pengamen dan anak jalanan. Mereka adalah orang-orang yang dianggap merusak pemandangan kota dan perlu dibantu.
Dari sini Konsep Seratus Rupiah dapat kita terapkan, konsep ini berangkat dari banyaknya jumlah pengemis, gelandangan, pengamen dan anak jalanan yang mengemis dipinggir jalan, rupiah yang mereka dapatkan jika kita hitung dalam satu bulan mungkin dapat melebihi jumlah gaji seorang guru dengan pangkat II A.
Jumlah penduduk yang mencapai 730. 754 jiwa dapat kita berdayakan dalam mengentaskan atau mengurangi kemiskinan. Dapat dilihat dari perincian berikut: tiap penduduk di Kabupaten Kudus kecuali mereka yang miskin kita tarik iuran sebesar seratus rupiah per hari atau tiga ribu rupiah perbulan
Jumlah penduduk x seratus rupiah per hari dan hasilnya dialokasikan sebagai dana segar untuk kemiskinan. Dari data yang terhimpun, karena jumlah penduduk miskin berbeda menurut BKKBN dan Bappeda maka untuk memudahkan kami mengambil jalan tengah dengan menetapkan jumlah penduduk miskin di Kabupaten Kudus yaitu sekitar 21. 000 orang. Dari situ dapat kami buat contoh sebagai berikut:
709. 754 x Rp. 100,- = Rp. 70. 975.400,- X 30Dalam satu bulan terkumpul = Rp. 2. 129. 262. 000,- per bulanDana yang terkumpul dalam satu bulan kita gunakan untuk kepentingan dan kebutuhan hidup mereka yang miskin. Dana yang terkumpul dari masyarakat tadi untuk seterusnya dikelola secara bersama oleh segenap elemen masyarakat dan pemerintah. Dana tersebut dialokasikan untuk:
1. Kebutuhan makan sehari-hari para gelandangan, pengemis dan anak-anak jalanan dan elemen-elemen lain yang dianggap ”sampah masyarakat”
2. Kebutuhan sandang
3. Kebutuhan Perumahan
4. Kebutuhan Kesehatan
5. Program Pembinaan dan Pendidikan
6. Dan biaya operasional lainnya
Biaya yang dialokasikan untuk tiap kebutuhan tentunya berbeda nominalnya satu sama lain karen hal ini disesuaikan dengan kebutuhan para warga binaan. Sampai disini kami kira penjelasan konsep seratus rupiah cukup jelas berikut juga kepada siapa konsep ini ditujukan.
Alasan dari Konsep Seratus RupiahKemudian perlu kiranya kami sampaikan beberapa alasan mengapa kami memberanikan diri untuk urun-rembug dalam mengatasi masalah kemiskinan ini, adapun alasan yang dimaksud adalah:
1). Bahwa masyarakat Kudus notabene adalah masyarakat yang makmur dan sejahtera, sehingga untuk mengeluarkan uang sebesar seratus rupiah itu bukan hal yang sulit.
2). Konsep ini diperkuat dengan asumsi zakat dan sedekah dalam agama Islam, dimana dapat kita rasakan secara langsung manfaat zakat. Seperti kita ketahui bahwa zakat dan sedekah adalah salah satu cara untuk mensucikan harta dan tentunya tabungan untuk kita dihari akhir. Hanya dengan seratus rupiah tiap hari, ternyata banyak orang yang bisa merasakan manfaatnya dan tentunya harta yang dimiliki semakin berkembang.
3). Adanya kebocoran pada pos-pos anggaran dan pendapatan daerah yang seharusnya dapat kita alokasikan untuk program pengentasan kemiskinan. Misalnya: tukang parkir liar yang tidak setor ke kas daerah, retribusi terminal yang semrawut, dan lain-lain.
Program dari Konsep Seratus Rupiah
Lalu bagaimana pengelolaan dana yang terkumpul, diatas telah kami sebuat untuk apa saja dana yang telah terkumpul. Dibawah ini, kami coba merinci bagaimana dana tersebut dikelola untuk beberapa kebutuhan dan program bagi warga binaan:
a). Kebutuhan makan sehari-hari, dimana warga binaan akan mendapat jatah makan tiga kali sehari. Tidak dipungkiri bahwa pemenuhan kebutuhan makan sehari-hari adalah pos yang paling menyedot dana dan tidak mungkin jika hanya mengandalkan dari dana yang terkumpul, untuk itu dalam mensukseskan progam pemenuhan kebutuhan makan sehari-hari warga binaan perlu diadakan kerjasama dari berbagai pihak yang berkompeten dalam menyediakan bahan-bahan makanan dan pengolahannya.
b). Kebutuhan sandang merupakan salah satu kebutuhan primer, namun pakaian tidak harus setiap hari baru. Untuk itu dalam program ini, kebutuhan sandang para warga binaan diusahakan untuk dipenuhi dalam waktu tiga bulan sekali. Dan lagi-lagi peran dari pihak luar yang berkompeten sangat dibutuhkan atau dalam hal ini beberapa perusahaan yang dengan tulus dan ikhlas memberikan bantuan sandang/pakaian dan juga dari warga yang mampu untuk menyumbangkan pakaiannya yang masih pantas pakai.
c). Kebutuhan perumahan adalah kebutuhan yang mutlak harus ada, karena perumahan diperlukan sebagai tempat untuk mengumpulkan warga binaan. Meminjam istilah yang sering dipakai dalam dunia militer, mungkin istilah barak tepat digunakan dalam konsep seratus rupiah, karena banyaknya warga binaan yang tidak mungkin akan diberi rumah tiap keluarga satu. Dan tentunya dengan sistem barak, warga binaan dapat lebih mudah diawasi. Kebutuhan perumahan bagi warga binaan kiranya dapat disediakan oleh Pemerintah, sehingga dalam pelaksanaan kebutuhan perumahan tidak begitu menyedot biaya paling sekedar untuk mengecat dan memperbaiki bagian yang rusak dan tidak tiap hari.
d). Kebutuhan kesehatan warga binaan juga harus diperhatikan, jangan sampai mereka sakit. Kebutuhan kesehatan warga binaan dipenuhi oleh beberapa tenaga medis yang disediakan dan mereka menikmati ini secara gratis.
e). Program Pembinaan dan Pendidikan, warga binaan akan dibina baik mental maupun fisiknya. Dalam pembinaan yang dilakukan, pihak yang terlibat adalah unsur dari TNI/Polri. Mengapa TNI/Polri, karena kami ingin membentuk mental disiplin, kerja keras dan pantang menyerah dari warga binaan seperti yang dimiliki prajurit TNI/Polri. Hal ini diperlukan karena kami berpandangan bahwa mental yang dimiliki warga binaan adalah mental-mental tempe, pasrah pada nasib dan tidak mau bekerja keras. Bahkan Indonesia sejak dulu dikenal sebagai “bangsa pemalas”. Bangsa Indoensia, yang secara kultural potensial untuk miskin karena sejak dulu dimanja oleh kesuburan dan kekayaan alamnya, memiliki mental instan, sehingga tidak memiliki kesabaran untuk menjalani "proses", dan hanya memiliki kesabaran untuk menanggung kemiskinan. Sifat "nerimo" tampaknya menjadi sesuatu yang "negatif" dan kehilangan powernya yang positif, karena salah arah, salah menggunakan potensi sabar, bukan bersabar untuk berproses tapi bersabar untuk menunggu (menunggu diberi bantuan). Kelemahan dalam mentalitas orang Indonesia bersumber dalam penuh keragu-raguan dan kehidupan tanpa pedoman dan tanpa orientasi yang tegas, hal ini sesuai yang diutarakan Koentjaraningrat dalam bukunya yang berjudul “Kebudayaan, Mentalitas dan Pembangunan” (2002) menyebutkan kelemahan mentalitas bangsa Indonesia dalam pembangunan yang sangat erat sekali hubungannya dengan cara pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat, kelima kelemahan mentalitas bangsa Indonesia itu, adalah: 1). Mentalitas yang meremehkan mutu, 2). Mentalitas yang suka menerabas, 3). Mentalitas yang tidak percaya pada diri sendiri, 4). Mentalitas tidak berdisiplin murni, 5). Mentalitas tidak bertanggung jawab.
Selain mentalitas, Etos kerja yang dimiliki oleh seseorang atau kelompok masyarakat, akan menjadi sumber motivasi bagi perbuatannya. Apabila dikaitkan dengan situasi kehidupan manusia yang sedang “membangun”, maka etos kerja yang tinggi akan dijadikan sebagai prasyaraat ang mutlak, yang harus ditumbuhkan dalam kehidupan itu. Karena hal itu akan membuka pandangan dan sikap kepada manusianya untuk menilai tinggi terhadap kerja keras dan sungguh-sungguh, sehingga dapat mengikis sikap kerja yang asal-asalan.
Etos kerja dan mentalitas adalah modal yang tidak dimiliki bangsa ini. Etos kerja yang lemah, menjadikan bangsa ini malas untuk bekerja keras. Sedangkan kerja keras adalah satu hal yang sangat penting untuk membangun masyarakat Indonesia butuh etos kerja yang tinggi dan mentalitas yang kuat untuk menjadi produktif, jika hal ini tetap begini, siapkanlah diri kita untuk selamanya menjadi bangsa yang terbelakang. Meski manusianya didandani dengan pakaian dan make up paling modern sekalipun, jika mentalitasnya adalah mentalisme konsumerisme tetap saja bangsa ini menjadi bangsa yang terbelakang. Di mana kesenjangan sosial begitu nampak, kemiskinan merajalela, pengangguran dimana-mana, dan yang kaya makin kaya saja. (
http://www.shvoong.com/social-sciences/1705457-indonesia-negara-agraris/). Warga binaan juga akan diberikan keterampilan hidup yang kiranya dapat berguna untuk mengisi waktu dan menambah pundi-pundi rupiah mereka melalui karya-karya tepat guna yang diberikan kepada mereka dari kalangan Perguruan Tinggi melalui Lembaga Pengabdiannya. Pendidikan juga akan diberikan kepada warga binaan, utamanya mereka yang masih usia sekolah. Mereka akan diberikan pendidikan secara cuma-cuma melalui pendidikan atau sekolah SD-SMA Terbuka, sehingga ketika mereka mendapat bekal untuk dapat hidup mandiri dan tentunya tidak lagi dibawah garis kemiskinan.
f). Untuk biaya operasional lain-lain, kami tidak bisa menerangkan untuk apa ada ini, namun kami berasumsi akan ada kebutuhan yang muncul secara mendadak sehingga diperlukan juga cadangan dana operasional.
Lalu bagaimana dengan masyarakat yang telah rela menyumbang untuk warga binaan, apa kompensasi yang mereka peroleh. Ini adalah pertanyaan menarik yang perlu kami jawab, berikut beberapa
kompensasi yang masyarakat dapatkan:(a). Masyarakat akan bebas dari pemandangan tak sedap dengan tidak lagi melihat pengemis, pengamen dan anak jalanan sehingga suasana kota menjadi lebih nyaman dan kondusif.
(b). Masyarakat akan bebas dari pungutan parkir liar, kecuali parkir resmi dari pemerintah karena merupakan sumber PAD.
(c). Masyarakat akan menikmati suasana kota yang bersih dan rapi, karena warga binaan akan dikerahkan sebagai cleaning service karena telah menikmati dana sumbangan.
(d). Masyarakat menjadi calon penghuni surga karena setiap hari didoakan 21.000 orang dan hartanya terus berkembang.
Kaitan teori Modernisasi, Ketergantungan dan Teori Fungsionalisme yang digunakan dalam Karya Ilmiah ini adalah sebuah upaya dalam rangka menjelaskan konsep yang dimaksud dengan pelaksanaan dilapangan.
Kita tahu bahwa selama bangsa Indonesia membangun, modal yang digunakan adalah modal utang dari luar negeri yang diberikan secara mudah dan lunak. Kemiskinan yang terjadi dimana saja di seluruh belahan dunia adalah akibat sampingan dari adanya ”Pembangunan” atau Modernisasi.
Teori modernisasi selalu menempatkan aspek internal masyarakat sebagai unsur yang menghambat kemajuan (sebagai contoh: tradisi, nilai lokal, kelembagaan lokal dll) dan selalu menempatkan aspek eksternal sebagai unsur yang mendorong kemajuan (inovasi berasal dari luar), teori ini juga selalu melihat mentalitas sebagai analisis sebagai masalah yang terjadi dan modernisasi selalu mengagungkan keberadaan modal, ilmu pengetahuan dan teknologi. (Salim, 2003: 51). Jika hal ini dikaitan dengan masyarakat kita maka, semua yang dikatakan oleh teori modernisasi benar adanya, bangsa kita Indonesia dan masyarakat Kudus khususnya adalah masyarakat yang masih tradisional dan senantiasa memegang teguh adat dan tradisi nenek moyang. Masyarakat kita yang cenderung konservatif juga semakin membuktikan kebenaran teori modernisasi ini.
Kemudian Teori Ketergantungan muncul sebagai reaksi atas kegagalan Teori Modernisasi. Fenomena empirik yang terjadi dilapangan adalah bahwa penerapan teori modernisasi menjadikan negara maju semakin maju karena memiliki keunggulan di bidang modal dan teknologi. Kemakmuran negara berkembang terus-menerus disedot oleh negara maju yang pada akhirnya negara berkembang semakin miskin karena proses pembangunan. Sebagai solusinya, Negara berkembang harus memutuskan hubungan dengan negara maju. Karena selama ini negara berkembang hanya mendapat sisa dari yang telah dikonsumsi oleh negara maju.
Ternyata dilapangan, fenomena yang diungkapkan oleh teori ketergantungan sangat nyata dan bisa kita lihat dengan mata telanjang. Pengemis, gelandangan dan anak jalanan yang dengan sigap mengacungkan tangan meminta sedekah adalah sedikit potret fenomena empirik yang dimaksud. Mereka terbiasa hidup dengan menggantungkan diri pada orang lain, seperti halnya yang diajarkan oleh negaranya yang bergantung kepada negara maju.
Pihak-pihak yang terlibatTeori fungsionalisme digunakan untuk menjelaskan bagaimana mekanisme kerja tim dalam mengatasi dan menaggulangi masalah kemiskinan ini. Dimana tiap-tiap elemen yang terlibat dalam program ini mempunyai tugas dan tanggung jawab yang besar. Setiap elemen dituntut untuk bertindak seefisien dan seefektif mungkin dan tentunya profesional dalam melaksanakan kewajibannya. Mari kita kupas satu per satu tugas dan kewajiban masing-masing elemen dalam program ini:
1. Pemerintah Daerah (Kabupaten Kudus) adalah penanggung jawab utama program ini. Pemerintah berkewajiban untuk menyediakan sarana dan prasarana pendukung program, pemerintah juga harus mempunyai strategi yang jitu dalam mekanisme pengumpulan dana dari masyarakat.
2. Badan Pusat Statistik bertanggung jawab atas data yang terkumpul tentang jumlah penduduk miskin yang akan menjadi objek dalam program ini. Data yang ada harus valid dan dapat dipertanggung jawabkan secara moral maupun sosial.
3. Dinas sosial adalah pelaksana utama program ini, dimana Dinas Sosial akan bertanggung jawab atas berjalan-tidaknya program ini serta ketepatan sasaran program menjadi tanggung jawab Dinas Sosial yang tentunya dalam pelaksanaanya memerlukan bantuan dari segenap masyarakat dan relawan.
4. TNI/Polri, mengapa kami melibatkan TNI/Polri karena kami berasumsi bahwa masyarakat kita adalah masyarakat malas dengan tingkat disiplin yang sangat rendah, program ini tentunya akan berhasil jika semua elemen giat bekerja dan disiplin tinggi karena itu diperlukan suatu latihan mental dan tentunya sedikit tekanan agar semua elemen yang ada dapat bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.
5. Peguruan Tinggi sebagai institusi untuk menciptakan insan intelektual, dan sekaligus membentuk sumber manusia insani yang berkualitas. Sebagai institusi, Peguruan Tinggi memiliki filosofis yang dikenal dengan tridharma perguruan tinggi, yakni darma pertama sebagai lembaga pendidikan dan pengajaran , dharma ke dua penelitian, dan dharma yang ketiga pengabdian masyarakat. Hal ini sejalan dengan pasal 1 ayat 16 UU No 2 Tahun 89 tentang sitem pendidikan nasional menyebutkan bahwa: pengembangan perguruan tinggi diarahkan pada kemampuan penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, yaitu kegiatan yang disebut tridharma perguruan tinggi.
Selanjutnya dijelaskan pada PP No30/1990, yang menyatakan bahwa: dalam lingkungan perguruan tinggi tercermin dalam kelompok kegiatan akademik yang mencakup makna dan fungsinya, yakni, (a) pendidikan merupakan kegiatan penyampaian, penciptaan, dan pengembangan IPTEKS, (b) Penelitian merupakan kegiatan penemuan, dan (c) Pengabdian kepada masyarakat merupakan kegiatan penerapan IPTEKS yang meliputi kegiatan pengembangan, penyebarluasan, dan pembudayaan IPTEKS. Hal ini berkonotasi penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat harus saling menunjang dan melengkapi, yang merupakan suatu system. Perguruan Tinggi mesti melakukan pelayanan masyarakat untuk ikut mempercepat proses peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat. Kampus berperan mensejahterakan rakyat dan tidak boleh menutup mata terhadap kemiskinan di masyarakat.perguruan tinggi tidak boleh menutup mata terhadap berbagai masalah sosial yang ada di masyarakat. Ia harus ikut serta menyuarakan masalah dan amanah penderitaan rakyat serta harus pula mengupayakan alternatif penanganannya. Atas dasar diatas maka perguruan Tinggi memiliki andil dan tanggung jawab besar dalam menata kehidupan masyarakat terutama masyarakat yang masih dalam garis kemiskinan untuk mengeyam kehidupan yang layak. Perguruan Tinggi melalui pemberdayaan masyarakat dengan memberikan pendampingan, dan pembekalan pendidikan serta keterampilan seperti perkoprasian, industri rumah tangga, agro industri, dan sebagainya, harapannya dari pendampingan pendidikan dan keterampilan ini masyarakat miskin dapat memperoleh usaha atau pekerjaan yang lebih baik. Walaupun dalam tridharma yang ke tiga Perguruan tinggi, yakni pengabdian masyarakat.
6. Terakhir adalah masyarakat miskin itu sendiri, mereka harus sadar bahwa apa yang dilakukan pemerintah adalah untuk kebaikan meraka sendiri untuk itu kerjasama dan pengertian dari masyarakat miskin dan elemen-elemen yang lain sangat diperlukan sehingga tidak terjadi salah persepsi yang akan menimbulkan konflik. Masyarakat miskin diharapkan tidak tinggal diam setelah menerima program ini, namun mereka harus siap kerja keras atas semua yang telah diperoleh.
Dari semua itu diperlukan sebuah kerja sama yang solid diantara elemen-elemen yang terlibat, sebagaimana model teori fungsionalisme yang mengibaratkan kehidupan seperti sebuah tubuh organisme, maka program ini dapat berjalan dengan baik jika masing-masing elemen dapat berfungsi dengan baik. Dan jika salah satu elemen tidak berfungsi maka tentunya program ini akan cacat dalam pelaksanaannya.
Kelebihan dan kekurangan Program1). Keunggulan program
(1). Menanamkan jiwa kepedulian terhadap sesama.
Akhir-akhir ini jiwa peduli terhadap orang lain kurang popular dalam kehidupan masyarakat. Individuallistis telah membutakan mata akan makna kepedulian itu sendiri, mengingat bahwa manusia selain makhluk individu jaga merupakan makhluk sosial yang memerlukan orang lain.
Menanamkan kepedulian terhadap orang lain yang disalurkan dengan memberikan bantuan sebesar Rp 100, 00 secara ihklas dan tulus sebagai rasa kepedulian antar sesama dalam program ini sangatlah bermakna, mengingat terkadang orang menyepelekan Rp 100,00.
(2). Melibatkan seluruh partisipasi masyarakat
Dalam gagasan program ini melibatkan seluruh partisipasi masyarakat baik Pemerintah Daerah, Badan Pusat Statistik, Dinas sosial , TNI/Polri, PT, dan Terakhir adalah masyarakat itu sendiri untuk mau berubah kearah masa depan yang lebih maju melalui pendampingan-pendampingan. Dalam hal ini seluruh komponen masyarakat memiliki peran dan tanggung jawab dalam mensukseskan program.
(3). Asas Keterbukaan (transparansi)
Untuk mewujudkan pertanggungjawaban program ini terhadap seluruh lapisan masyarakat, salah satu cara yang dapat ditempuh adalah dengan prinsip transparansi (keterbukaan). Melalui transparansi dalam penyelenggaraannya, maka masyarakat diberikan kesempatan untuk mengetahui kebijakan yang akan dan telah diambil oleh pemerintah. Juga melalui transparansi penyelenggaraan pemerintahan, masyarakat dapat memberikan feedback terhadap kebijakan yang telah digulirkan pemerintah. Asas keterbukaan (transparansi) dalam penyelenggaraan program ini adalah asas yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraannya secara benar, jujur dan tidak diskriminatif .
2). Kelemahan program(1). Budaya korupsi
Mengingat Indonesia termasuk negara terkorup di dunia. Dalam beberapa laporan terakhir lembaga pemantau korupsi, Transparency International (TI) , senantiasa menempatkan Indonesia dalam 10 negara paling korup di samping Nigeria, Pakistan, Kenya, Bangladesh, Cina, Kamerun, Venezuela, Rusia, dan India.
Hampir di setiap institusi pemerintah dari Rukun Tetangga (RT) sampai tingkat lembaga tinggi negara terjangkit korupsi. Ancaman korupsi juga membayangi dalam pelaksanaan program ini walaupun secara riel asas keterbukaan menjadi landasan utama dalam pelaksanaan program ini.
Bagaimana pun korupsi harus diberantas. Perang melawan korupsi tak hanya butuh konsep-konsep di atas kertas, akan tetapi tindakan nyata yang didukung strategi yang tepat. Membudayanya korupsi harus dilawan dengan sikap dan budaya antikorupsi dalam masyarakat. Negeri ini harus memiliki generasi yang bersih. Generasi yang transparan dan generasi yang antikorupsi.
(2). Sistem Birokrasi yang rumit
Birokrasi adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan bermasyarakat, panjangnya jalur birokrasi yang harus dilewati dalam menyelesaikan sesuatu masalah kadang membuat kita kesal, marah dan menunggu lama merupakan salah satu hambatan yang perlu diatasi
SimpulanBagi setiap orang, kemiskinan bukanlah suatu hal yang diharapkan terjadi. Namun kejamnya hidup di dunia telah memaksa sebagian orang untuk hidup dibwah garis kemiskinan. Kemiskinan merupakan momok yang sangat menakutkan bagi siapapun. Kemiskinan yang melanda masyarakat kita bukalah sesuatu yang luar biasa tetapi amat biasa karena dapat kita temui dimana saja dan kapan saja.
Kemiskinan telah memaksa mereka untuk berbuat apa saja (mengemis, menggelandang dll) demi menyambung hidup, namun disisi lain usaha yang mereka lakukan dianggap sebagai sebuah hal yang tidak lazim dan pantas untuk diberantas. Pemerintah memang tidak tinggal diam melihat hal ini, banyak program telah digulirkan untuk mengetaskan persoalan kemiskinan namun sampai sekarang belum ada hasil yang memuaskan.
Konsep seratus rupiah ditampilkan untuk memecahkan persoalan kemiskinan. Konsep miskin sebagaimana yang diterapkan disini adalah bagi mereka yang berprofesi sebagai gelandangan, pengemis, pengamen dan anak jalanan. Mereka adalah orang-orang yang dianggap merusak pemandangan kota dan perlu dibantu. Konsep seratus rupiah dapat dilihat dari perincian berikut: tiap penduduk di Kabupaten Kudus kecuali mereka yang miskin kita tarik iuran sebesar seratus rupiah per hari atau tiga ribu rupiah perbulan. Jumlah penduduk x seratus rupiah per hari dan hasilnya dialokasikan sebagai dana segar untuk kemiskinan.
Saran1. Diharapkan dengan masukan yang sedikit ini, kita semua dapat bekerjasama untuk menanggulangi kemiskinan dan tentunya semua ini didasari atas rasa suka rela dan tanpa pamrih dari semua elemen karena ini bukan program yang berorientasi mencari laba.
2. Diharapkan pemerintah dan semua elemen dapat bekerja sama dengan ikhlas, tekun dan sepenuh hati.
3. Pengawasan yang ketat, transparasi dan akuntabilitas penggunaan dana yang terkumpul hendaknya dilaksanakan secara bersama-sama sehingga dapat menghidari terjadinya penyalahgunaan dana atau korupsi.
4. Bila program ini dapat diterima dan dilaksanakan, hendaknya tidak hanya diterapkan di Kabupaten Kudus saja melainkan dapat ditiru oleh semua kabupaten di Propinsi Jawa Tengah pada khususnya dan Indonesia pada umumnya.
DAFTAR PUSTAKAKaplan, David dan Robert A. Manners. 2002. Teori Budaya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Koentjaraningrat. 2002. Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Mubyarto, Penanggulangan Kemiskinan Di Jawa Tengah Dalam Era Otonomi Daerah. Artikel - Th. I - No. 9 - November 2002 dalam Profil Jawa Tengah (
http://www.jawatengah.go.id/)
Moleong, Lexy. 2004. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.
Mujiran, Paulus.2004.Republik Para Maling.Yogyakarta:Pustaka Pelajar
Muntohar, Ahfas dkk. 2005. Peninggalan Sejarah dan Purbakala Kabupaten Kudus. Kudus: Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kudus.
Prasetyo, Eko. 2006. Orang Miskin Dilarang Sekolah. Yogyakarta: Resisst Book
Poloma, Margaret M. 2004. Sosiologi Kontemporer. Jakarta: Rajawali.
Salim, Agus. 2003. Teori Sosiologi Klasik dan Modern (Sketsa Pemikiran Tokoh dan Alirannya). Semarang: Unnes
Saifuddin, Fedyani Ahmad. 2006. Antropologi Kontemporer. Jakarta: Kencana.
Seabrook, Jeremy. 2006. Kemiskinan Global “Kegagalan Model Ekonomi Neoliberalisme.Yogyakarta: RESIST BOOK.
Situs Internet Pemerintah Kabupaten Kudus
http://www.kudus.go.id/Soekanto, Soerjono. 2000. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT. Rajawali
Wikipedia Indonesia dalam situs internet
http://www.google.com/www isjoni net/web/isjoni Net.Peran Perguruan Tinggi Dalam Pemberdayaan Ekonomi Rakyat.
CURRICULUM VITAE
Nama : Dian Bagus Styawan
NIM : 3501404017
TTL : Blora, 11 Februari 1986
Jenis Kelamin : Laki-laki
Jurusan/fakultas : Sosiologi dan Antropologi/FIS
Alamat Rumah : Jln. Raya Pilang No 3, Randublatung. Blora
Alamat Semarang : Tempe Penyet cos Banaran
Telp : 081325376755
Email :
dian.styawan@yahoo.comdianbs@plasa.comRiwayat Pendidikan:
TK Bayangkari Randublatung
SD N 1 Pilang
SMP N 1 Randublatung
SMA N 1 Randubaltung
Universitas Negeri Semarang
Pengalaman Organisasi:
Anggota Departemen E Himpro Sos-Ant 2005
Ketua Departemen E Himpro Sos-Ant 2006
Redaksi buletin Himpro Sosiologi dan Antropologi “Mutiara Pers (MP)”
Pelatihan dan Seminar:
1. Seminar Nasional Peranan Guru Sosiologi dan Antropologi Himpro SosAnt tahun 2006
2. Seminar KKL I Jurusan Sosiologi dan Antropologi tahun 2004
3. Pelatihan Jurnalistik Dasar tahun 2006
4. Workshop Pembuatan Media Pembelajaran PHK A1 Jurusan Sosiologi dan Antropologi Fakultas Ilmu Sosial tahun 2006
5. Workshop Penulisan Proposal Penelitian PHK A1 Jurusan Sosiologi dan Antropologi Fakultas Ilmu Sosial tahun 2007
6. Seminar Gender 2006
7. Pelatihan Dasar Kepemimpinan (PKMM) 2004
Prestasi yang pernah dirah:
Juara III Kompetisi Karya Tulis Mahasiswa Bidang IPS Tingkat Fakultas Ilmu Sosial tahun 2008
Nama : Fulia Aji Gustaman
NIM : 3501404022
TTL : Pacitan, 13 Januari 1986
Jenis Kelamin : Laki-laki
Jurusan / Fakultas : Sosiologi dan Antropologi / FIS
Alamat Asal : Pacitan
Alamat Semarang : Patemon
No HP : 081325522300
Riwayat Pendidikan:
SD 2 Kalak
SMP Negeri 2 Donorojo
SMA MTA Surakarta
PT Unnes
Pengalaman Organisasi:
Kontak (Komunitas Tiger Kampus)
Pelatihan yang pernah diikuti:
Workshop Penulisan Proposal Penelitian PHK A1 Jurusan Sosiologi dan Antropologi Fakultas Ilmu Sosial tahun 2007
Prestasi yang pernah dirah:
Juara III Kompetisi Karya Tulis Mahasiswa Bidang IPS Tingkat Fakultas Ilmu Sosial tahun 2008